OPINI | POLITIK | MANCANEGARA
“BoP bukan alat penghentian agresi, melainkan kosmetik politik agar kekerasan tetap bisa berlangsung dengan wajah “legal” dan “diplomatis”
Oleh : Retno Purwaningtias, S. IP
MESKI dunia internasional kembali menggaungkan narasi perdamaian, Gaza sekali lagi membuktikan bahwa kata “damai” tak pernah benar-benar ditujukan untuk rakyat Palestina. Israel kembali melancarkan serangan ke Jalur Gaza, hanya berselang singkat setelah negara penjajah itu diumumkan bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah forum global yang diklaim bertujuan menjaga stabilitas dan resolusi konflik dunia (news.detik.com, 2/2/2026).
Fakta ini menampar keras wajah diplomasi internasional. Alih-alih menjadi instrumen penghentian kekerasan, Board of Peace justru menjadi saksi bisu atau lebih tepatnya, pelindung politik atas keberlanjutan agresi Israel. Nyatanya Gaza kembali dibombardir, warga sipil berjatuhan, dan dunia kembali sibuk mengeluarkan pernyataan keprihatinan yang tak pernah mengikat.
Board of Peace dan Ilusi Perdamaian
Board of Peace diperkenalkan sebagai forum global yang diharapkan mampu menjadi jalan baru bagi penyelesaian konflik internasional. Digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, BoP diklaim sebagai solusi atas kegagalan lembaga-lembaga global sebelumnya. Namun sejak awal, forum ini sarat masalah mendasar.
Palestina, pihak yang paling lama mengalami penjajahan brutal, justru tidak dilibatkan. Sebaliknya, Israel, yang merupakan negara penjajah dan telah puluhan tahun melanggar hukum internasional diterima sebagai anggota tanpa syarat.
Tidak ada tuntutan penghentian pendudukan, tidak ada sanksi atas kejahatan kemanusiaan, bahkan tidak ada kewajiban menghentikan serangan militer.
Inilah pola klasik tatanan dunia hari ini, penjajah diberi legitimasi, sementara korban diposisikan sebagai objek belas kasihan. Perdamaian dibicarakan tanpa keadilan, dan dialog digelar tanpa keberpihakan pada yang dizalimi. Maka tidak mengherankan jika Gaza terus menjadi ladang pembantaian, meski forum-forum perdamaian silih berganti dibentuk.
Standar Ganda Dunia Internasional
Keanggotaan Israel dalam Board of Peace menunjukkan standar ganda yang telanjang. Di satu sisi, dunia Barat lantang berbicara soal hak asasi manusia. Namun di sisi lain, pelanggaran HAM paling brutal terhadap rakyat Palestina justru dibiarkan, bahkan dilindungi secara politik.
Donald Trump sebagai penggagas BoP bukanlah aktor netral. Rekam jejaknya menunjukkan keberpihakan total kepada Zionis Israel, mulai dari pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel hingga pembenaran atas pendudukan wilayah Palestina. Menyerahkan agenda perdamaian Gaza kepada aktor semacam ini sama saja dengan menyerahkan nasib korban kepada sekutu penjajahnya sendiri.
Serangan Israel ke Gaza pasca-keanggotaan BoP membuktikan bahwa forum ini tidak memiliki daya paksa apa pun terhadap penjajah. BoP bukan alat penghentian agresi, melainkan kosmetik politik agar kekerasan tetap bisa berlangsung dengan wajah “legal” dan “diplomatis”.
Ketergantungan yang Salah
Ironisnya, sebagian negara Muslim justru masih menggantungkan harapan pada forum-forum internasional semacam ini. Padahal, Islam sejak awal telah memperingatkan umatnya agar tidak menggantungkan solusi pada pihak yang jelas memiliki kepentingan berlawanan.
Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai wali (penolong, pemimpin, atau sandaran solusi) dengan meninggalkan orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa [4]: 144)
Ayat ini bukan sekadar larangan individual, tetapi peringatan politik yang tegas. Ketika umat Islam menyerahkan penyelesaian penjajahan Palestina kepada kekuatan global yang menjadi sponsor penjajahan itu sendiri, maka yang lahir bukan pembebasan, melainkan pengkhianatan yang dibungkus diplomasi.
Islam dan Penyelesaian Penjajahan
Islam memandang penjajahan sebagai kezaliman struktural yang wajib diakhiri, bukan dinegosiasikan tanpa batas. Dalam Islam, tidak ada konsep “perdamaian” yang membiarkan penjajah tetap bercokol di tanah yang dirampas. Perdamaian hanya sah jika kezaliman dihentikan dan hak dikembalikan.
Sejarah Islam menunjukkan hal ini dengan sangat jelas. Ketika Palestina berada di bawah pendudukan Romawi dan kemudian direbut kembali oleh kaum Muslimin, pembebasan dilakukan secara tegas namun adil.
Di masa Khalifah Umar bin Khattab, Yerusalem dibebaskan tanpa pembantaian, tanpa pengusiran massal, dan tanpa diskriminasi terhadap penduduk non-Muslim. Ini kontras tajam dengan penjajahan Zionis hari ini yang dibangun di atas pengusiran, blokade, dan genosida.
Islam juga mencabut akar kelemahan umat dengan menghapus sekat nasionalisme sempit. Nasionalisme warisan kolonial telah memecah umat Islam menjadi negara-negara kecil yang lemah dan mudah ditekan. Palestina dibiarkan sendirian karena dianggap “bukan urusan nasional”, padahal dalam Islam, penjajahan atas satu wilayah kaum Muslim adalah urusan seluruh umat.
Dalam kondisi penjajahan yang dipertahankan dengan kekerasan, Islam membenarkan jihad sebagai upaya sungguh-sungguh untuk mengakhiri kezaliman, dengan aturan yang ketat dan tujuan menegakkan keadilan. Jihad bukan teror, bukan agresi buta, melainkan mekanisme perlindungan umat ketika seluruh jalur keadilan ditutup oleh penjajah dan para pelindungnya.
Saatnya Berpaling dari Solusi Palsu
Gaza yang terus diserang meski Israel telah bergabung dengan Board of Peace adalah bukti nyata bahwa solusi global hari ini telah bangkrut secara moral. Selama penjajah masih bisa duduk di forum perdamaian tanpa konsekuensi, maka perdamaian itu hanyalah ilusi.
Umat Islam harus berhenti berharap pada solusi yang lahir dari tangan yang sama dengan para penjajah. Islam telah menyediakan paradigma yang jelas, yaitu persatuan umat, kepemimpinan yang berpihak, dan penolakan tegas terhadap segala bentuk penjajahan.
Selama dunia masih menganggap penjajahan sebagai konflik biasa, dan selama umat masih menggantungkan nasibnya pada forum internasional yang bias, Gaza akan terus berdarah. Dan selama itu pula, perdamaian sejati akan tetap menjadi kata yang hampa. Wallahualam Bissawwab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah


















