Gig Economy dan Krisis Lapangan Kerja

0
1
Ilustrasi/By Retno Purwaningtias S. IP

OPINI I POLITIK

“Negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang stabil dan layak bagi rakyatnya. UMKM yang sering dijadikan kebanggaan ekonomi rakyat pun tidak mampu menjadi penopang,”

Oleh : Retno Purwaningtias, S. IP

SUNGGUH nyata, di tengah gencarnya klaim pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kehidupan rakyat justru memperlihatkan fakta yang jauh berbeda. Jutaan orang hari ini hidup dalam ketidakpastian kerja yang terus berulang.

Pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, buruh harian, hingga pekerja lepas digital menjadi wajah dominan dunia kerja. Mereka bekerja tanpa jaminan hidup yang layak, tanpa kepastian masa depan, dan tanpa perlindungan yang memadai.

Inilah fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi, struktur ketenagakerjaan hari ini didominasi sektor informal yang rapuh. Negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang stabil dan layak bagi rakyatnya. UMKM yang sering dijadikan kebanggaan ekonomi rakyat pun tidak mampu menjadi penopang, karena daya beli masyarakat yang terus melemah. Akibatnya, rakyat dipaksa menerima pekerjaan apa saja demi bertahan hidup.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem hari ini gagal mengurus urusan rakyatnya dengan benar.

Gig Economy : Bentuk Baru Ketidakpastian yang Dilegalkan
Fenomena gig economy makin memperjelas arah kerusakan ini. Gig economy adalah sistem kerja berbasis platform digital dan proyek jangka pendek, di mana pekerja tidak memiliki status kerja tetap.

Ojek online, kurir, pekerja lepas digital, hingga pekerja berbasis aplikasi menjadi bagian dari sistem ini. Sekilas jam kerjanya tampak fleksibel, tetapi sejatinya inilah bentuk baru ketidakpastian yang dilegalkan.

Creative Desaign : By Retno Purwaningtias S. IP

Pekerja tidak memiliki jaminan pendapatan, tidak memiliki perlindungan kerja, dan tidak memiliki kepastian hubungan kerja. Seluruh risiko kehidupan dialihkan kepada individu, sementara pemilik modal dan sistem tetap berada dalam posisi aman.

Inilah salah satu sisi dari sistem kapitalisme, akses kerja dibuat lebih mudah, namun tanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup pekerja tidak sepenuhnya ditopang secara memadai.

Kebijakan Reaktif dan Akar Masalah yang Belum Tersentuh
Berbagai kebijakan terus digulirkan. Mulai dari penguatan perlindungan buruh, pembentukan satgas PHK, hingga program fasilitas perumahan dan daycare bagi pekerja (antaranews.com, 01/05/2025). Bahkan regulasi bagi pekerja berbasis platform juga kembali didorong untuk segera disahkan (tribunnews.com, 01/05/2025).

Namun, langkah-langkah tersebut masih cenderung bersifat respons jangka pendek terhadap persoalan yang muncul di permukaan. Sementara itu, persoalan yang lebih mendasar dalam ketenagakerjaan belum tersentuh secara utuh. Selama pendekatan yang digunakan belum berubah secara menyeluruh, pola yang sama berpotensi terus berulang dalam bentuk yang berbeda. Yang berganti hanya bentuk kebijakan dan responsnya, sementara ketidakpastian kerja tetap dirasakan oleh rakyat.

Kapitalisme Menjadikan Pasar sebagai Pengatur Kehidupan
Semua ini bukan kebetulan. Ini adalah konsekuensi langsung dari sistem kapitalis yang menjadikan pasar sebagai pengatur utama kehidupan ekonomi.

Negara tidak berfungsi sebagai pengurus rakyat, tetapi hanya sebagai fasilitator yang membiarkan mekanisme pasar berjalan bebas. Akibatnya, kekayaan dan peluang ekonomi hanya berputar pada segelintir pemilik modal.

Sementara itu, mayoritas rakyat terjebak dalam pekerjaan yang tidak pasti, rentan, dan jauh dari jaminan kehidupan yang layak.

Pengangguran struktural terus terjadi bukan karena rakyat tidak mau bekerja, tetapi karena sistem tidak memberi akses ekonomi yang adil. Solusi Islam: Negara Wajib Mengurus Urusan Rakyat, Bukan Melepaskannya ke Pasar

Islam menegaskan bahwa urusan rakyat tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar. Negara dalam Islam adalah pengurus (ra’in), bukan penonton ekonomi.

Rasulullah saw bersabda :
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib mengurus rakyat secara nyata, bukan sekadar membuat kebijakan administratif. Termasuk di dalamnya memastikan kebutuhan hidup rakyat terpenuhi dan menyediakan akses kerja bagi mereka yang mampu bekerja.

Dengan demikian, negara tidak boleh bersikap pasif membiarkan rakyat bergantung pada pasar, tetapi wajib mengatur ekonomi agar tidak terjadi penumpukan kekayaan pada segelintir pihak dan tidak lahir ketimpangan yang terus menekan rakyat.

Penutup : Ini Bukan Krisis Lapangan Kerja, Ini Krisis Sistem
Jelas bahwa persoalan hari ini tidak berhenti pada soal jumlah lapangan kerja yang terbatas. Yang lebih mendasar adalah cara sistem ekonomi bekerja dalam mengatur distribusi kerja dan penghidupan rakyat, yang pada akhirnya melahirkan ketimpangan dan ketidakpastian yang terus berulang.

Ini sekaligus menunjukkan kegagalan kapitalisme dalam mengurus kehidupan rakyat secara menyeluruh. Alih-alih menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, sistem ini justru menyerahkan nasib rakyat pada mekanisme yang tidak selalu berpihak pada keamanan hidup mereka.

Selama cara pandang dan pengaturan ekonomi ini tetap dijadikan dasar, maka ketidakpastian akan terus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Lapangan kerja mungkin tetap ada dan terus bergerak, tetapi jaminan atas kehidupan yang layak dan stabil akan tetap sulit dirasakan oleh banyak orang. Wallahualam Bissawwab. (**)

* Aktivis Muslimah