OPINI | HUKUM | POLITIK
“Di sisi lain kecanggihan teknologi nyatanya menjadi sumber bencana yang utama bagi generasi ini, paparan konten ‘kreatif’ semisal pornografi, judi online, pinjaman online, cyberbullying, human trafficking, moderasi beragama dan lainnya turut menyemarakkan,”
Oleh : Huda Reema Naayla
FENOMENA menjadi seorang konten kreator akhir-akhir ini sedang buming di kalangan masyarakat negeri ini. Tidak sampai di situ, fenomena ini turut menjangkiti anak muda di belahan bumi lainnya. Tak ayal, banyak sekali konten kreator yang membanjiri laman sosial media dengan ide kreatifnya.
Ide kreatif yang disajikan tentu tidak terfokus pada satu bidang saja, melainkan ragam bidang, seperti olahraga, kesehatan, kecantikan, pendidikan, politik dan lainnya. Tentu dengan hadirnya ragam konten ini membuat masyarakat menjadi kaya akan wawasan pengetahuan.
Di sisi lain, ada juga yang memanfaatkan ruang digital ini sebagai platform untuk berjualan. Bila sebelumnya hanya berjualan untuk produk semisal sepatu, pakaian, alat mandi, namun kini ruang digital turut dibanjiri dengan ide kreatif berjualan ‘keindahan’ tubuh seseorang. Bahkan tak jarang generasi muda hari ini berlomba-lomba memamerkannya di laman sosial media mereka. Tak sedikit juga yang memanfaatkan ruang digital ini sebagai platform pinjaman berbunga yang kemudian menjerat di kemudian hari.
Di abad 21 ini memang kecanggihan teknologi tak bisa dihindari oleh semua kalangan generasi. Hadirnya kecanggihan teknologi nyatanya memang memberikan kemudahan, namun di sisi lain kecanggihan teknologi nyatanya menjadi sumber bencana yang utama bagi generasi ini, paparan konten ‘kreatif’ semisal pornografi, judi online, pinjaman online, cyberbullying, human trafficking, moderasi beragama dan lainnya turut menyemarakkan.
Sehingga dari sini lahirlah generasi Muslim yang nyatanya memiliki split personality, rapuh dan sekuler. Tentu hal ini tidak lain disebabkan oleh konten yang rusak dan secara tidak langsung mempengaruhi cara berpikir, cara bersikap bahkan beragama. Ditambah lagi dengan ketidakhadiran negara dalam menjaga akal membuat negara gagal dalam menciptakan ekosistem ruang digital yang aman bagi generasi hari ini.
Negara sekuler memang sengaja tidak menghadirkan keamanan bagi generasi dalam menggunakan dan memanfaatkan kecanggihan teknologi hari ini. Negara sekuler hanya memadang kemanfaatan dari segi material sehingga cenderung abai akan dampak yang ditimbulkan.
Lain halnya dengan negara yang menerapkan Islam dalam bingkai Khilafah. Negara memiliki fungsi sebagai ra’in dan junnah bagi generasi, diikuti dengan visi penyelamatan generasi. Tentu, semua kebijakannya pun, turut dipastikan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Konten yang dihadirkan pun akan dilakukan penyaringan begitu ketat. Bahkan ruang digital dalam negara ini cenderung sebagai sarana pendidikan dan penguatan dakwah. Penegakkan syariat Islam kaffah oleh negara akan mengeliminasi berkembangnya praktik rusak di ruang digital. Karena itu, penting untuk memperjuangkan tegaknya syariat Islam di bawah naungan Khilafah. (**)
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok


















