OPINI | EDUKASI | POLITIK
“Dalam pendidikan, perundungan bukan hanya tetang kekerasa fisik atau verbal yang terlihat saja, tetapi secara tidak langsung juga merupakan bentuk intimidasi secara halus, seperti pengucilan sosial, ejekan daring, bahkan tekanan psikologi yang sulit untuk dibuktikan,”
Oleh : Nurzihan
KRISIS pendidikan karakter di indonesia kian semangkin parah. Akhir-akhir ini media sosial di hebohkan dengan kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana, Bali, yang diduga melompat dari salah satu gedung Universitas Udayana, Bali, akibat perundungan yang diduga dialaminya.
Dugaan perundungan di perguruan tinggi tersebut mengemukakan setelah seorang mahasiswa, yaitu Timothy Anugerah Saputra, ditemukan terkapar di halaman gedung FISIP setelah melompat dari lantai empat gedung fakultas itu pada Rabu (15/10).
Dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kejadian tersebut akhirnya tersebar digrup Whatshapp sebagai mahasiswa yang bergabung di salah satu himpunan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BBC, News Indonesia – 22/10/2025).
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban yang meninggal setelah terjatuh dari lantai empat gedung kampus Unud pada Rabu (15-10-2025), dinyatakan murni bunuh diri.
Mirisnya, berita kematian korban justru menjadi bahan olokan di kalangan mahasiswa. Ketika insiden tersebut mulai diselidiki, sejumlah mahasiswa Universitas Udayana menunjukkan sikap tidak berempati melalui percakapan di grup WhatsApp. Tangkapan layar percakapan ejekan terkait kematian Timothy itu tersebar di media sosial dan menuai kritik serta kecaman luas (Muslimah News – 31/10/2025).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Timothy menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih terus. Dunia pendidikan harus melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus agar kekerasan dalam bentuk apa pun tidal lagi terjadi. kampus harus menjadi tempat aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang, tanpa rasa takut atau tekanan sosial dari lingkungan sebayanya (kompas.com – 20/10/2025).
Bahaya bullying atau perundungan kian nyata dan semangkin meraja lela karena beberapa kasus bullying atau perundungan ini mendorong korban untuk melakukan tindakan bunuh diri. Kasus bullying atau perundungan ini menyikap potret dari gelapnya dunia pendidikan yang masih sangat rentan dengan perilaku perundungan. Kasus ini kerap terjadi bukan hanya di lingkungan kampus saja tetapi juga terjadi di lingkungan sekolah dasar bahkan sampai lingkungan sekolah menengah atas.
Dalam pendidikan, perundungan bukan hanya tetang kekerasa fisik atau verbal yang terlihat saja, tetapi secara tidak langsung juga merupakan bentuk intimidasi secara halus, seperti pengucilan sosial, ejekan daring, bahkan tekanan psikologi yang sulit untuk dibuktikan. Dari sini dapat terlihat, meskipun tampak tenang lingkungan sekolah bahkan lingkungan kampus sekaligus dapat menyimpan kekerasan tersembunyi. Di antara bahaya perundungan yang harus diwaspadai.
Mengapa kondisi ini sangat memprihatinkan di kalangan remaja/pelajar? Karena salah satu sebabnya adalah kegagalan sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Anehnya, sekularisasi pendidikan di tanah air makin digencarkan. Namun peran agama malah akan diminimalkan atau bahkan dihilangkan dari dunia pendidikan.
Krisis pendidikan yang terjadi saat ini bermula dari sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga menghilangkan nilai moral dan spiritual dari dalam diri seseorang. Sistem pendidikan sekuler ini hanya berfokus pada pekerjaan bukan berfokus pada pembentukan kepribadian yang mulia.
Terpisahnya agama dari kehidupan membuat seseorang akan merasa bebas untuk melakukan apapun tanpa ada rasa takut di dalamnya selagi itu dapat memuaskan dirinya, sehingga rasa empati didalam dirinya hilang begitu saja.
Rusaknya sistem pendidikan, membuat generasi bangsa hanya fokus pada diri mereka sendiri dan melakukan tindakan sesuka hati mereka tanpa memikirkan bagaimana dan apa dampak jika melakukan perbuatan tersebut.
Dalam Islam, pendidikan bukan sekedar mencetak manusia yang cerdas, tetapi juga mencetak insan yang berkepribadian Islam yang membentuk pola pikir dan pola sikap yang tentunya didasarkan pada akidah Islam. Generasi akan dididik dengan pondasi akidah yang kuat sehingga mereka dapat memahami hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan.
Dan mereka tentunya akan bertindak sesuai dengan syariat. Selain itu negara juga bertanggung jawab penuh atas pendidikan generasinya, termasuk pembiayaanya.
Dengan Baitulmal (kas negara) akan mampu menjadikan pendidikan secara gratis mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta hal-hal yang dibutuhkan untuk pendidikan, maka terciptalah pendidikan yang berkualitas yang akan dirasakan oleh seluruh umat.
Negara juga tidak akan penah abai dalam menangani kasus seperti ini, bahkan kasus seperti ini tidak akan pernah lagi dijumpai didalam sistem Islam. Karena negara akan menetapkan kebijakan yang dapat menyelesaikan perseolahan seperti ini, seperti mengontrol konten media serta program atau aplikasi yang mendatangkan kemudaratan akan dilarang masuk ke dalam negara.
Harapan itu hanya bisa kita dapatkan di sistem Islam, yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. Sistem kehidupan yang menerapkan syariat Islam kaffah dalam bingkai Khilfah. Mustahil jika berharap kekerasan disekolah akan berakhir jika sistem kehidupannya masih sekuler serta penguasa nyata yang abai terhadap ketakwaan peserta didiknya yang hanya berfokus pada materi saja. Wallahualam bissawab. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswa USU


















