Jeritan dan Rintihan Ratusan PPPK Guru Malut : Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar?

0
48
Ilustrasi/Net

EKONOMI | POLITIK

“Gaji belum dibayarkan dari Desember sampai pertengahan Februari. Padahal kita dijanjikan dibayarkan di bulan Desember 2025. Maksudnya kami mau menuntut hak kami, karena sampai sekarang belum ada titik terang kapan akan dibayarkan,”

HalBar | Lapan6OnlineMalut : Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II di Provinsi Maluku Utara mengeluhkan belum dibayarkannya gaji mereka selama tiga bulan terakhir.

Hingga pertengahan Februari 2026, para guru tersebut mengaku belum menerima hak mereka terhitung sejak terbitnya surat tugas pada akhir November 2025, pada Senin (16/02/2026).

Salah satu PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut, para guru sebelumnya telah dijanjikan pembayaran gaji pada Desember 2025, namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Gaji belum dibayarkan dari Desember sampai pertengahan Februari. Padahal kita dijanjikan dibayarkan di bulan Desember 2025. Maksudnya kami mau menuntut hak kami, karena sampai sekarang belum ada titik terang kapan akan dibayarkan,” ungkapnya, pada Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, pada pekan lalu baru disampaikan informasi bahwa data para guru disebut belum valid. Atas dasar itu, para PPPK kemudian bekerja menginput ulang data sebanyak 208 guru dan 37 tenaga kependidikan (tendik), lalu menyerahkannya kembali ke dinas terkait.

“Minggu lalu baru ada info kalau data belum valid. Jadi kami membentuk tim untuk menginput ulang data guru sebanyak 208 orang dan tendik 37 orang, kemudian diserahkan ke dinas,” jelasnya.

Ia mempertanyakan lambatnya pemberitahuan tersebut, mengingat sejak Desember 2025 para guru telah mengumpulkan seluruh berkas, baik fisik maupun elektronik.

“Kalau memang belum valid, kenapa baru Februari diinformasikan? Dari Desember kami sudah kumpulkan berkas lengkap, baik fisik maupun elektronik,” tegasnya.

Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kejelasan dan merealisasikan pembayaran gaji yang menjadi hak mereka, mengingat sebagian besar dari mereka telah aktif menjalankan tugas mengajar di berbagai sekolah di Maluku Utara.

“Kami meminta Gubernur Maluku Utara untuk menyikapi secara serius keluhan kami ini. Sudah dua bulan jasa kami belum dihargai, sementara kewajiban kami sebagai tenaga pendidik tetap kami jalankan. Kami tetap mengajar seperti biasa, tetapi hak kami belum juga dibayarkan,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan. (*YosGun/Lpn6)