OPINI
“Penggalian terowongan ini tidak bisa dilepaskan dari ambisi ideologis Zionis Israel. Tujuan mereka bukan sekedar menggali peninggalan sejarah, tetapi upaya sistematis untuk melemahkan dan pada akhirnya meruntuhkan Masjid Al-Aqsha,”
Oleh : Erlita Nursafitri
MASJID Al-Aqsha kini kembali berada ancaman besar. Masjid ini merupakan kiblat pertama umat Islam dan salah satu dari tiga masjid suci dalam Islam.
Ancaman ini bukan hanya datang dari serangan fisik atau blokade politik, tetapi dari bawah tanah, yaitu melalui penggalian terowongan masif yang dilakukan oleh Israel sejak pendudukan Yerusalem Timur tahun 1967.
Israel telah melakukan lebih dari 100 penggalian di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsha. Sebagian besar terowongan itu telah menembus hingga ke bawah area masjid dan merusak pondasi bangunan suci tersebut.
Terowongan-terowongan ini menghubungkan Kota Daud (City of Daud), melewati lorong jalur air bersejarah yang dikeringkan dan diubah menjadi museum, tempat wisata dan sinagoge. Padahal jalur ini dulunya merupakan bagian dari situs arkeologis Islam dan sejarah umat manusia yang dijaga selama berabad – abad. Kini, area itu menjadi simbol klaim sepihak Israel terhadap wilayah suci umat Islam.
Ulama setempat memperingatkan bahwa retakan dan penurunan tanah di sekitar Masjid Al-Aqsha semakin parah yang menandakan bahwa tanah mulai rapuh. Jika terus dibiarkan runtuhnya Al-Aqsha bukan lagi ancaman melainkan keniscayaan yang dirancang.
Penggalian terowongan ini tidak bisa dilepaskan dari ambisi ideologis Zionis Israel. Tujuan mereka bukan sekedar menggali peninggalan sejarah, tetapi upaya sistematis untuk melemahkan dan pada akhirnya meruntuhkan Masjid Al-Aqsha.
Dengan menghancurkan simbol utama Islam di Palestina, Israel berusaha menghapus jejak sejarah Islam di tanah yang diberkahi ini dan menggantinya dengan simbol Yahudi. Ini sejalan dengan rencana besar Zionis untuk menguasai sepenuhnya kawasan Al Haram Asy Syarif, menjadikannya bagian dari “Yerusalem Raya” versi mereka. Runtuhnya Al-Aqsha akan memuluskan langkah politik mereka untuk menghapuskan eksistensi umat Islam di kota suci ini.
Kejahatan Zionis terhadap umat Islam baik berupa pembunuhan massal, penjajahan, maupun perusakan situs suci menunjukkan permusuhan mendalam terhadap Islam sebagai agama dan umatnya.
Tindakan ini bukan sekadar konflik tanah, tetapi permusuhan ideologis antara kekufuran dan Islam. Karena itu, solusi dua negara (Two State Solution) atau perundingan damai tidak akan pernah menghentikan kejahatan mereka sampai akhir zaman. Sebab, akar masalahnya adalah penolakan terhadap hukum Allah dan keberadaan Islam sebagai sistem kehidupan.
Rasulullah ﷺ telah menegaskan keutamaan Masjid Al-Aqsha dan bumi Syam. Beliau bersabda :
“Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan kecuali ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidku (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Masjid Al-Aqsha bukan hanya bangunan, melainkan simbol kemuliaan dan persatuan umat Islam.
Oleh karena itu, penjagaan terhadapnya adalah kewajiban (fardhu kifayah) bagi seluruh kaum Muslimin. Dalam sejarah Islam, Masjid Al-Aqsha senantiasa terlindungi di bawah naungan Khilafah Islam, sejak dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab hingga masa Khalifah Abdul Hamid II.
Namun setelah Khilafah runtuh pada tahun 1924, Al-Aqsa kehilangan pelindung sejatinya. Dunia Islam terpecah menjadi negara-negara kecil tanpa kekuatan politik dan militer yang mampu menandingi Israel dan sekutunya. Inilah sebabnya, meski kecaman dan doa terus mengalir, Al-Aqsha tetap terinjak dan dikhianati.
Solusi hakiki yang diperlukan bukanlah perundingan, bukan pula resolusi PBB, tetapi kembalinya kekuasaan Islam melalui tegaknya Khilafah yang menerapkan syariah secara kaffah.
Hanya dengan kekuatan politik dan militer Islam, Jihad Fii Sabilillah dapat dijalankan untuk membebaskan Palestina dan melindungi Al-Aqsha dari kehancuran yang direncanakan musuh-musuh Allah.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Hai orang-orang yang beriman, kenapa jika dikatakan kepada kalian, ‘Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah.’ kalian merasa berat dan ingin tinggal di tempat kalian?” (QS At-Taubah : 38)
Ancaman runtuhnya Masjid Al-Aqsha bukan sekedar tentang retaknya dinding atau fondasi, tetapi panggilan keimanan dan kesadaran politik bagi umat Islam.
Selama umat masih terpecah dan menjauh dari sistem Islam, Al-Aqsha akan terus berada dalam bahaya. Kini saatnya umat Islam kembali bersatu menegakkan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah, dan membebaskan bumi yang diberkahi itu dengan jihad.
Hanya dengan solusi ini, Masjid Al-Aqsha akan kembali aman, adzan kembali berkumandang tanpa takut, dan umat Islam kembali memimpin dunia dalam cahaya Islam. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah

















