Wahyu Tadius Mata’pu, SH Kembali Mengabdi Di Tanah Kelahirannya Desa Sandana

0
371
Kepala Desa Sandana, Wahyu Tadius Mata'pu, SH bersama Isteri Tercinta dan si Buah Hatinya/Foto2: Ist.

PROFILE | POLITIK

”Jadi secara pribadi saya bersyukur atas perpanjangan ini, dan meyakini juga bahwa ini adalah buah/hasil perjuangan panjang kami para desa se indonesia untuk mendapatkan hak yang diberikan oleh UU,”

Mamuju | SULBAR | Lapan6Online : Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Bupati Mamuju kembali melantik dan perpanjang masa jabatan beberapa Kepala Desa, salasatunya Desa Sandana, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pada Senin (22/09/2025).

Perpanjangan masa jabatan ini, bisa dibilang cukup panjang, sejak terbitnya UU No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa, sebagai perubahan ke dua dari UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dan yang mengatur salah satunya masa periode jabatan kepala desa yang awalnya selama 6 tahun dirubah menjadi selama 8 tahun. Sehingga yang masa jabatan 2018-2024 mendapat kesempatan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

Namun pada awal pemberlakuan UU No.3 tahun 2024 ini, itu hanya mengakomodir kepala desa yang berakhir sampai dengan bulan Februari 2024, sedangakan yang berakhir di bulan November, Desember 2023 dan Januari 2024 itu tidak diakomodir.

Kepala Desa Sandana, Wahyu Tadius Mata’pu, SH melalui via WhatsApp menyampaikan kepada Lapan6Online.com, pada Senin (22/09/2025) bahwa,”Dari sana kami bersama seluruh kepala desa se Indonesia yang akhir masa jabatannya november, desember 2023 dan januari 2024 melanjutkan perjuangan, sampai akhirnya baru diakomodir oleh presiden melalui Mendagri dengan keluarnya surat edaran mendagri pada bulan juli lalu. Dan untuk kabupaten mamuju baru bisa dilaksanakan tadi siang,” ujar Wahyu penuh semangat.

Kades Wahyu menjelaskan,”Jadi secara pribadi saya bersyukur atas perpanjangan ini, dan meyakini juga bahwa ini adalah buah/hasil perjuangan panjang kami para desa se indonesia untuk mendapatkan hak yang diberikan oleh UU,” jelasnya.

Ia menambahkan,”Tentu saja ini memberi harapan besar bagi saya untuk bisa melanjutkan Amanah juga pelayanan dan pembangunan di Desa Sandana yang belum tercapai di masa periode 6 tahun yang lalu. Semoga 2 tahun kedepan ini bisa saya jalani bersama dengan seluruh stekholder dan masyarakat desa Sandana membangun desa dan melayani desa sandana secara maksimal,” pungkasnya. (*HGDP)