Tragis! Driver Ojol Hendak Antar Orderan Dilindas Mobil Rantis Brimob, Warga KalSel Layangkan Surat Terbuka Kepada Presiden Prabowo

0
138
M. Hafidz Halim, S.H/Foto : Ist.

NEWS | HUKUM

“Kejadian Ojol di Tabrak Lari Hingga Meninggal Dunia malam td, adalah Perbuatan yang tidak berprikemanusiaan, Prajurit Polri dalam kondisi apapun memegang sumpah Janji Prajurit Bayangkara dikondisi terdesak tidak boleh mundur dan melarikan diri,”

Jakarta | Lapan6Online : Driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (20) meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri, namun nyawa Affan Kurniawan tak tertolong. Warga Jatipulo, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat tersebut meninggal dunia.

Foto : Screenshot Video

Atas insiden memilukan tersebut, warga masyarakat geger melihat tayangan video yang beredar dimedsos, hingga M. Hafidz Halim, S.H, warga Kota Baru, Kalimantan Selatan melayangkan Surat Terbuka Kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, Berikut Petikkan Surat Terbuka yang diterima Redaksi Lapan6Online.com, pada Jum’at (29/08/2025) :

Yang Terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto

“KAPOLRI GAGAL”
Kapolri Harus Di Copot Pemerintah Presiden Republik Indonesia Menjadi Bertolak Belakang Dari Program Astacita Karena Ulah Polri, Tidak Hanya di Perkotaan Akan Tetapi di Pedesaan juga terjadinya Kriminalisasi Kriminalisasi Yang dititipkan sejak Era Jokowi, Bapak Presiden Prabowo Republik Indonesia kami yang selalu dekat dengan Rakyat Kecil merasa seringnya terjadi Intimidasi, Intervensi, bahkan terkadang perjuangan diatas lahan sendiri dilakukan Kriminalisasi oleh Para Polisi di Daerah.

Dan melihat adanya Kejadian Ojol di Tabrak Lari Hingga Meninggal Dunia malam td, adalah Perbuatan yang tidak berprikemanusiaan, Prajurit Polri dalam kondisi apapun memegang sumpah Janji Prajurit Bayangkara dikondisi terdesak tidak boleh mundur dan melarikan diri di lapangan tanpa ada perintah komando pimpinan dan siap bertanggung jawab sampai keatas terjadinya insiden Sipil tadi malam termasuk Kapolri.

Semua pasukan polri dalam menangani/Menghadapi Rakyat Indonesia tidak boleh Emosional atau terpancing karena kalian sudah di didik dan dibentuk Jiwa Raga kalian mengabdi untuk Negara Indonesia sebagai prajurit setia komando dan Polri untuk masyarakat, bukan musuh rakyat, selama ini tercipta dibenak kami bahwa Polri juga adalah Pengayom Perusahaan Perusahaan.

Bapak Presiden RI bapak Jend. Prabowo Subianto kami memohon kiranya suara kami didengar agar Indonesia kembali Kondusif, Segera copot Kapolri Titipan Jokowi, Resufle semua Polri ditingkat Bawah hingga atas, Kasat Reskrim dan Kapolres di Daerah segera di Resufle karena juga banyak bermain menjadi backing Tambang Ilegal.

UU Polri biarlah hanya menangani Delik Umum, jangan dijadikan abuse of power dengan menangani UU Khusus, biarkan Serahkan kepada Instasi yang Khusus menangani, misalnya UU Kehutanan biar Dinas Kehutanan yang menangani, UU Lintas Jalan biar kementerian perhubungan melalui Dishub, UU Lingkungan ada Kementerian Lingkungan, Polri hanya pembantu dalam Hal ini, jadi ada Kebijakan terlebih dahulu untuk Peringatan sebelum langkah Refresif Penangkapan oleh Polri, karena banyak permainan di tubuh Polri.

IndonesiaKu, NegeriKu
Menjadi Negara aman, Damai Sejahtera Kita Semua,

Adil Katalino Bacuramin Ka’saruga Basengat Ka’jubata, Rakat Mufakat Wan Saija’an

Salam NKRI Bersatu & Berdaulat.
Anak Bangsa Indonesia
M. Hafidz Halim, S.H

(*B@ms/Red)