“Ingat kalian adalah pelindung masyarakat bagi pencari keadilan, tegakkan hukum diatas keadilan, kepastian dan kemanfaatan, sehingga nantinya hukum dapat memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi masyarakat,”
Jakarta | Lapan6Online : Di era transformasi digital saat ini, eksistensi seorang jaksa tidak cukup knowledge saja (teori atau pengalaman), tetapi juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni yaitu interpersonal, komunikasi, disiplin, goal setting dan solutif/problem solving.
Kepintaran membuka banyak pintu tapi karakter membuat seseorang mampu bertahan. Dalam membangun karakter dibutuhkan adab dan etika.
Banyak orang yang memiliki kecerdasan tapi tidak memiliki adab dan etika, karena adab dan etika tidak selalu diajarkan di bangku pendidikan. Maka untuk melengkapi kepintaran yang dimiliki, seorang Jaksa, harus didukung adab dan etika yang baik dan mulia.
Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin dalam ceramahnya di hadapan ratusan siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan , Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (06/09/2023).
Hadir pada acara itu Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI, serta para widyaiswara.
“Karena kepintaran harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah menghancurkannya,” kata Jaksa Agung.
Dalam ceramahnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, seorang Jaksa harus belajar agar dapat beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan kejahatan transnasional.
Sebab, kasus kejahatan akan terus bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat, dan hal itu harus diantisipasi dengan proses pembelajaran terus menerus.
Pada kesempatan itu Jaksa Agung juga menyinggung soal penempatan jaksa. Mengenai penempatan Jaksa di seluruh Indonesia, Burhanuddin mengatakan bahwa seorang Jaksa harus bersedia untuk hal tersebut.
Menurutnya, penempatan seorang Jaksa di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia luas, serta memberikan wawasan dan pengalaman kepada seluruh Jaksa untuk memahami adat, budaya, bahkan bahasanya.
“Selain itu, hal ini juga menunjukkan Jaksa ada di tengah-tengah masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Katanya, ditempatkan dimana saja adalah bagian dari tour of duty. Jaksa harus memahami proses adaptasi dan sosiologi kemajemukan daerah, bahasa, adat, budaya dan hukum yang diberlakukan di seluruh Indonesia.
Semakin banyak pengalaman yang anda dapatkan di daerah, maka jadikanlah hal tersebut sebagai bagian untuk mengasah problem solving dalam setiap penanganan perkara.
‘Sebab tidak ada perkara apapun yang identik satu sama lain, termasuk perkara sederhana sekalipun,” ujarnya.
Jaksa Agung berpesan bahwa seorang Jaksa adalah abdi negara, pelayan masyarakat, dan gerak-gerik sebagai seorang Jaksa akan selalu menjadi teladan bagi masyarakat.
Oleh karena itu pelaksanaan tugas dengan menerapkan adab, etika yang sopan dan santu, akan membuat masyarakat segan dan menghargai saudara.
“Begitu juga sebaliknya, jika saudara tidak memiliki adab dan etika, maka hal tersebut akan membuat masyarakat tidak menghargai saudara dan Institusi baju coklat Kejaksaan yang kita pakai saat ini. Ingat kalian adalah pelindung masyarakat bagi pencari keadilan, tegakkan hukum diatas keadilan, kepastian dan kemanfaatan, sehingga nantinya hukum dapat memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturny. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)