OPINI | POLITIK
“Rakyat kecil selalu jadi korban dari keputusan yang tidak mereka buat. Mereka tak pernah duduk dimeja perencanaan, tetapi selalu masuk daftar korban. Bencana yang terjadi hari ini bukanlah “ takdir alam “, melainkan akumulasi dari kebijakan yang salah urus dan keberanian politik yang hilang,”
Oleh : Selvi Safitri
PADA 28 November 2025, Indonesia kembali menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan. Data resmi BNPB yang dirilis melalui detik.com mencatat bahwa di Sumatera Utara saja, 116 orang meninggal dan 42 masih hilang akibat banjir dan longsor yang menerjang pemukiman warga.
Di Sumatera Barat, jumlah korban juga tak kalah mengoyak, 23 orang tewas dan 12 lainnya hilang. Sementara itu, Aceh dan sejumlah provinsi lain terus melaporkan korban jiwa, kerusakan rumah, dan ribuan pengungsi. ( detik.com, 28-11-2025 )
Angka –angka itu bukan sekedar data. Itu adalah nama, wajah, keluarga, masa depan yang semuanya hilang dalam sekejap. Namun yang lebih menyakitkan adalah fakta bahwa tragedi seperti ini bukan kejadian satu – dua kali.

BNPB melaporkan bahwa hingga November 2025 saja, Indonesia telah mengalami 2.919 kejadian bencana, dan 98,97% di antaranya adalah bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin kencang, dan hujan ekstrem. Angka ini cukup untuk menjadikan “ bencana “ sebagai rutinitas nasional.
Lantas, sampai kapan kita akan menganggap semua ini sebagai “ musibah alam “? Banjir bukan hanya soal hujan. Longsor bukan hanya soal tanah. Bencana tidak sedang jatuh dari langit, namun bencana sedang diproduksi, dirawat, dan dibiarkan tumbuh dalam sistem yang memberi ruang bagi kerusakan.
Deforestasi legal atas nama investasi, izin tambang yang digelontorkan tanpa kajian ekologis, pembangunan pesisir yang melabrak batas, hingga perambahan hutan yang dijadikan komoditas politik dan semuanya adalah sumbu yang menunggu dinyalakan.
Masyarakat kecil di lereng gunung, bantaran sungai, dan pesisir selalu menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Mereka yang tinggal berdampingan dengan alam dipaksa menanggung resiko dari keputusan yang dibuat jauh dari desa mereka, dikantor ber-AC, ruang rapat elit, dan meja birokrasi.
Ironisnya, ketika bencana datang, respon negara tetap sama : terlambat, alat minim, logistik tersendat, dan warga kembali dibiarkan menunggu sambil memeluk sisa – sisa hidup mereka. Jika narasinya tidak berubah dari tahun ke tahun, bukankah itu tanda bahwa ada yang salah di tingkat sistem ?
Bencana ini sistematik, bukan kebetulan. Masalahnya bukan cuaca ekstrem melainkan kebijakan ekstrem. Ketika izin tambang lebih cepat keluar dari proses rehabilitasi hutan, bencana adalah konsekuensi logis. Negara juga masih berfikir reaktif, bukan preventif. Dimana bencana ditangani setelah korban jatuh, bukan dicegah sebelum tragedi tiba.
Pembangunan selalu mengutamakan profit, bukan keselamatan rakyat, ekonomi dikejar, ekologi dikorbankan. Rakyat kecil selalu jadi korban dari keputusan yang tidak mereka buat. Mereka tak pernah duduk dimeja perencanaan, tetapi selalu masuk daftar korban. Bencana yang terjadi hari ini bukanlah “ takdir alam “, melainkan akumulasi dari kebijakan yang salah urus dan keberanian politik yang hilang.
Maka umat harus segera beralih ke sistem yang lebih baik. Sistem islam menawarkan solusi untuk mengembalikan kembali keadilan ekologis yang sudah hancur. Islam tidak menawarkan solusi parsial atau sekedar moral. Islam membawa sistem yang mengatur hubungan manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan manusia dengan pemimpinnya.
Pertama islam melarang tegas terhadap kerusakan lingkungan ( fasad ). Allah berfirman “ janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” ( Q.S. Al-A’raf : 56 ). Perusakan hutan, pencemaran air, penggusuran ruang ekologis adalah bentuk kerusakan lingkungan yang jelas terlarang.
Kedua pemimpin sebagai penjaga nyawa rakyat ( raa’in ). Rasuluallah bersabda : “ pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” Dalam konteks bencana maka pemimpin wajib mencegah, bukan hanya menangani, kemudian wajib melarang izin merusak, wajib hadir cepat tanpa menunggu viral dan wajib menjaga keselamatan rakyat lebih dari keuntungan industri.
Ketiga sumber daya alam adalah milik umum, bukan komoditas elite. Dalam islam hutan, air, tambang, dan energi tidak boleh diprivatisasi. Pengelolaan sumber daya alam wajib dilakukan negara untuk kemaslahatan rakyat. Dan tidak boleh diserahkan pada korporasi yang berorientasi profit.
Keempat pembangunan harus berorientasi pada maslahat, bukan kapital. Jika sebuah proyek mengancam nyawa rakyat, maka proyek itu tidak boleh dilanjutkan, meski menghasilkan keuntungan triliunan.
Kelima islam menempatkan manusia sebagai khalifah ( pemimpin ), bukan konsumen rakus. Menjaga bumi merupakan kewajiban dan bentuk ibadah kepada Allah, maka merusak bumi sama dengan melakukan dosa besar.
Maka selama paradigma pembangunan tidak berubah, selama alam dipandang sebagai ladang bisnis, dan selama mitigasi dianggap formalitas, bencana akan terus mengalir dari layar berita ke halaman rumah – rumah rakyat.
Islam hadir bukan hanya untuk mengajarkan sabar, tetapi untuk menghentikan akar kerusakan, melindungi nyawa, menegakkan keadilan ekologis, dan mengembalikan keseimbangan bumi. Indonesia tidak kekurangan alam indah, yang kita kekurangan adalah sistem yang menjaga alam itu tetap hidup. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswa Sastra Jepang USU


















