KOMANDO | EKONOMI
“Jika impor dibuka secara resmi melalui PLBN Entikong, ekonomi warga akan hidup, ada lapangan kerja seperti bongkar muat barang, dan negara juga mendapat pemasukan,”
Entikong | Sanggau | KALBAR | Lapan6Online : Komando Distrik Militer (Kodim) 1204/Sanggau menggelar kunjungan kerja dan tatap muka bersama unsur Forkopimcam, kepala instansi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para pemangku kepentingan di Kecamatan Entikong, pada Rabu (18/2/2026), bertempat di Wisma Nusantara PLBN Entikong.
Kegiatan tersebut merupakan agenda kerja Dandim 1204/Sanggau yang diwakili oleh Kasdim 1204/Sanggau, Mayor Arm Duloh. Dalam sambutannya, Kasdim menyampaikan permohonan maaf karena Dandim tidak dapat hadir langsung lantaran mengikuti video conference di Sebudu, Kembayan.
“Mohon dimaafkan karena Dandim tidak bisa hadir. Namun silaturahmi harus tetap berjalan. Dalam Islam, memutuskan silaturahmi adalah hal yang dibenci Allah SWT. Maka mari kita jaga tali silaturahmi ini sampai kapan pun,” ujar Mayor Arm Duloh.
Bahas Larangan Kegiatan Ilegal di Perbatasan
Kasdim menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka untuk membahas berbagai persoalan perbatasan, dengan titik berat pada larangan kegiatan ilegal seperti perdagangan ilegal, lalu lintas barang tanpa dokumen, serta penyelundupan hewan dan tumbuhan.
Ia juga memberikan kesempatan kepada seluruh unsur yang hadir untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait kondisi perbatasan Indonesia–Malaysia di Entikong.
Penjelasan Forkopimcam dan Instansi
Sekretaris Camat Entikong, Agustinus Agus, menyampaikan bahwa Camat berhalangan hadir karena agenda lain. Ia menjelaskan bahwa masing-masing instansi memiliki kewenangan tersendiri di wilayah perbatasan.
“Kami di kecamatan lebih pada koordinasi dan sosialisasi. Misalnya terkait aturan dari Bea Cukai atau Imigrasi, kami sampaikan ke masyarakat. Selebihnya itu kewenangan masing-masing instansi,” jelasnya.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, menyampaikan bahwa situasi kegiatan ilegal di wilayah Entikong saat ini sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya. Ia juga menyinggung kegiatan penertiban PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang dilakukan bersama Koramil dan pihak kecamatan.
“Tujuan penegakan hukum bukan sekadar memenjarakan, tapi bagaimana memberi efek jera agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mekanisme perdagangan tradisional lintas batas yang telah difasilitasi negara melalui pas lintas batas maupun paspor. Namun, menurutnya, terdapat kendala dari pihak Malaysia yang berdampak pada pemberlakuan pas lintas batas saat ini.
Satgas Pamtas: Tegak Lurus pada Aturan
Perwakilan Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yon Arhanud 1/PBC, Kapten Arh Rino, menegaskan bahwa Satgas bertugas sebagai garda terdepan pengamanan perbatasan.

“Segala bentuk kegiatan ilegal akan kami hentikan. Sebelum penindakan, kami sudah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat tindakan tegas, namun hal tersebut dilakukan sesuai perintah dan aturan yang berlaku.
Karantina dan Aspirasi Warga Perbatasan
Koordinator Satpel Karantina Pertanian Entikong, Swiet, menyampaikan dilema petugas di lapangan ketika harus menegakkan aturan terhadap warga perbatasan yang menggantungkan hidup dari aktivitas lintas batas.
“Kami serba salah. Di satu sisi harus menegakkan aturan, di sisi lain itu warga kita sendiri. Perlu solusi konkret dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pengusaha Impor-Ekspor Perbatasan Indonesia (APIEPINDO) meminta agar pemerintah dan kementerian terkait segera membuka keran impor resmi melalui PLBN Entikong.
Menurut mereka, pembukaan jalur impor resmi akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan serta meningkatkan penerimaan negara.
“Jika impor dibuka secara resmi melalui PLBN Entikong, ekonomi warga akan hidup, ada lapangan kerja seperti bongkar muat barang, dan negara juga mendapat pemasukan,” ujar perwakilan APIEPINDO.
Harapan Sinergi dan Solusi Konkret
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan sekaligus mencari solusi ekonomi bagi masyarakat perbatasan. Seluruh pihak sepakat bahwa stabilitas wilayah harus dijaga, namun kesejahteraan warga perbatasan juga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Dengan komunikasi yang berkelanjutan, diharapkan kebijakan yang diambil ke depan dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan Entikong. (*Saepul/Lpn6)


















