Pelecehan Transportasi Dan Tanggung Jawab Umat

0
115
Amrullah Andi Faisal/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK | BISNIS

“Ini refleksi penderitaan moral masyarakat yang terus memburuk, kalau dibiarkan. Masyarakat yang kuat bukan ditentukan hukum yang keras saja, tetapi juga kesadaran iman dan akhlak yang kuat,”

Oleh : Amrullah Andi Faisal

BEBERAPA hari terakhir, publik dan media sosial digegerkan berita seorang pria yang melakukan tindakan tak senonoh di dalam angkutan umum, yang akhirnya ditangkap polisi. Peristiwa ini tampak seperti insiden kriminal biasa. Tetapi sebagai umat beriman, kita wajib menelaah lebih dalam. Lebih sebagai gejala hukum, tapi juga masalah akhlak sosial dan penyakit moral bersama.

Perkembangan Mengkhawatirkan
Penelitian dan survei independen menunjukkan gejala pelecehan dan kekerasan seksual di ruang terbuka bukan kasus tunggal, melainkan tren yang meningkat.
Survei terhadap pengguna transportasi umum di Jabodetabek menemukan 47 % perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di angkutan umum, seperti bus, angkot dan kereta. Bus menjadi salah satu moda dengan laporan tertinggi.
Penelitian akademik menaksir 1 dari 4 perempuan, pernah mengalami bentuk kekerasan atau pelecehan saat bepergian.

Data-data ini merupakan alarm besar. Lebih sekadar persoalan pribadi, namun krisis moral yang penting diselesaikan secara sistemik. Ketika ruang publik yang harusya netral menjadi tempat ketakutan, maka seluruh masyarakat ikut bertanggung jawab.

Kelemahan Pendekatan Hukum Semata
Polisi dan aparat melakukan tugasnya dengan baik, ketika menangkap pelaku. Tetapi hukuman setelah kejadian, bukan solusi jangka panjang. Tindakan represif semata, seringkali hanya bersifat reaktif, bukan preventif. Kondisi lapangan membuktikan banyak kasus yang bahkan tidak sampai dilaporkan karena stigma, trauma atau rasa malu korban.

Lebih jauh lagi, sistem sekuler cenderung memandang peristiwa seperti ini sebagai urusan kriminal saja, sebuah eksternalisasi perilaku patologis. Padahal dari pandangan Islam, ini indikator penyakit akhlak dalam masyarakat yang butuh penyelesaian lebih dalam dan menyeluruh.

Islam Membentuk Hati
Islam telah memberi landasan yang jelas mengenai adab interaksi sosial, terutama dalam hubungan antar-gender. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perilaku terbaik adalah yang paling baik adabnya.” (Hadits shahih, riwayat Imam Muslim)

Berikut penyelesaian kritis, preventif yang berakar pada ajaran Islam :
1. Pendidikan Adab Sejak Dini
Umat perlu pembinaan nilai, bukan sekadar pengetahuan hukum. Islam mengajarkan hikmah dalam adab, mengajarkan makna menjaga pandangan dan kehormatan diri.
Menanamkan rasa takut kepada Allah sebagai kontrol internal terhadap dorongan nafsu.
Pendidikan ini harus bersifat kontekstual, masuk ke keluarga, sekolah Islam, pesantren dan majelis taklim.
Ini bukan sekadar materi moral, tetapi pembentukan karakter manusia bertakwa.
2. Amar Makruf dan Nahi Mungkar secara Kolektif
Islam memerintahkan kita untuk saling menjaga satu sama lain. Tak boleh kita diam melihat kemaksiatan, bahkan di ruang publik.
Jamaah dakwah dapat membentuk relawan aman transportasi, Muslimah dan Muslimin terlatih yang hadir sebagai bentuk pengawasan sosial yang santun.
Masyarakat penting diberdayakan untuk lebih waspada, responsif dan peduli terhadap perilaku mencurigakan.
Ini terwujud dari prinsip syura dan ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah yang menjaga kehormatan bersama.
3. Kerjasama Ulama, Pemerintah dan Operator Transportasi
Islam menerima kolaborasi negara selama syar’i. Kerja sama dapat diwujudkan dalam zonasi aman perempuan, tempat duduk khusus yang disertai pengawasan aktif.
Patroli moral yang terkoordinasi, bukan sekadar keamanan fisik.
Kampanye dakwah di titik-titik angkutan umum tentang etika sosial dan tanggung jawab berakal.
4. Rehabilitasi Pelaku Berbasis Ajaran Islam
Pelaku dibina, selain dihukum. Islam memberi ruang taubat dan perbaikan akhlak kepada semua oramg yang bersungguh-sungguh bertaubat. Rehabilitasi harus melibatkan pendampingan psikologis, pembinaan spiritual, serta rujukan kepada cendekiawan Islam yang terlatih dalam isu moral dan akhlak.

Kesimpulan
Kasus tindakan tak senonoh di bus, bukan sekadar angka kriminalitas. Ini refleksi penderitaan moral masyarakat yang terus memburuk, kalau dibiarkan. Masyarakat yang kuat bukan ditentukan hukum yang keras saja, tetapi juga kesadaran iman dan akhlak yang kuat.

Umat Islam dipanggil bangun. Lebih sekadar menegakkan hukum, tetapi membangun kesadaran hati, memperkuat ikatan sosial berdasarkan nilai Ilahi, serta memupuk rasa malu yang bertanggung jawab. Jika kita berhasil menanamkan nilai-nilai ini, maka ruang publik (termasuk bus dan kereta) akan kembali menjadi tempat aman, beradab dan bermartabat. (**)

*Penulis Adalah Kolumnis Publik di Sinjai