Kepala Sekolah SDN Inpres NO 55 Deteng Deteng Turut Ambil Peran Mengajar Siswa

0
241
Muliana SPd.SD.MM., Kepala Sekolah SDN NO 55 Deteng Deteng

EDUKASI

“Sehingga dengan mengajar, kepala sekolah dapat memantau langsung kinerja guru, membantu mengatasi kesulitan pembelajaran di kelas, serta memberikan contoh metode pengajaran yang inovatif,”

Majene | SULBAR | Lapan6Online : Kepala Sekolah SDN NO 55 Deteng Deteng
turun tangan mengajari siswa agar Menambah Pemahaman Materi Terkait TKA Numerasi/Matematika persiapan (Ujian), pada Kamis (05/02/2026).

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen terstandar untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman mata pelajaran (Matematika) siswa secara objektif, bukan hanya hafalan. Bertujuan menilai standar capaian belajar, TKA berfungsi sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan dan syarat seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP/SBMPTN).

Muliana SPd.SD.MM., Kepala Sekolah SDN NO 55 Deteng Deteng kepada Lapan6Online.com mengatakan bahwa,”TKA Saintek Fisika, Kimia, Biologi, Matematika Berpikir Tingkat Tinggi (Mendorong siswa memiliki kemampuan Higher Order Thinking Skills daripada sekadar menghafal,” terangnya.

Ia menjelaskan,”Mengukur capaian akademik yaitu menilai penguasaan materi pelajaran sesuai kurikulum secara objektif. Kepala Sekolah turun tangan mengajar, termasuk dalam kegiatan kelas tambahan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara langsung dan memberikan teladan kepemimpinan pembelajaran. Jadi, secara lebih rinci, tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi dan Motivasi Guru. Sehingga dengan mengajar, kepala sekolah dapat memantau langsung kinerja guru, membantu mengatasi kesulitan pembelajaran di kelas, serta memberikan contoh metode pengajaran yang inovatif,” jelasnya.

Ia menambahkan,”Sebagai edukator dan pemimpin (Leader,red), Kepala sekolah menjalankan perannya sebagai pendidik yang aktif memimpin komunitas pembelajaran, bukan hanya sebagai administrator. Kemudian, supervisi klinis yang dimaksudkan adalah turun tangan langsung memungkinkan kepala sekolah melakukan supervisi untuk memperbaiki proses pembelajaran berdasarkan fakta yang valid di kelas,” tambahnya.

Diakhir keterangannya ia mengatakan,”Mengatasi masalah khusus. Kepala sekolah turun tangan jika melihat ada kendala dalam proses belajar mengajar atau masalah siswa yang perlu penanganan segera. Dan memastikan tercapainya standar Nasional, dengan harapan memastikan 8 standar nasional pendidikan terpenuhi, baik di dalam maupun di luar kelas. Secara ringkas, kepala sekolah yang turun tangan mengajar (edukator) akan meningkatkan profesionalitas guru dan prestasi belajar siswa,” pungkasnya. (*HGDP/Lpn6)