Kian Memanas! FMPJ Desak Investigasi Resmi atas Dugaan Ketidakberesan Rekrutmen FKDM 2026 DKI Jakarta

0
226

MEGAPOLITAN | POLITIK

“Mendesak dilakukannya investigasi resmi dan menyeluruh terhadap proses perekrutan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tahun 2026 di DKI Jakarta yang dinilai sarat polemik dan berpotensi mencederai prinsip transparansi,”

Jakarta | Lapan6Online :Seperti berita sebelumnya, terkait proses seleksi FKDM DKI Jakarta untuk periode 2026-2031 kini berada di bawah pengawasan ketat setelah munculnya dugaan ketidakberesan administratif.

Karena berdasarkan analisis data keuangan daerah, ditemukan keganjilan dalam pendanaan proses seleksi ini. Tidak adanya nomenklatur anggaran spesifik pada APBD 2026 untuk rekrutmen tersebut memicu dugaan bahwa pihak Kesbangpol menggunakan sisa dana dari tahun anggaran 2025 sebesar Rp260,4 juta.

Hingga Forum Masyarakat Peduli Jakarta (FMPJ,red) melalui rilis resminya yang diterima redaksi Lapan6Online.com, pada Minggu (22/02/2026) secara tegas mendesak dilakukannya investigasi resmi dan menyeluruh terhadap proses perekrutan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tahun 2026 di DKI Jakarta yang dinilai sarat polemik dan berpotensi mencederai prinsip transparansi serta keadilan publik.

FKDM sebagai mitra pemerintah daerah memiliki mandat strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan deteksi dini potensi gangguan keamanan wilayah. Oleh karena itu, proses seleksinya harus bersih, objektif, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu.

FMPJ menerima berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait:
• Ketidakjelasan parameter penilaian dan standar kelulusan
• Minimnya transparansi hasil seleksi
• Dugaan subjektivitas dalam penentuan peserta terpilih
• Tidak tersedianya mekanisme sanggah yang jelas dan terbuka

Edy Djamsah .S.H, Ketua FMPJ menegaskan bahwa polemik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menurunkan legitimasi publik terhadap FKDM di tingkat kelurahan hingga provinsi.

“Jika benar terdapat ketidakberesan dalam proses rekrutmen, maka hal tersebut adalah pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kami mendesak dilakukan investigasi independen demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

FMPJ Mendesak :
1. Inspektorat atau lembaga pengawas internal Pemprov DKI Jakarta melakukan audit menyeluruh.
2. Dibentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil.
3. Dipublikasikan secara terbuka seluruh tahapan, skor penilaian, dan dasar penetapan peserta terpilih.
4. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, dilakukan evaluasi bahkan pembatalan hasil seleksi.
FMPJ menegaskan bahwa sikap ini bukan bentuk oposisi, melainkan upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

Pernyataan Sikap
FMPJ akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh langkah lanjutan apabila tidak terdapat klarifikasi dan tindakan konkret dari pihak terkait.

“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Kepercayaan publik tidak boleh dipertaruhkan dalam proses yang menyangkut keamanan dan stabilitas sosial Jakarta,” tutup pernyataan resmi FMPJ. (*OPEX/Lpn6)