HUKUM
“Sanksi tegas, pecat DK dari TA maupun ASN di Kementerian Agama RI. Ini perilaku bejat yang sangat buruk, karena DK ini kan Dosen. Apalagi di Universitas Islam lagi,”
Jambi | Lapan6Online : Kasus Tenaga Ahli Gubernur Jambi, DK, yang digerebek sang isteri saat berduaan dengan kekasih gelapnya di Indikost dekat SMU 5 Telanaipura pada Jumat sore (01/05/2026), langsung menyita perhatian publik Jambi.
Peristiwa memalukan tersebut, dinilai salah satu tokoh masyarakat Kota Jambi, Herman, sangat tak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Ini sangat memalukan, apalagi DK ini merupakan TA Gubernur Jambi dan Pejabat di UIN Jambi. Contoh perilaku yang buruk dari Dosen untuk mahasiswa nya,” ungkap Herman.
Dirinya meminta agar Wakil Dekan Fakultas Dakwah UIN Jambi tersebut untuk diberikan sanksi tegas dari gubernur maupun Kementerian Agama RI.
“Sanksi tegas, pecat DK dari TA maupun ASN di Kementerian Agama RI. Ini perilaku bejat yang sangat buruk, karena DK ini kan Dosen. Apalagi di Universitas Islam lagi,” tuturnya.
Untuk diketahui, DK salah satu Dosen dan Wakil Dekan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi, tertangkap warga sedang berduaan dengan kekasih gelapnya di kamar kost dikawasan SMU Negeri 5 Kota Jambi.
Terpergoknya DK bersama seorang perempuan dikawasan Telanaipura pada Jumat sore (01/05/2026) ini langsung dilaporkan sang isteri sah ke Polsek Telanaipura.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam, Romi, mengatakan bahwa isteri dari Dr.D telah melaporkan perselingkuhan bejat suami nya itu ke polisi.
“Kami LBH Makalam mendampingi isteri Dr D, membuat laporan ke Polsek Telanaipura,” ungkapnya, pada Jumat malam (01/05/2026).
Sementara, dikatakan Romi, kedua pasangan tersebut pada saat ini telah diamankan aparat kepolisian.
Perbuatan yang mencoreng nama baik Universitas Islam Negeri ini membuat sanksi berat pemecatan secara tidak hormat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menantinya. (*STO/Lpn6)













