OPINI | POLITIK
“Pendidikan tidak lagi mencetak manusia manusia yang cerdas dan mempunyai karakter mulia, tetapi pendidikan dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan gelar dan pekerjaan yang menjanjikan,”
Oleh : Annisa Molina
TIMOTHY Anugrah seorang mahasiswa dari Universitas Udayana di Bali ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan melompat dari lantai empat gedung FISIP UNUD pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Ia merupakan seorang mahasiswa semester tujuh berusia 22 tahun yang diduga mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan yang didapat di kampus oleh teman teman mahasiswa.
Ironisnya kabar duka tersebut malah menjadi bahan ejekan oleh teman temannya yang beredar melalui screenshoot grup WhatsApp, menurut (Inews.ID, 18 Oktober 2025). Diantara pelaku pembulian ini, 3 orang merupakan calon dokter yang menganggap enteng masalah bunuh diri Timothy dengan tanggapan tidak masuk akal seperti “mati ga”, “ga berasa lantai 2 mah”, dll dalam (Tribun Medan, 19 Oktober 2025).
Bunuh diri bukanlah hal yang benar, namun bunuh diri dalam hal ini dikarenan bullying. Bisa jadi ia melakukan bunuh diri karena sudah merasa sangat tertekan dengan hinaan yang dilontarkan kepadanya. Bahkan mirisnya saat korban sudah meninggal dunia pun ia tetap di buli. Mahasiswa yang notabenenya adalah orang berpendidikan yang harusnya mengerti bahwa hal seperti bullying itu tidak benar, malah mereka lakukan demi kesenangan pribadi.
Dari sini tampak bahwa orang yang berpendidikan belum tentu memiliki hati nurani dan empati di lingkungan pendidikan. Secara sosial kasus ini juga menunjukkan bahwa pendidikan formal tidak sejalan dengan pendidikan moral. Mahasiswa yang seharusnya intelektual justru melakukan hal yang tidak etis dan nir empati, inilah yang menandakan adanya krisis karakter dalam dunia pendidikan.
Kasus kasus bullying seperti ini terjadi karena sistem pendidikan hari ini yang sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Padahal kedudukan adab itu lebih tinggi diatas ilmu. Tujuan pendidikan yang mulai mengalami perubahan membuat kasus kasus serupa menjadi marak terjadi.
Pendidikan tidak lagi mencetak manusia manusia yang cerdas dan mempunyai karakter mulia, tetapi pendidikan dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan gelar dan pekerjaan yang menjanjikan. Oleh sebab itu, terciptalah manusia yang cerdas secara akademik namun miris secara moral.
Dalam islam pendidikan bukan hanya sekedar transfer ilmu, tapi juga proses pembentukan pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan pada keimanan dan akhlak. Seperti pada masa kejayaan islam dimana pendidikan memakai sistem pendidikan islam yang mengutakan adab sebelum ilmu, sehingga melahirkan ilmuwan besar sekaligus ulama baik dibidang kedokteran, matematika, astronomi, dll yang memadukan antara iman dan ilmu.
Negara memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa sistem pendidikan yang digunakan dapat membentuk manusia yang berakhlak dengan menanamkan nilai moral dalam setiap kebijakan menegakkan keadilan sosial, dan menjaga ummat dari segala bentuk kerusakan moral seperti kekerasan, bullying, dan perundungan.
Ketika hukum dan kebijakan publik didasarkan pada syariat Islam, seluruh aspek kehidupan termasuk pendidikan, sosial, dan hukum berjalan selaras dengan nilai kebenaran. Sistem seperti ini tidak hanya menindak tegas pelaku kezaliman, tetapi juga membangun lingkungan yang menumbuhkan empati, tanggung jawab, dan rasa hormat antar sesama manusia.
Krisis karakter pendidikan tidak hanya bisa diselesaikan dengan menamabahkan jam pelajaran agama saja, namun dengan solusi tuntas yakni mengganti dari akar permasalahannya yaitu sistem sekuler yang rusak dengan mengembalikan pendidikan yang berlandaskan syariat islam secara kaffah. Hanya dengan cara ini, akan lahir generasi berilmu yang berakhlak, yang mampu menebarkan rahmat bagi seluruh alam. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswa Universitas Sumatera Utara


















