
OPINI | HUKUM
“Adanya praktik kejahatan kemanusiaan ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi. Negara harus menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,”
Oleh : Neta Susanti
POLDA Jawa Barat berhasil mengungkap praktik penjualan bayi, Netty Prasetyani anggota komisi XI DPR mengecam keras akan hal itu.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan yang menyasar ibu dan anak sehingga dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia.
Netty berkata ” Praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO” pada keterangan tulisannya, Jumat (18/7/25)
Terungkap dalam kasus tersebut bahwa sindikat akan menjual 24 bayi ke luar negeri dengan harga antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta.
Tegasnya, negara harus mengusut tuntas kasus tersebut, serta membenahi sistem perlindungan untuk ibu dan anak”
Netty juga berkata, “Adanya praktik kejahatan kemanusiaan ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi. Negara harus menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,”
Di samping itu, ia mendorong meminta pemerintah untuk menguatkan sistem deteksi dini dan pelacakan terhadap praktik adopsi ilegal. Pemerintah juga dinilai perlu melibatkan banyak pihak, seperti kelompok masyarakat sipil, ormas, dan lembaga keagamaan dalam memberikan pendampingan moral kepada ibu dan anak.
Diketahui, kepolisian mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara yang melibatkan 12 tersangka. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menyebut, Kota Bandung menjadi lokasi awal bayi-bayi tersebut ditampung sebelum dikirim ke Singapura.
Kasus ini bermula dari laporan orangtua yang kehilangan anaknya. Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang dan membuka jaringan sindikat perdagangan bayi lintas negara.
Maraknya kasus penjualan bayi jaringan internasional menjadi cerminan dari hasil kegagalan sistem ekonomi kapitalistik dan politik demokrasi.
Praktik penjualan bayi yang terdeteksi dengan TPPO ini bermuncul dari berbagai aspek yang membelenggu perempuan yaitu diantaranya kemiskinan, kebebasan dalam pergaulan, kurangnya penanaman akidah, minimnya pendidikan tentang reproduksi pada perempuan, lemahnya perlindungan pemerintahan terhadap bayi dan perempuan, serta tekanan sosial di tengah lingkungan masyarakat.
Hal-hal tersebut bisa menjadi faktor utama dalam munculnya tindak kejahatan di indonesia dalam hal yang membelenggu permasalahan tentang ibu dan anak, salah satunya dalam kasus sindikat penjualan bayi ini.
Beginilah salah satu gambaran betapa hancurnya sistem sekuler kapitalisme yang mencengkram negara ini menjadikan tindak kejahatan terjadi di mana-mana seolah tanpa kendali termasuk dalam hal sindikat penjualan bayi, membuat pondasi dari agama hanya di batas oleh ibadah ritual saja sedangkan sesuai kodratnya Islam merupakan agama yang mengatur segala aspek dalam kehidupan.
Demikianlah jika aturan Allah tidak dijalankan, rusaknya moral, fitrah manusia lenyap bahkan akal manusia yang rusak, anak-anak tidak berdosa dijadikan bahan transaksi demi memenuhi kebutuhan materi.
Dalam negara yang menganut sistem Islam perbuatan seperti ini sangatlah dilarang, siapapun pelakunya akan ditindak sangat tegas dan si pelaku mendapat sanksi tegas dan membuat jera, dalam negara Islam anak-anak dijaga secara lahir dan batin di pupuk akidah, ditanamkan moral, dalam setiap pendidikannya. Karena anak-anak adalah salah satu andalan penerus untuk menjaga peradaban bangsa yang mulia. Bahkan, perempuan dan seorang ibu pun dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Sistem Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga bayi bahkan sejak dalam kandungan, termasuk dalam hal penjagaan nasab pada si anak tersebut.
Negara pun menjamin penuh kesejahteraan dan memenuhi segala kebutuhan pokoknya dengan baik. Selain itu, sistem pendidikan Islam berbasis pada penanaman akidah yang akan menjadikan semua individu termasuk aparat negara sangat bertanggung jawab atas anak-anak, bahkan orang tua. (**)
*Penulis Adalah Komunitas Muslimah Coblong Bandung
*Sumber : www.kompas.com















