Malapetaka Besar : Indonesia Pasar Narkoba

0
26
Huda Reema Naayla/Foto : Ist.

OPINI | HUKUM | POLITIK

“Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun. Permasalahan narkoba harus ditangani secara serius melibatkan sejumlah pihak,”

Oleh : Huda Reema Naayla

MAYORITAS Muslim terbesar dunia tidak menjadikan negeri ini terbebas dari segala macam bahaya yang mengancam generasi masa kini. Bahkan, telah tampak malapetaka besar yang mengancam negeri ini, narkoba. Narkoba (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya), atau istilah lain yang dikenalkan oleh Kementerian Kesehatan adalah NAPZA (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya). Narkoba juga bisa didefinisikan sebagai zat yang dapat menyebabkan efek kecanduan pada penggunanya.

Sebagaimana yang dikutip antaranews.com, (13/5/2025), TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kg dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut.

Tidak hanya itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Sebanyak 10kilogram (kg) sabu disita (metronews.com, 20/4/2025). Begitu juga, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 17,37kilogram dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui wilayah Riau (regional.kompas.com, 17/05/2025).

Bahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp 524 triliun per tahun. Permasalahan narkoba harus ditangani secara serius melibatkan sejumlah pihak (antaranews.com, (13/5/2025).

Kasus di atas terus berlanjut bahkan melibatkan perempuan sebagai kurir pengantar dan pengatur transaksinya. Besarnya transaksi narkoba turut menunjukkan maraknya peredarannya. Permintaan tinggi dan banyak yang tergiur keuntungan besar. Ini tak lepas dari pengaruh paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, mendorong gaya hidup bebas tanpa peduli halal-haram, termasuk dalam mencari cuan.

Negara yang menganut sistem sekuler-kapitalis justru mencetak masyarakat materialistik dan liberal. Bisnis narkoba dianggap menguntungkan, sehingga meski dilarang, seolah tetap dipertahankan. Penindakan hukum setengah hati, gembong narkoba jarang tersentuh, membuat peredarannya sulit diberantas.

Padahal, Islam memandang narkoba adalah barang yang diharamkan, negara wajib berperan aktif mencegah dan memberantas peredarannya untuk melindungi rakyat. Islam menetapkan sanksi tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsen. Negara juga wajib memberikan pendidikan Islam gratis untuk membentuk kepribadian yang menjauhi narkoba dan maksiat. (**)

*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok