OPINI | POLITIK
“Data menunjukkan jumlah siswa terdampak keracunan massal sudah menyentuh 364 orang. Para siswa kemudian dikumpulkan di GOR Kecamatan Cipongkor, RSUD Cililin, Puskesmas Cipongkor, serta RSIA Anugrah,”
Oleh : Saimariah Harahap
RATUSAN siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, keracunan diduga setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan awal keracunan ini adalah menu MBG dimasak terlalu dini sehingga, saat dibagikan, MBG kurang layak dikonsumsi.”Menurut info terakhir, itu karena menunya dimasak terlalu dini, jadi mengakibatkan makanan didistribusikan ke siswa dalam keadaan sudah tidak bagus,” kata Koordinator SPPG Wilayah Bandung Barat, Gani Djundjunan, dilansir detikJabar, Selasa (23/9/2025).
Gani mengatakan, memasak sekitar 3.467 porsi untuk beberapa sekolah dasar. Saat ini, BGN menghentikan sementara operasional SPPG itu. Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat saat ini sudah mengambil sampel bekas muntahan dari siswa yang keracunan usai menyantap menu MBG.
Menu yang dikonsumsi di antaranya ayam kecap, tahu goreng, sayuran, dan buah-buahan.”Kami bawa sampel muntahan ke Labkesda Jabar. Kalau menunya ada tahu, ayam kecap, sayur,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N Sukandar.
Dari keterangan siswa yang keracunan, mereka mencium bau tak sedap ketika membuka kotak MBG berbahan stainless tersebut. Kebanyakan siswa tak menghabiskan makanan tersebut. Data menunjukkan jumlah siswa terdampak keracunan massal sudah menyentuh 364 orang. Para siswa kemudian dikumpulkan di GOR Kecamatan Cipongkor, RSUD Cililin, Puskesmas Cipongkor, serta RSIA Anugrah.
Menurut Koordinator JPPI Ubaid Matraji, kenaikan jumlah keracunan pekan ini lebih tinggi dibanding rata-rata korban mingguan selama September yang mencapai 1.5341 anak perminggu. “Dengan tambahan itu, total korban keracunan MBG hingga 4 Oktober 2025 telah tembus 10.482 anak,” kata dia melalui keterangan resmi yang dirillis pada Ahad, 5 Oktober 2025.
Kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa setelah mengonsumsi makanan dari program MBG baru-baru ini menjadi sorotan publik. Program MBG sejatinya memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya siswa, melalui pemberian makanan bergizi secara gratis. Namun, aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaannya. Kalau makanannya tidak aman, maka tidak boleh disajikan.
Adapun penyebab keracunan makanan ini bisa jadi saat pengelolaan bahan makanan yang tidak bersih, seperti bahan mentah yang tidak disimpan ketempat yang benar, pengelolaan daging, ikan yang tidak dicuci dengan bersih serta cara memasak tidak merata dan perlengkapan peralatan masaknya tidak higienis, ini semua bisa menimbulkan bakteri yang berbahaya.
Masyarakat juga berharap agar pemerintah lebih memperhatikan lagi cara pengelolaan bahan dan masakan yang disajikan kepada siswa, agar tidak ada lagi siswa yang keracunan. Tetapi sebagian orang tua siswa tidak setuju dengan adanya MBG ini, apabali sekolah nya yang menengah keatas, menurut orang tua siswa MBG ini tidak perlu diadakan disekolah, karena setiap orang tualah yang mengetahui makanan apa yang mesti diberikan kepada anaknya.
Masyarakat atau orang tua siswa berharap bahwa pengadaan MBG ini di hapus, atau bisa diganti dengan uang kepada setiap siswa agar siswa atau org tua yang mengolah uang tersebut. Masyarakat juga menghimbau agar pemerintah lebih memperhatikan sarana sekolah, para guru yang dimana dinegara ini masih banyak sekolah yang tidak layak digunakan karena bangununnya sudah tidak kokoh dan para anak bangsa ini masih banyak yang tidak bersekolah lagi karena tidak memiliki biaya, dan para guru juga masih banyak yang gajinya dibawah Rp.500.000.
Tetapi di sistem kapitalisme sekuler ini sesuatu yang tidak ada manfaat itu yang dijadikan program pencitraan para kapitalis, bukan tujuan untuk melayani rakyat tetapi sebagai kepentingan politik dari segelintir elite, di sistem sekarang ini.
Negara tidak lagi menjadi pelindung bagi rakyatnya, yang mana semestinya negara adalah pelindung bagi rakyatnya dan memastikan kebutuhan dasar rakyat termasuk gizi dan pendidikan anak yang berkualitas dan aman. Namun di sistem sekarang ini negara malah membuka peluang bagi para praktik korupsi dan pengalihan anggaran negara, yang mana semestinya Program MBG ini menyelesaikan persoalan gizi malah berujung pada keracunan masal.
Solusi atas persoalan keracunan massal MBG ini bisa terselesaikan jika negara menjalankan tugasnya sesuai syariat Islam. Didalam Islam negara itu disebut sebagai raa’in (pengurus dan pelindung umat). Di dalam Islam pemenuhan kebutuhan rakyat termasuk pangan dan gizi bukan pilihan tetapi kewajiban yang harus dijalankan sesuai syar’i yang harus ditunaikan.
Rasulullah Saw bersabda : “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menjelaskan bahwa setiap pemimpin harus menjalankan amanahnya dengan baik dan memastikan setiap rakyat hidup layak aman, terlindungi dan terjamin kebutuhan rakyat nya. Allah SWT berfirman didalam surah Al-Baqarah ayat 168: “Artinya : “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata.”
Penjelasan ayat ini bukan hanya sekedar makan halal saja tetapi harus halal dan toyyib yaitu aman sehat dan menyehatkan. Karena pemimpin harus bertanggung jawab dan memperhatikan sistem pangan nasional yang berjalan dengan halal dan toyyib. Begitulah kepemimpinan dalam sistem Islam.
Negara atau pemimpinnya harus betul-betul manjalankan kepemimpinannya dengan baik dan jujur. Bukan hanya memikirkan kepentingan kehidupan pribadi saja tetapi harus seimbang dan sejalan dengan kepentingan rakyatnya.
Kezaliman pada rakyat tidak akan pernah berakhir apabila hukumnya masih menggunakan sistem yang rusak yang mana aturannya yang dibuat oleh akal manusia seperti yang terjadi saat ini. Kezaliman pada rakyat sejatinya akan berakhir apabila kita menggunakan aturan Islam secara kaffah yang mana aturannya sesuai Al-Qur’an dan Hadits. Didalam Islam Khalifah merupakan pemimpin umat Islam yang bertanggung jawab atas urusan negara dan agama. Wallahu a’lam bishawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah Muslimah
















