OPINI | POLITIK
“Setelah memahami bahwa masalah seperti fantasi sedarah ini adalah akibat dari rusaknya sistem sekuler, maka jelas bahwa solusinya bukan hanya sebatas hukum atau blokir konten, melainkan harus menyentuh akar permasalahan,”
Oleh : Selvi Safitri
JAGAT maya kembali diguncang oleh kabar mengejutkan. Pada awal Mei 2025, Kepolisian membongkar group Facebook bertema penyimpangan seksual bertajuk Fantasi Sedarah.
Group ini berisi ribuan anggota yang secara aktif menyebarkan konten bertema inses dan pornografi, bahkan melibatkan anak dibawah umur. “ Sudah ada 6 orang yang di tetapkan sebagai tersangka, termasuk admin dan anggota aktif group,” ujar Kepala Subdirektorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar seperti dikutip oleh Detik.com ( 16-5-2025 ). Lebih memilukan lagi, banyak pelaku masih berusia muda dan mengaku mendapat dorongan dari konten-konten serupa di media sosial.
Tak berselang lama, tepatnya pada 13 mei 2025, masyarakat kembali dikejutkan oleh berita penemuan jasad bayi perempuan dalam kardus yang dibuang lewat jasa ojek online di Depok, Jawa Barat. Setelah diselidik, bayi tersebut ternyata adalah hasil hubungan inses antara kaka dan adik kandung, yang keduanya masih berstatus pelajar. Diduga bayi tersebut meninggal tak lama setelah dilahirkan, lalu jenazahnya dibuang secara diam-diam ( Kompas.com, 13-5-2025 ).
Apa yang membuat kasus “ Fantasi Sedarah “ bisa muncul dan bahkan diikuti oleh ribuan orang ? ini bukan sekedar masalah individu yang ‘ sakit jiwa “ atau ‘ kurang perhatian ‘. Lebih dalam dari itu, ada sistem hidup yang membentuk cara berpikir dan perilaku masyarakat hari ini, yaitu sistem sekuler.
Sekuler artinya memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama hanya dianggap urusan pribadi di rumah ibadah. Sementara di sekolah, media, hukum, dan kehidupan bermasyarakat- nilai agama tidak dijadikan dasar.
Akibatnya, masyarakat menjadi bebas menilai benar dan salah berdasarkan selera atau tren, bukan dari tuntunan Tuhan.
Contohnya, media sosial dan internet hari ini sangat bebas menyajikan konten. Pornografi bisa ditemukan hanya dengan sekali klik, bahkan tanpa diminta. Tidak ada batasan moral yang jelas.
Anak-anak yang tumbuh di zaman ini mudah terpapar konten yang merusak pikiran dan perasaan mereka. Jika terus menerus melihat dan mengakses konten tidak senonoh, maka pandangan mereka terhadap seksualitas akan berubah. Hal-hal yang sebelumnya dianggap tabu, perlahan dianggap biasa, bahkan sampai pada titik ekstrem seperti menyukai konten inses ( sedarah ).
Lalu, bagaimana negara menyikapi ini ? karena menganut sistem sekuler, negara pun hanya bertindak setelah pelanggaran terjadi dan viral. Tidak ada upaya serius untuk mencegah dari awal, karena negara juga tidak boleh ‘mengatur moral berdasarkan agama’.
Pendidikan pun tak banyak membantu. Kurikulum sekolah lebih menekankan akademik dan nilai lapor, bukan pembentukan pemikiran dan akhlak yang kokoh. Bahkan pelajaran agama hanya sebatas teori dan tidak dijadikan ruh dalam pendidikan.
Padahal seharusnya, pendidikan sejak kecil mengajarkan untuk bervisi misi islam dengan mengenal Allah dan Rasul, memahami ideologi / pandangan hidup islam, takut untuk berbuat dosa, dan malu jika melakukan hal menyimpag.
Akibat semua ini, muncul generasi yang kehilangan arah. Mereka hidup dalam lingkungan bebas, tanpa bimbingan agama yang kuat. Maka ketika mereka melakukan atau menyukai sesuatu yang menyimpang, itu bukan karena mereka “ berbeda “ atau “ unik “, tapi karena memang dibentuk oleh sistem yang membiarkan penyimpangan tumbuh.
Maka jelas, kasus seperti fantasi sedarah ini bukan kejadian sekali dua kali. Ini adalah buah dari sistem yang rusak sejak akarnya. Dan jika kita tidak mengubah sistem ini, penyimpangan seperti ini hanya akan terus terulang dalam bentuk yang lebih parah.
Setelah memahami bahwa masalah seperti fantasi sedarah ini adalah akibat dari rusaknya sistem sekuler, maka jelas bahwa solusinya bukan hanya sebatas hukum atau blokir konten, melainkan harus menyentuh akar permasalahan : sistem kehidupan yang dianut oleh masyarakat dan negara.
Sistem yang mampu mencegah dan memperbaiki kerusakan moral seperti ini adalah sistem islam. Tapi mungkin sebagian orang akan bertanya : “ Islam itu agama, kok bisa jadi solusi sistemik ? “ nah, disinilah perlu dijelaskan bahwa islam bukan hanya soal ibadah seperti salat atau puasa, tapi juga mencakup aturan hidup yang lengkap, mulai dari pendidikan, media, keluarga, ekonomi, hingga pemerintahan. Semuanya dirancang untuk menjaga manusia agar tetap berada dalam jalan yang lurus dan bermartabat.
Cara-cara yang diatur dalam islam dalam menyelesaikan masalah ini secara sistemik yaitu : pertama, Pendidikan yang membentuk akidah dan akhlak sejak kecil, dalam sistem islam anak-anak sejak dini dibekali dengan akidah yang kuat : mereka belajar siapa penciptanya, apa tujuan hidupnya, dan mengapa harus taat kepada aturan Allah. Sistem pendidikan nya membentuk karakter anak yang bervisi misi islam, dan berideologi islam, sehingga seorang anak akan tumbuh dengan rasa takut kepada dosa dan cinta kepada Allah dan Rasulnya.
Kedua, pengawasan konten dan media berbasis syariat. Islam menetapkan bahwa negara bertanggung jawab penuh dalam menjaga moral public. Jadi, media baik TV, internet, film, maupun medsos, tidak boleh menampilakan konten yang menstimulasi syahwat, merusak fitrah, apalagi mendorong penyimpangan.
Negara akan menyaring dan mengawasi semua itu dengan serius, bukan hanya bereaksi saat sudah viral. Bukan hanya sensor, tapi edukasi public juga digencarkan untuk membentuk budaya malu dan menjaga kehormatan.
Ketiga, keluarga sebagai benteng pertama akhlak. Dalam islam, keluarga bukan hanya tempat tinggal bersama, tapi sekolah pertama bagi anak. Ayah dan ibu didorong untuk menanamkan nilai islam, memberikan kasih sayang, serta menjaga anak-anak dari pengaruh buruk luar. Negara pun akan memfasilitasi hal ini dengan memberikan kemudahan dalam peran ayah dan ibu, bukan menuntut keduanya bekerja demi bertahan hidup seperti dalam sistem sekuler sekarang.
Keempat, sanski tegas bagi pelanggaran moral. Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas untuk mencegah kejahatan seksual. Tujuannya bukan semata menghukum, tapi untuk menimbulkan efek jera, menjaga masyarakat dari ketularan, dan melindungi korban. Tindakan seperti pelecehan, incest, atau penyimpangan lainnya memiliki hukuman yang jelas dan dijalankan tanpa pandang bulu, berdasarkan syariat.
Kelima, negara sebagai pelayan dan pengatur urusan umat, bukan bisnis. Negara islam ( khilafah ) bukan hanya sebagai penguasa, tetapi sebagai ra’in ( pengurus umat ). Pemimpinnya wajib menjamin kebutuhan dasar masyarakat termasuk pendidikan, keamanan, dan ketenangan hidup, sehingga masyarakat tidak stress karena himpitan ekonomi atau tekanan sosial yang bisa memicu pelarian ke hal-hal menyimpang.
Kalau hari ini kita Cuma menyalahkan individu yang menyimpang, tanpa memperbaiki lingkungan yang membuat mereka rusak, maka kasus seperti ini akan terus muncul. Kita butuh perubahan besar bukan hanya dipermukaan, tapi sampai sistem yang mengatur kehidupan kita.
Dan islam bukan sekedar agama pribadi, tapi sistem yang sudah terbukti lebih dari 14 abad menjaga akhlak, stabilitas sosial, dan kehormatan manusia. Saat umat islam tidak hanya menyuarakan “ ini salah “, tapi juga memperjuangkan agar sistem islam bisa kembali diterapkan sebagi solusi nyata. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswa Sastra Jepang


















