Persaingan Menuju Deputi Penindakan KPK, Siapa Yang Lolos?

0
8
Dr Supardi SH MH/Foto : Ist.

Lapan6Online | Jakarta : Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia kini tengah ramai membicarakan jabatan Deputi Penindakan Dan Eksekusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kosong lantaran sudah ditinggal pejabat sebelumnya dari unsur Polri, Irjen Karyoto, yang mendapat tugas baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

Gonjang-ganjing itu lumrah saja mengingat selama ini jabatan Deputi Penindakan KPK selalu diisi unsur Polri. Padahal, saat ini kinerja Kejaksaan RI dalam penegakan hukum sedang berada di puncak terbaiknya sebagaimana hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei di Indonesia, sehingga wajar saja Korps Adhyaksa mengharapkan jabatan Deputi Penindakan KPK diisi unsur Jaksa.

Selain itu, ibarat Bursa Saham, harga saham Kejaksaan di bursa pasar saham sedang tinggi lantaran kinerjanya dalam penegakan hukum mendapat acungan jempol dari masyarakat. Hal ini – tentu saja – menjadi perhatian dan pertimbangan matang lembaga anti rasuah yang dipimpin Firli Bahuri itu.

Terkait dengan posisi Deputi Penindakan KPK, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan, Kejagung tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini duduki oleh unsur Polri.

“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus, baik di Kejaksaan maupun di KPK,” ujar Ketut Sumedana.

Menurut Ketut, langkah ini dilakukan agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.

“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK,” kata Ketut.

Supardi, Agus Salim Dan Rudi Margono
Berdasarkan catatan koranpagionline.com (Media Jaringan Lapan6online.com,red), terdapat 3 sosok jaksa yang berpeluang menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Ketiganya adalah Dr Supardi SH MH, Dr Agus Salim SH MH dan Dr Rudi Margono SH MH.

Ditilik dari sosok ketiga jaksa itu, dapat dikatakan sudah memenuhi untuk duduk dijabatan Eselon I Deputi Penindakan Dan Eksekusi KPK.

Dr Supardi SH MH kini menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Sebelumnya, dia menjabat Direktur Penyidikan Korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Lalu ada Dr Agus Salim SH MH yang saat ini menjabat Kajati Sulawesi Tengah, dan Dr Rudi Margono SH MH, Kajati Kepulauan Riau (Kepri).

Ketiga sosok jaksa ini pernah bertugas cukup lama di KPK, sehingga memahami sistem dan pola kerja di lembaga anti rasuah itu.

Satu hal yang “menggiurkan” dari jabatan Eselon I di KPK itu sangat berpeluang besar menduduki jabatan prestisius sebagai Jampidsus di Kejagung.

Selanjutnya jabatan Kajati yang ditinggalkan pejabat sebelumnya membuka peluang bagi para pejabat Eselon II di Kejaksaan RI untuk terpromosi pada jabatan Kajati. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)