Angka Bunuh Diri Pelajar Meningkat, Alarm Rapuhnya Mental Generasi di Sistem Sekuler

0
86
Remaja 14 tahun, Eneng, dimakamkan pada Rabu (30/10) pagi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat/Foto : Net.

OPINI | POLITIK

“Nyawa satu manusia dalam islam sangatlah berarti, dan hukum bunuh diri adalah haram dalam islam. Dengan begitu islam memiliki mekanisme yang komprehensif dan menyeluruh untuk memberantas segala pemicu bunuh diri,”

Oleh : Nanda Nabila Rahmadiyanti

MIRIS, dalam satu bulan terdapat tiga kasus bunuh diri di kalangan pelajar. Kasus pertama, seorang remaja perempuan di Sukabumi, Jawa Barat, Eneng (14) mengakhiri hidupnya dengan gantung diri pada Selasa (28/10) malam, karena mendapat kekerasan verbal dari teman-temannya.

Dua kasus lainnya merupakan kasus bunuh diri dua orang siswa SMP, di Sawahlunto, Sumatera Barat. Bagindo Evan (15) ditemukan tak bernyawa di ruang kelas pada Selasa (28/10) lalu. Sedangkan Arif, ditemukan tak bernyawa di ruang OSIS salah satu SMP negeri lainnya, pada Senin (06/10) pukul 21.00 lalu. Tidak ada dugaan tindakan bullying pada dua kasus ini.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat, terdapat 25 kasus bunuh diri remaja di Indonesia selama periode Januari – Oktober 2025. Sedangkan 43 kasus tercatat sepanjang 2024. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan setiap kasus anak yang kehilangan harapan hidup mencerminkan lemahnya sistem deteksi dini terhadap masalah psikologis di lingkungan sekolah dan keluarga.

Sehingga ia mendorong seluruh pihak untuk membangun early warning system di sekolah juga komunitas (mediaindonesia.com. 31/10/2025).

Apa penyebab maraknya bunuh diri di kalangan remaja?
Angka bunuh diri yang meningkat di kalangan pelajar perlu dicermati. Tidak semua bunuh diri ini disebabkan bullying. Fakta ini lebih menggambarkan bahwa kepribadian yang rapuh pada remaja merupakan faktor yang mendorong mereka melakukan bunuh diri.

Kerapuhan kepribadian anak mencerminkan lemahnya aqidah anak. Hal ini merupakan buah dari sistem sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Pendidikan dalam sistem ini hanya mengajari bagaimana meraih prestasi fisik setinggi-tingginya, tanpa memperdalam ilmu agamanya. Sehingga pola pikir dan pola sikap anak-anak saat ini rapuh karena agama hanya diajarkan sebatas teori saja.

Paradigma batas kedewasaan anak oleh barat juga berpengaruh besar. Batas usia kedewasaan seorang anak dipatok pada 17 tahun. Padahal jauh sebelum itu anak-anak sudah aqil baligh. Dimana seharusnya pendidikan untuk mematangkan cara berpikir (aqil) sudah selesai sebelum atau saat baligh (pubertas) datang.

Buah dari penerapan kapitalisme berupa tolak ukur materi mempengaruhi tuntutan gaya hidup dan kesenjangan ekonomi. Hal ini membuat beban pikiran yang berujung pada stress dan menjadi salah satu faktor bullying terjadi di kalangan masyarakat. Dengan demikian gangguan kesehatan mental pada kalangan remaja pun meningkat drastis.

Tak hanya itu, paparan konten media sosial, film, sampai dengan AI juga punya pengaruh kepada pikiran untuk bunuh diri, dan secara tidak langsung memberikan informasi mengenai cara untuk bunuh diri.

Benarkah early warning system menjadi solusi jitu?
Sejatinya, early warning system hanya solusi pragmatis yang tidak menghilangkan akar masalah. Sistem ini menjadi pencegahan jangka pendek ketika seseorang terlihat stress dan ataupun ada keinginan bunuh diri. Sistem ini tidak menghilangkan faktor bunuh diri, misalnya bullying dan gangguan kesehatan mental.

Lantas, solusi apa yang ditawarkan Islam?
Nyawa satu manusia dalam islam sangatlah berarti, dan hukum bunuh diri adalah haram dalam islam. Dengan begitu islam memiliki mekanisme yang komprehensif dan menyeluruh untuk memberantas segala pemicu bunuh diri.

Sistem pendidikan islam berdasarkan aqidah. Baik pendidikan di sekolah maupun keluarga, membentuk pola pikir dan pola sikap islami, sehingga tercipta individu yang tangguh, paham akan halal-haram, juga tidak akan melakukan kekerasan fisik maupun verbal. Pendidikan dalam sistem islam adalah pendidikan yang mendewasakan dan mematangkan kepribadian Islamnya, sehingga ketika baligh, aqilnya sudah terbentuk dan sudah matang. Dengan demikian setiap individu memiliki mental yang kokoh dan mampu menyikapi berbagai persoalan kehidupan dengan cara yang benar (shahih).

Masyarakat yang tersuasanakan aqidah islam, akan mengedepankan amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga akan mencegah segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal, serta saling dukung dan membantu dalam kebaikan.

Negara memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan setiap warganya, termasuk menyediakan kebutuhan pokok yang murah dan mudah diakses. Upaya ini dapat menciptakan keluarga serta lingkungan yang lebih harmonis, sekaligus mencegah munculnya gangguan mental pada individu.

Selain itu, negara berkewajiban menyaring konten yang beredar di masyarakat, khususnya konten yang dapat mempengaruhi pola pikir anak hingga meniru tindakan kekerasan atau bullying. Bahkan, tayangan film yang menampilkan cara bunuh diri dengan narasi ‘menghapus’ beban hidup juga berpotensi memicu seseorang untuk melakukan tindakan serupa.

Solusi jitu ini mustahil dicapai selama negara masih mempertahankan sistem kapitalis-sekuler, karena pendekatannya tidak menyentuh akar persoalan bunuh diri secara menyeluruh. Hanya negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah yang mampu menyelesaikan problematika umat hingga ke akarnya. Wallahu a’lam bi ash-shawwab. (**)

*Penulis Adalah Alumnus Universitas Indonesia