Media Sosial Kapitalistik dan Ancaman bagi Generasi Muda

0
5
Ilustrasi by Marnisa

OPINI | POLITIK

“Selama pemerintah masih menganut sistem kapitalisme, konten-konten negatif tidak dihapus, dan perusahaan digital bebas mengeksploitasi pengguna, maka kerusakan generasi akan terus berlangsung,”

Oleh : Marnisa

HANDPHONE dan media sosial saat ini menjadi tantangan terbesar bagi generasi muda. Bagaimana tidak, di era digital yang sangat canggih ini, informasi begitu mudah dijangkau dan sulit disaring, sehingga memudahkan anak-anak mengakses tontonan yang tidak wajar.

Dari tantangan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) menegaskan pentingnya pembatasan media sosial pada anak sebagai upaya melindungi generasi muda dari berbagai konten yang berpengaruh negatif.

Kepala P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, mengungkapkan bahwa penggunaan internet oleh anak lebih banyak didominasi untuk hiburan daripada pendidikan. Melihat kondisi tersebut, anak-anak perlu diarahkan agar lebih memanfaatkan internet untuk hal-hal yang edukatif dan bermanfaat (RRI.co.id, 10/04/2026).

Sebab, perkembangan media sosial sering kali membuat generasi muda salah dalam memanfaatkannya, sehingga persoalan anak dan remaja menjadi semakin kompleks, mulai dari tontonan negatif sampai terlibat dalam grup yang berindikasi berbahaya.

Memang sekilas kebijakan pemerintah ini terlihat positif, karena merupakan bentuk kepedulian terhadap anak-anak dan generasi muda agar tidak menggunakan media sosial secara berlebihan yang dapat menimbulkan kecanduan digital, meningkatkan kecemasan, depresi, hingga gangguan mental lainnya. Hal ini juga dipicu oleh budaya perbandingan standar hidup di media sosial yang menuntut seseorang selalu terlihat sempurna.

Namun, seharusnya pemerintah mengetahui akar masalah ini. Tidak cukup hanya membatasi akses media sosial, tetapi juga meninjau sistem kehidupan kapitalisme-sekularisme yang menjadikan media sosial sebagai standar hidup utama. Sistem kapitalis membentuk generasi muda bermedia sosial demi keuntungan ekonomi semata, bukan untuk kemaslahatan manusia.

Mirisnya lagi, anak-anak dan generasi muda didorong menjadi manusia terkenal melalui popularitas sebagai influencer, content creator, atau selebgram demi materi. Mereka rela meninggalkan waktu belajar, adab, bahkan harga diri demi sebuah konten.

Oleh karena itu, pembatasan penggunaan akses media sosial dan handphone pada anak-anak hanyalah ilusi selama akar masalah tidak disentuh. Selama pemerintah masih menganut sistem kapitalisme, konten-konten negatif tidak dihapus, dan perusahaan digital bebas mengeksploitasi pengguna, maka kerusakan generasi akan terus berlangsung.

Maka dibutuhkan solusi hakiki untuk mencegah anak-anak dan generasi muda dari paparan konten merusak, yaitu dengan mengubah cara pandang kehidupan menggunakan kacamata Islam. Dalam Islam, generasi muda dipandang sebagai aset peradaban cemerlang. Karena itu, harus dibangun sistem perlindungan generasi melalui tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara.

Pertama, pembentukan kepribadian Islam dimulai dari keluarga. Orang tua mendidik anak dengan akidah Islam agar memiliki syakhsiyah Islam, baik pola pikir maupun sikap yang kokoh dan penuh keimanan. Rasulullah bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, lingkungan masyarakat harus menjalankan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat wajib ikut serta melindungi anak-anak dan generasi muda dari konten merusak serta pergaulan bebas digital. Selain itu, perlu dihidupkan majelis-majelis ilmu yang membahas Islam secara menyeluruh.

Ketiga, negara dalam sistem Islam memastikan lingkungan digital dan media sosial menjadi ruang yang aman, bersih dari paparan pemikiran rusak yang lahir dari liberalisme Barat. Negara tidak membiarkan situs kriminal, jaringan ekstrem, atau platform yang mengatur algoritma semata demi keuntungan kapitalis. Dunia digital berada di bawah pengaturan negara Islam, bukan korporasi asing.

Di dalam Islam juga sangat tegas dan jelas bahwa setiap pelanggaran yang merusak seseorang, baik secara fisik, mental, jiwa, maupun pemikiran, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan syariah demi menjaga keamanan publik dan mencegah kejahatan berulang.

Semua ini menunjukkan bahwa hanya negara Islam yang mampu menjaga, melindungi, dan membangun generasi muda agar memiliki peradaban yang aman, bermartabat, dan penuh keberkahan. Wallahualam Bissawwab. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Muslimah