Kasat Reskrim Polres Majene : Delik Aduan Butuh Bukti Akurat, Jangan Sampai Salah Langkah!

0
270
AKP Fredy, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Majene, saat menggelar press release di Ruang Data Polres Majene, pada Kamis (29/1/2026)

PRESISI | HUKUM

“Solusi terbaik untuk terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan demi menciptakan kehidupan yang rukun, damai, dan tentram adalah dengan membangun ketahanan sosial dan budaya melalui pendekatan preventif (pencegahan) dan proaktif,”

Majene | SULBAR | Lapan6Online : Kasat Reskrim, AKP Fredy, S.H., M.H., menekankan pentingnya bukti akurat dalam delik aduan. Delik aduan adalah tindak pidana yang penuntutannya hanya dapat dilakukan atas pengaduan dari pihak korban atau pihak yang dirugikan.

“Delik aduan berbeda dengan delik biasa, polisi tidak dapat melakukan penyidikan tanpa adanya aduan resmi,” jelas AKP Fredy, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Majene, saat menggelar press release di Ruang Data Polres Majene, pada Kamis (29/1/2026).

Masyarakat diminta untuk memastikan bahwa bukti yang disajikan akurat dan lengkap sebelum membuat pengaduan. “Jangan sampai salah langkah, pastikan bukti yang disajikan akurat dan lengkap, sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Solusi terbaik untuk terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan demi menciptakan kehidupan yang rukun, damai, dan tentram adalah dengan membangun ketahanan sosial dan budaya melalui pendekatan preventif (pencegahan) dan proaktif. Hal ini mencakup kombinasi sikap toleransi, komunikasi yang baik, serta ketaatan hukum. (*HGDP.Lpn6)