Terkait Kasus Penganiayaan, Kades Labuang Rano Bersama TOGA dan TOMAS Fasilitasi Warga Secara Kekeluargaan

0
356
Prosesi Mediasi Perdamaian difasilitasi Kades Labuang Rano, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tapalang/Foto2 : Ist.

HUKUM

“Kami sangat bersyukur atas keberhasilan mediasi ini, yang menunjukkan bahwa kita masih bisa menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan,”

Labuang Rano | Mamuju | SULBAR | Lapan6Online : Kades Labuang Rano, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat, memfasilitasi warga secara kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi pada Jum’at (12/12/2025), di Dusun Labuan Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Tampak hadir Bhabinkamtibmas, Babinsa Tapalang menyaksikan penyelesaian terkait kasus penganiayaan dan pengroyokan yang dimediasi secara kekeluargaan.

Nuriadi, sebagai pihak pertama, dan Abu Bakar, sebagai pihak kedua, dipertemukan dalam mediasi yang dihadiri oleh Kepala Dusun, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh penting lainnya. Mediasi tersebut berlangsung penuh haru dan rasa persaudaraan, dengan tujuan untuk memupuk tali silaturrahmi kekeluargaan.

Dalam surat kesepakatan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling dendam dan terus memupuk hubungan kekeluargaan.

Surat Perdamaian

“Kami sangat bersyukur atas keberhasilan mediasi ini, yang menunjukkan bahwa kita masih bisa menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan,” kata Hamzah Mika, Kades Labuang Rano.

Tambahnya melalui via WhatsApp,”Kami sebagai pemerintah desa sangat menghormati dan menjaga yang namanya kekeluargaan semoga ini menjadi sebuah ajang introspeksi diri baik pemerintahan ataupun semua elemen masyarakat terutama anak-anak muda kita madondong duang bengi ke diang kadakeang madese atau kayyang itaiangi pasirumungangi, tobara kappung siola pamarentah aka tobara kappung sitinja napiappar syahadat napepaddisang sambayang napelipa ke muitai balumbunganna ada, tuhoko tammate Mapia takkadake (besok atau lusa jika ada permasalahan kecil atau besar kumpul orang tua kampung bersama pemerintah karena orang tua kampung memiliki sifat niat sebagai sebagai tikar syahadat sebagai bantal sholat sebagai sarung),” tambahnya.

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik dengan cara damai dan kekeluargaan. (*HGDPLpn6SULBAR)