Kepekaan Kepala Sekolah SDN INPRES 51 Galung Paara Perlu Di Apresiasi

0
181

EDUKASI

”Ini adalah tanggung jawab kita sebagai kepala sekolah bukan hanya bangunan tetapi juga demi keselamatan siswa yang berada tepat dibawah pohon mangga ini,”

Majene | SULBAR | Lapan6Online : Pada Senin (29/09/2025), Kepekaan Imran Saidi SPd.MPd, perlu diapresiasi karena telah sangat peduli lingkungan sekolahnya dilihat dari pemangkasan pohon Mangga yang mengancam Bangunan Sekolah.

Sesuai Penyampaian Kepala Dinas Pendidikan Andi Asraf Tammalele beberapa waktu lalu mengatakan bahwa “Lebih daik mencegah daripada Merusak” Dan inilah yang Dilakukan oleh kepala sekolah Galung Paara Imran Saidi yang juga dikenal sebagai guru yang ramah serta humoris ini.

Saat dikonfirmasi Lapan6Online.com mengatakan bahwa,”Ini adalah tanggung jawab kita sebagai kepala sekolah bukan hanya bangunan tetapi juga demi keselamatan siswa yang berada tepat dibawah pohon mangga ini,” ujarnya singkat.

Ia menjelaskan,”Fungsi dan tugas kepala sekolah diatur dalam sejumlah peraturan, yang terbaru adalah Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, dan Peraturan MenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 yang mengganti istilah “kepala sekolah” menjadi “kepala satuan pendidikan”,” jelasnya/

Imran Saidi menambahkan,”Kepala sekolah/kepala satuan pendidikan bertanggung jawab atas tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru serta tenaga kependidikan Tugas Dan Fungsi,” tambahnya.

Kepala sekolah meliputi peran sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor, inovator, motivator, dan pemimpin, serta bertanggung jawab atas pengelolaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat. (*HGDP)