Islam Berantas Pelecehan Seksual

0
4
Eva Arlini SE/Foto : Ist.

OPINI

“Dalam mengatasi persoalan pelecehan seksual baik verbal apalagi sampai aksi nyata,slam tidak menunggu ada kasus baru memberikan solusi,”

Oleh : Eva Arlini

SATU sisi dalam diri manusia, ada keinginan untuk hidup bebas. Berbuat apa saja tanpa aturan. Untuk hal – hal yang mendatangkan manfaat semisal aturan kantor, orang masih cenderung patuh. Tapi jika ada celah untuk bebas dari aturan, kemungkinan besar orang akan curang.

Apalagi jika justru kebebasan mendatangkan manfaat, tentu berbuat semaunya yang akan jadi pilihan.

Sisi egois inilah yang kini menonjol dalam kehidupan kita. Ya, hari ini liberalisme menjadi paham yang diagungkan. Meski dikatakan bahwa masih ada batas – batas etika sebagai orang timur. Namun makin kesini makin gawat saja.

Sebagai contoh adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kepada teman serta dosennya. Pelecehan seksual itu berbentuk verbal, ketahuan dari tangkapan layar obrolan mereka di grup whatsapp yang viral di sebuah akun X.

Dalam obrolan tersebut mereka membicarakan bagian tubuh perempuan yang sensitif, dengan nada melecehkan serta merendahkan. Padahal jika saja mereka ingat, bahwa yang mereka bicarakan itu sama dengan yang dimiliki ibu atau saudara perempuan mereka, mungkin mereka tidak akan tega.

Namun begitulah resiko hidup dengan cara pandang kebebasan. Manusia akan cenderung mengikuti hawa nafsunya. Para mahasiswa tersebut merasakan kenikmatan saat membicarakan sisi sensual perempuan tanpa ingat perempuan di keluarga mereka, tak mempedulikan sisi moral dan agama.

Sekali lagi ini soal sistem liberal yang kental di negeri ini. Sehingga kasus pelecehan seksual bak jamur di musim hujan, jumlahnya banyak. Tak terkecuali di dunia pendidikan pun terjangkiti prilaku pelecehan seksual.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengatakan bahwa dalam tiga bulan awal tahun 2026 saja tercatat sekitar 233 kasus kekerasan telah terjadi di dunia pendidikan. Hampir 50 persen dari kasus tersebut adalah pelecehan seksual. (https://www.bbc.com/15/04/2026)

Bila dirata – ratakan setidaknya 1 kasus pelecehan seksual terjadi setiap hari, di dunia pendidikan. Kita jadi bertanya – tanya, apa arti ilmu yang dipelajari di institusi pendidikan, jika ternyata pelakunya tega berbuat jahat?

Belum lagi data pelecehan seksual di dunia digital. Sekitar 1.600 kasus pelecehan seksual terjadi setiap tahunnya di ruang digital. (https://nasional.kompas.com/16 April 2026)

Maraknya kasus kejahatan termasuk pelecehan seksual tentu membutuhkan solusi untuk menuntaskannya.

Solusi Islam Berantas Pelecehan Seksual
Ciri khas sistem kapitalis liberal berbasis sekulerisme saat ini dalam menyelesaikan masalah adalah bersifat kuratif alias ada masalahnya dulu baru berpikir tentang solusinya.

Menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap platform digital. Pertanyaannnya, kenapa pengawasan tidak dimaksimalkan saja sejak awal?

Mengapa menunggu kasus semakin banyak baru pengawasan diperketat. Kita percaya jika di tahun – tahun lalu pengawasan sudah dilakukan cukup ketat. Namun mengapa masih kecolongan hingga angka pelecehan seksual via internet tetap banyak?

Artinya, sekedar memperketat pengawasan saja tidak cukup. Lalu apalagi yang harus dilakukan?

Apapun solusi yang sedang dipikirkan dan akan ditawarkan tak pernah menyentuh akar masalah, yakni paham kebebasan itu sendiri.

Menanggapi kasus pelecehan seksual di kampus, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau agar kampus menambah pendidikan agama dan moral.
Pertanyaannya, kenapa tidak sejak awal dunia pendidikan memberikan pelajaran agama secara maksimal kepada peserta didiknya?

Kenapa sudah ada kasus baru bicara soal menambah pelajaran agama?
Artinya selama ini agama diminimalisir pembelajarannya dalam institusi pendidikan. Kenapa?

Karena negeri ini berkomitmen dengan sekulerisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan, basis dari liberalisme. Jika sekulerisme liberal tidak ingin tersentuh, bagaimana pendidikan agama bisa dimaksimalkan pembelajarannya?

Jika pelajaran agama minimalis, bagaimana bisa peserta didik terbentuk prilaku baik pada dirinya?

Lalu soal pronografi yang menjadi salah satu pemicu terjadinya pelecehan seksual bagaimana lagi?

Kenapa tidak dicegas secara tuntas oleh pemerintah?

Tidak bisa dicegah, atau tidak mau dicegah?

Menyelesaikan masalah di masyarakat baik dibidang pendidikan, sosial, ekonomi dan lain – lain begitu rumit di negeri ini. Sebab akar masalahnya yakni penerapan sistem kapitalis liberal berbasis sekuler masih dipertahankan.

Lain halnya jika menyelesaikan masalah dari akarnya. Mengganti sistem kapitalis liberal berbasis sekuler dengan sistem Islam. Islam bukan sekedar agama melainkan aturan hidup yang paripurna, mengatur segala aspek hidup kita. Dalam mengatasi persoalan pelecehan seksual baik verbal apalagi sampai aksi nyata, Islam tidak menunggu ada kasus baru memberikan solusi.

Ketika Islam diterapkan secara total dalam pemerintahan, dari sistem politik, ekonomi, pendidikan, sosial dan sanksi, semua sistem tersebut sudah mampu mencegah terjadinya pelecehan seksual. Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam yang akan membentuk peserta didik menjadi muslim yang berpola pikir dan berpola sikap Islam.

Muslim didorong untuk cinta ilmu dan memahami bahwa tujuan hidupnya di dunia ialah semata mengabdi kepada Allah swt. Sehingga obrolan sehari – hari mereka pun tidak jauh dari ilmu dan segala yang bermanfaat bagi dunia dan akhirat mereka.

Lagi pula dalam Islam diperintahkan untuk berkata baik, atau diam. Islam mengajarkan bahwa sebaik – baik perkataan adalah mengingatkan pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Pergaulan diatur oleh Islam. Ada larangan berkhalwat dan berikhtilat. Berpakaian harus menutup aurat bagi perempuan dan laki – laki yang masing – masing ada batasan auratnya.

Pornografi dicegah total. Sanksi Islam akan dijalankan secara tegas dan berefek jera bagi setiap maksiat termasuk pelecehan seksual baik verbal maupun nonverbal. Dalam naungan pemerintahan Islam yakni khilafah islamiyah, manusia akan hidup lebih bermartabat, beradab dan saling menghormati tanpa prilaku melecehkan. (**)

*Penulis Adalah Guru Tahsin Quran