Pemerintah Desa Lemukutan Buka Seleksi Perangkat Desa, Formasi Kaur Keuangan

0
44

EKONOMI

“Seleksi perangkat desa ini diharapkan dapat menghasilkan figur yang berkompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Keberadaan Kaur Keuangan yang handal akan berdampak positif pada tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,”

Bengkayang | KALBAR | Lapan6Online : Pemerintah Desa Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi perangkat desa untuk mengisi jabatan Kaur Keuangan.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Tim Seleksi Calon Perangkat Desa Nomor: 001/TSCPD/DS-PLMKT/2025 yang diterbitkan pada 18 Agustus 2025.

Tim seleksi menjelaskan, pembukaan lowongan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan desa.

Dalam pengumuman dijelaskan, calon perangkat desa harus memenuhi sejumlah persyaratan mendasar. Antara lain:

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berpendidikan paling rendah lulusan sekolah menengah umum atau sederajat, dengan ijazah yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang.

Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.

Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan administrasi sesuai dengan bidang tugas Kaur Keuangan.

Tim seleksi juga menegaskan bahwa persyaratan ini sejalan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam perekrutan perangkat desa.

Setiap calon pelamar diwajibkan menyiapkan berkas administrasi yang cukup lengkap. Di antaranya :

  1. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat di atas kertas segel atau bermeterai.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisir pejabat berwenang.
  3. Surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945.
  5. Fotokopi ijazah/STTB dari pendidikan dasar hingga terakhir yang telah dilegalisir.
  6. Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dokter pemerintah, bebas narkoba, serta hasil pemeriksaan kesehatan lainnya.
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  8. Fotokopi akta kelahiran.
  9. Surat izin bagi pelamar yang berasal dari unsur BPD, pegawai negeri, maupun karyawan swasta/BUMN/BUMD.
  10. Pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 3×4 cm sebanyak empat lembar.

Semua berkas tersebut wajib dijilid rapi serta dibuat dalam tiga rangkap, dengan rincian dua rangkap fotokopi dan satu rangkap asli.

Tim Seleksi Calon Perangkat Desa Pulau Lemukutan membuka pendaftaran mulai tanggal 19 hingga 26 Agustus 2025. Masyarakat yang berminat dapat langsung mendaftarkan diri melalui Tim Seleksi di kantor desa sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ketua Tim Seleksi Calon Perangkat Desa Pulau Lemukutan, Tan Aleksander, dan Sekretaris, Sela Pitaloka, menandatangani langsung pengumuman tersebut.

Tim seleksi berharap partisipasi masyarakat dapat berjalan baik, sehingga desa segera memiliki perangkat baru yang mampu bekerja profesional, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, pemerintah desa menekankan pentingnya peran Kaur Keuangan dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Jabatan ini dipandang strategis karena menyangkut pengelolaan anggaran, pencatatan, serta pelaporan keuangan desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Seleksi perangkat desa ini diharapkan dapat menghasilkan figur yang berkompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Keberadaan Kaur Keuangan yang handal akan berdampak positif pada tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian harapan yang tertuang dalam pengumuman tersebut.

Dengan adanya proses seleksi ini, masyarakat Desa Pulau Lemukutan kini memiliki kesempatan untuk berpartisipasi secara langsung dalam pembangunan desa melalui pengabdian sebagai perangkat desa.

*Rls | Yulizar Lapan6Online