Transparansi Pemkab Sinjai Dipertanyakan, PBB Naik Hampir Dua Kali Lipat

0
126

Sinjai | Lapan6online.com : Polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sinjai makin memanas. Klarifikasi Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, yang menegaskan tidak ada kenaikan PBB tahun 2025, dipatahkan fakta tagihan pajak yang diterima warga.

Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Sinjai, Senin (1/9/2025). Mereka menolak kebijakan kenaikan PBB yang memberatkan di tengah kondisi ekonomi sulit.

Klaim Bupati Lawan Data Lapangan

Di hadapan massa, Bupati Ratnawati menegaskan tarif PBB-P2 tahun 2025 tidak berubah, masih mengacu pada Peraturan Daerah tahun 2023. Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Darmawan, juga menyatakan penyesuaian tarif hanya mengikuti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Namun, bukti yang beredar di masyarakat menunjukkan sebaliknya. Salah satu wajib pajak, Mardiantono, menerima tagihan PBB tahun 2025 sebesar Rp 47.885. Padahal, pada tahun 2024, untuk objek pajak yang sama, tagihan PBB hanya Rp 25.729.

Itu berarti terjadi kenaikan hampir 86 persen, meski Bupati menegaskan tarif tetap.

Minim Transparansi dan Dugaan Pembohongan Publik

Sejumlah warga menilai Pemkab Sinjai tidak transparan. Mereka bahkan menyebut Pemkab seperti tokoh dongeng “Pinokio” karena dianggap berbohong.

“Katanya hanya penyesuaian kecil, tapi ternyata naiknya tinggi. Kami merasa dibohongi. Pemkab manis di kata, pahit di kenyataan,” kata Ahmad warga Sinjai.

Warga lainnya, Rahim menyebut kondisi ini sebagai krisis kepercayaan.“Kebohongan publik sekecil apa pun akan mengurangi kepercayaan. Jika berlanjut, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan,” katanya.

Desakan Ralat Pernyataan

Rida meminta Badan Pendapatan Daerah Sinjai untuk membuktikan klaim Bupati.“Pemerintah telah membohongi khalayak. Faktanya ada kenaikan pajak. Jika betul tidak ada kenaikan, saya menantang Bapenda membuktikan klaim Bupati,” tantangnya.

Warga juga menyoroti minimnya sosialisasi. Banyak yang baru mengetahui adanya kenaikan setelah menerima tagihan. “Kami tidak pernah diberitahu. Sosialisasi minim sekali. Tahu-tahu tagihan melonjak,” keluh Iwan.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sinjai maupun Kepala Bapenda belum memberi penjelasan resmi atas tudingan warga. Sementara itu, desakan agar Pemkab meralat pernyataan Bupati dan meninjau ulang kebijakan PBB-P2 terus menguat, terutama dari masyarakat kecil yang paling merasakan dampak kenaikan pajak tersebut. (Amrullah Andi Faisal)