OPINI | MANCANEGARA
“Para pemegang kekuasaan tidak memiliki ketakwaan, sehingga kebebasan tanpa batas, zina, dan berbagai bentuk kekejian lainnya menjadi sesuatu yang dianggap normal,”
Oleh : Rizka Amalia S.Kom.,
MASIHKAH kita mengikuti berita tentang Epstein files? Epstein files berisi ribuan dokumen kejahatan seseorang bernama Jeffrey Epstein. Ia sendiri dikabarkan meninggal dunia pada tahun 2019. Dokumen-dokumen tersebut dirilis oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) dan membuat geger seluruh dunia.
Dokumen itu memuat berbagai kejahatan yang sangat keji, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, serta adanya dugaan perlakuan istimewa terhadap para elite global berpengaruh. Yang lebih mengherankan, beredar kabar Jeffrey Epstein memiliki kain kiswah Ka’bah dan diduga menggunakannya sebagai alas kaki.
Dari kejahatan yang dilakukan, ia memperoleh kekayaan yang luar biasa hingga mampu memiliki pulau pribadi yang dijadikan tempat melakukan berbagai macam kejahatan. Di sanalah banyak elite global datang untuk melakukan kekerasan seksual terhadap anak dan berbagai tindakan keji lainnya.
Disebutkan, sejumlah elite global bergabung atau memiliki kedekatan dengannya, baik dari AS, Israel, hingga kawasan Uni Emirat Arab. Bahkan, dikabarkan pula ada yang berasal dari Indonesia.
Dengan beredarnya dokumen-dokumen tersebut, kita dapat menyimpulkan dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kekuasaan dan modal dapat membeli pengaruh, bahkan memengaruhi hukum dan sistem. Para elite global yang membuat aturan sering kali tampak kebal terhadap aturan yang mereka buat sendiri karena kekuatan modal yang dimiliki. Kekuasaan dan modal seolah menjadi penentu benar dan salah.
Kini hampir seluruh dunia, termasuk negara-negara Muslim, menganut sistem Barat yang dinilai sarat kerusakan moral. Sistem Barat dianggap mengalami krisis moral, gagal menjaga integritas pemimpin dan masyarakat, gagal menjamin keadilan, serta gagal melindungi yang lemah. Bahkan anak-anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi negara dengan mudah diperjualbelikan dan menjadi korban kekerasan seksual.
Jika semua ini tidak dihentikan, niscaya kehancuran akan datang. Inilah akibat ketika dunia tidak dipimpin dengan nilai-nilai Islam. Para pemegang kekuasaan tidak memiliki ketakwaan, sehingga kebebasan tanpa batas, zina, dan berbagai bentuk kekejian lainnya menjadi sesuatu yang dianggap normal.
Manusia membutuhkan untuk segera kembali kepada aturan Allah. Siapa pun yang memimpin dan memegang kendali peradaban seharusnya menggunakan aturan Islam. Dunia membutuhkan kepemimpinan yang bertakwa. Dalam sistem khilafah, tidak ada kekebalan hukum, bahkan bagi seorang khalifah sekalipun. Dalam aspek zina, terdapat hukuman yang sangat tegas. Hukum ditegakkan di atas wahyu, bukan di atas kepentingan.
Dalam perspektif syariat Islam, anak bukan sekadar individu lemah yang perlu dikasihani, melainkan amanah yang wajib dijaga oleh keluarga, masyarakat, dan terutama negara. Islam memiliki kerangka perlindungan yang tegas dan sistematis dalam menjaga anak dari kejahatan semacam ini.
Dalam konsep maqashid syariah, terdapat kewajiban menjaga jiwa (hifzh an-nafs) dan menjaga kehormatan (hifzh al-‘irdh). Kekerasan seksual merupakan pelanggaran terhadap dua prinsip pokok tersebut. Karena itu, negara dalam sistem Islam wajib mencegah terjadinya kejahatan, menjamin keamanan publik, dan menghadirkan sistem hukum yang tegas. (**)
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

















