Edi Suharto Staf Ahli MenSos Tersangka Korupsi Bansos

0
53
Jubir KPK Budi Prasetyo

HUKUM | TIPIKOR

“KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka. Edi Suharto sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,”

Jakarta | Lapan6Online : Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto sebagai tersangka perkara korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial tahun anggaran (TA) 2020.

“Benar, bahwa yang bersangkutan (Edi Suharto) merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, pada Kamis, (2/10/2025).

Budi mengatakan, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka. Edi Suharto sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin, (25/08/2025).

Saat itu, Edi Suharto mengaku merasa menjadi korban mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. (*TN/Kop/MasTe/Lpn6)