OPINI | HUKUM | POLITIK
“Banyaknya penangkapan kasus narkoba membuktikan maraknya transaksi peredaran narkoba di tengah masyarakat, peredaran yang menggila dikarenakan permintaan yang semakin menggila juga,”
Oleh : Sindi Laras Wari, S.K.M
NARKOBA merupakan barang haram yang harus dijauhi dan diberantas hingga ke akarnya. Lalu menindak tegas bagi siapa saja yang terkait di dalamnya baik pengguna, pengedar maupun agen yang memproduksi. Namun yang menjadi permasalahan, narkoba tidak henti beredar karena akar masalah yang tidak ditindaklanjuti dengan tegas. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Polisi berhasil menyita 1.081 ekstasi dan lebih dari satu kilogram sabu, polisi juga berhasil menangkap empat pelaku. Kasus pengedaran narkoba ini berhasil dibongkar oleh Sat Narkoba Polres Sukoharjo, pengedaran narkoba berasal dari Tangerang. (detik.com, 27/5/2025)
Akhir-akhir ini media cukup ramai menyoroti kasus peredaran narkoba yang akhirnya berhasil ditangkap dan juga cukup menjadi perhatian publik karena kasus penangkapan dari berbagai penjuru daerah dengan membawa narkotika terlarang yang tidak sedikit jumlahnya.
Banyaknya penangkapan kasus narkoba membuktikan maraknya transaksi peredaran narkoba di tengah masyarakat, peredaran yang menggila dikarenakan permintaan yang semakin menggila juga.
Banyaknya permintaan pasar mengakibatkan oknum semakin semangat untuk memproduksi dan mengedarkan hasil narkoba yang diproduksinya, karena dengan cara itu pula mereka akan mendapatkan keuntungan yang besar.
Semua ini terjadi karena pengaruh sekulerisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan telah tertancap kuat di tengah masyarakat, sehingga masyarakat menjalankan kehidupan sesuai dengan apa yang digemarinya kemudian mendatangkan keuntungan hingga akhirnya mereka tidak peduli yang namanya halal dan haram.
Sekulerisme yang tertancap di benak masyarakat juga mengarahkan masyarakat ke dalam gaya hidup yang bebas, menghalalkan segala cara demi cuan yang dapat mengalir deras untuk memenuhi standar kehidupan kapitalis yang akan bahagia apabila memiliki materi yang banyak.
Negeri yang menggunakan sistem sekuler-kapitalis akan mencetak generasi yang haus akan materi dan liberal. Wajar saja keburukan bertumbuh subur sulit untuk dihilangkan, begitu juga dengan bisnis narkoba yang dianggap sangat menguntungkan. Meskipun produksi dan pengedaran narkoba dilarang, namun keberadaannya seolah-olah tetap dipertahankan.
Ini terbukti dari sulitnya penindak hukum menangani gembong narkoba yang merupakan pusat dari peredaran narkoba. Setengah hatinya para penegak hukum mengakibatkan peredaran narkoba yang sulit diberantas.
Selama ini yang banyak ketahuan dan tertangkap adalah para kurir pengedar narkoba yang otomatis ketika kurir tertangkap maka gembong dengan mudah menggunakan jasa kurir lain yang bersedia. Alhasil peredarannya tetap terus berjalan karena produksi yang terus berjalan.
Haramnya Narkoba
Islam memandang narkoba sebagai barang haram yang wajib diberantas keberadaannya. Negara wajib berperan aktif dalam mencegah dan memberantas keberadaan narkoba di tengah umat, hal ini dilakukan demi melindungi umat yang hidup di bawah naungan negara Islam.
Negara akan berlaku tegas bagi setiap orang yang bekerja sama dalam pengedaran narkoba, baik dia sebagai agen, sebagai kurir atau pun sebagai pengguna narkoba. Dengan tegasnya sanksi yang diberlakukan dan tingkat ketakwaan yang dimiliki kaum muslim dalam negara Islam membuat setiap orang yang hidup di dalam negera Islam tidak akan mau untuk melakukan kemaksiatan yang melanggar aturan agama.
Tumbuhnya ketakwaan dalam diri individu kaum muslimin tak lain dan tak bukan karena peran pendidikan dalam Islam berasaskan akidah Islam, di mana setiap individu muslim memiliki ketakwaan berupa kesadaran akan hubungan dirinya dengan Allah sebagai sang pencipta sekaligus sang pengatur kehidupan.
Sehingga menimbulkan rasa tanggung jawab untuk dirinya dan takut melakukan kemaksiatan, karena dia sadar segala sesuatu yang dilakukannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan sang Pencipta. Allah SWT juga akan mengetahui segala perbuatan yang kita lakukan, walaupun perbuatan tersebut kita lakukan secara sembunyi-sembunyi.
Dengan tingginya tingkat ketakwaan bagi individu kaum muslim, maka kemaksiatan di tengah kaum muslim juga akan menurun bahkan nihil untuk ditemukan.
Pendidikan yang seperti ini di dalam Islam dapat dirasakan seluruh umat yang hidup di bawah naungan negara Islam dengan harga yang sangat terjangkau bahkan dapat kita nikmati secara gratis. Hal ini telah terbukti dalam penerapan negara Islam yang berhasil tegak selama 13 abad lamanya, menjadikan Islam sebagai peradaban yang gemilang dan mampu mencetak generasi yang cerdas dalam berfikir dan mulia dalam bersikap.
Hal ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (TQS Al-Anbiya 21: Ayat 107).
Oleh karena itu, sangat disayangkan apabila kita masih percaya dan berharap dengan sistem yang kita gunakan saat ini mampu membawa kita menjadi peradaban yang gemilang. Wallahu a’lam bisshawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah


















