OPINI | HUKUM | POLITIK
“Pengaruh sosial media juga memperparah pelaku bullying, bahkan dijadikan candaan. Terlihat dari banyaknya konten yang isinya mengarah pada aksi perundungan, yang kemudian dikemas sebagai bahan prank (lelucon),”
Oleh : Vanissa Maudiya
NEGERI ini kembali dikagetkan dengan kasus bullying yang berakibat pada berbagai aksi kerusakan, salah satunya terjadi pada pondok pesantren di kecamatan Kita Baro, Aceh Besar. Pada dini hari, Jumat 31 Oktober 2025. Bangunan asrama, merambat ke kantin hingga satu rumah milik pembina yayasan semua habis dimakan api.
Bahkan dikabarkan kerugian bisa mencapai Rp 2 M. Kebakaran tersebut dikabarkan oleh polisi tenyata salah satu santri di pondok pesantren tersebut yang masih dibawah umur. Pelaku juga mengaku kepada pihak kepolisian alasan membakar asrama karena sering mengalami bullying dibeberapa temannya. (Sumber: KumparanNEWS)
Beralih ke wilayah Jawa, tepatnya di salah satu sekolah disana. Insiden ledakan bom rakitan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara pada jumat 7 November 2025. Kejadian tersebut melibatkan seorang pelaku yang juga anak dibawah umur, diduga menjadi korban perundungan (Bullying) dan merasa kesepian, hingga kemudian merakit bom secara mandiri.

Ditambahkan oleh seorang siswa di sekolah tersebut bahwa pelaku juga sekaligus ingin mengakhiri hidupnya dengan mencoba bunuh diri di tempat, karena diketahui pelaku merupakan salah satu korban akibat pengeboman. (Sumber: cnnindonesia)
Dua kejadian tersebut merupakan sedikit dari banyaknya kerusakan yang disebabkan karena pelaku merupakan korban bullying diantara temannya. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa bullying menggejala di berbagai daerah, tidak hanya problem individu namun bukti sebagai problem sistemik dalam pendidikan.
Pengaruh sosial media juga memperparah pelaku bullying, bahkan dijadikan candaan. Terlihat dari banyaknya konten yang isinya mengarah pada aksi perundungan, yang kemudian dikemas sebagai bahan prank (lelucon). Para penikmat postingan tersebut malah ketawa melihatnya, dan tidak menganggap sebagai perbuatan buruk. Padahal hal itu sudah melukai fisik bahkan mental sang korban.
Hal ini menunjukkan telah terjadi krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan. Banyak kasus bullying yang ujungnya tragis: korban depresi, ada yang sampai bunuh diri, bahkan ada yang balik dendam dan jadi pelaku kriminal. Dan yang membuat semakin sedih negara sering kali tidak tegas, berlindung di balik “UU Perlindungan Anak” — padahal pelaku juga harus dididik bertanggung jawab, bukan cuma “dilindungi”. Sehingga akhirnya sosial media menjadi rujukan “korban bullying” untuk melakukan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain sebagai pelampiasan kemarahan atau dendam.
Ini bukan lagi sekedar soal kenakalan anak namun sudah menjadi masalah sistemik, tanda kalau sistem pendidikan sudah salah arah. Sistem pendidikan (sekuler kapitalistik) yang berfokus pada materi, telah gagal dalam membentuk kepribadian Islam ditengah para murid didikannya. Sekolah saat ini lebih sibuk mengejar nilai dan prestasi, tapi lupa mengajarkan adab dan empati.
Padahal kalau pendidikan dijalankan pakai cara Islam, fokusnya bukan hanya untuk anak pintar, namun juga punya akhlak dan iman yang kuat. Sehingga murid tidak akan mencari cara aneh dan berbahaya untuk menyelesaikan masalahnya.
Mereka akan tau apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan. Akan tau sebab akibat dari perbuatannya. Karena tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam. Proses pendidikan dilakukan dengan cara pembinaan intensif, membentuk pola pikir dan pola sikap islami, tidak hanya fokus pada nilai materi, tapi juga nilai maknawi dan nilai ruhiyah. Kurikulum harus berbasis pada aqidah Islam, menjadikan adab sebagai dasar pendidikan.
Negara (khilafah) juga hadir untuk menjamin sekolah tidak hanya nge didik otak namun juga nurani. Negara juga wajib menjadi penjamin utama pendidikan, pembinaan moral umat, dan perlindungan generasi dari kezaliman sosial. Wallahua’lambishshawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah


















