HUKUM | POLITIK
”Warga masyarakat Desa Sikui meminta kepada Bapak Bupati Barito Utara dan jajaran, Ketua DPRD Barito Utara dan jajaran, Ketua komisi III DPRD kabupaten Barito Utara dan jajaran nya agar segera bertindak untuk menghentikan aktifitas huling batu bara dijalan umum,”
Barito Utara | KALTENG | Lapan6Online :Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah loyo? masyarakat Desa Sikui. Kecamatan Muara Teweh, Kalimantan Tengah jemput keadilan huling batu bara dijalan raya yang dilakukan oleh PT.Mega Multi Energi (MME,red), PT.BBN, PT.Batara Perkasa, PT.Arta Usaha Bahagia (AUB,red).
Hal ini seperti yang disampaikan Hendriwon TK Warga Desa Sikui KM 29 kepada redaksi Lapan6Online, pada Sabtu (21/02/2026), ia mengatakan bahwa,”Warga masyarakat Desa Sikui (Desa Binaan PT.Astra Byna,red) keluhkan aktifitas angkutan batu bara dijalan raya dari desa sikui sampai desa hajak km 18 jarak angkut kurang lebih 28 kilo meter menggunakan truk roda enam,” ujar Hendriwon.

Lebih lanjut ia menjelaskan,”Warga masyarakat Desa Sikui meminta kepada Bapak Bupati Barito Utara dan jajaran, Ketua DPRD Barito Utara dan jajaran, Ketua komisi III DPRD kabupaten Barito Utara dan jajaran nya agar segera bertindak untuk menghentikan aktifitas huling batu bara dijalan umum lintas propinsi Kalimantan Selatan- Muara Teweh dari Desa Sikui sampai Desa Hajak KM 18,” jelasnya.
Ia mengharapkan,”Kami 1arga masyarakat Desa Sikui memohon kepada Bupati Barito Utara dan jajaran bersama penegak hukum bersama instansi terkait agar tidak berlarut – larut supaya huling batu bara dijalan umum tidak ada lagi beroperasi ” pungkas Hendriwon.
*Pewarta : Usupriyadi


















