Anggota DPRD Bengkayang Tolak Rencana Perkebunan Sawit PT Bhumi Murip Wahana di Kecamatan Seluas

0
142
Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Fraksi PDI-Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Adinus Selvinus, S.I.P

POLITIK

“Jangan sampai investasi yang masuk justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh aspek, baik legalitas lahan, dampak sosial, maupun dampak lingkungan benar-benar jelas sebelum memberikan izin,”

Bengkayang | KALBAR | Lapan6Online : Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Fraksi PDI-Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Adinus Selvinus, S.I.P., menyoroti rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh PT Bhumi Murip Wahana yang diperkirakan mencakup lahan seluas sekitar 6.359,57 hektare di wilayah Kecamatan Seluas dan Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Jumat (13/3/2026).

Rencana perkebunan tersebut disebut meliputi beberapa desa, yakni Desa Seluas, Desa Mayak, Desa Sahan, dan Desa Kalon di Kecamatan Seluas, serta Desa Sango di Kecamatan Sanggau Ledo.

Menanggapi rencana tersebut, Adinus Selvinus secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pengembangan perkebunan sawit di Kecamatan Seluas. Ia menilai hingga saat ini masih banyak persoalan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkayang yang belum terselesaikan dengan baik.

Menurutnya, pemerintah daerah memang perlu membuka ruang investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, investasi yang masuk harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta menyelesaikan persoalan-persoalan lama yang masih terjadi di sektor perkebunan.

“Kita tentu sangat mendukung investasi yang masuk ke daerah. Tetapi masih banyak persoalan perkebunan sawit yang sampai sekarang belum selesai. Karena itu, rencana pembukaan kebun sawit baru perlu dipertimbangkan secara serius,” tegas Adinus.

Ia juga menilai, sejumlah masalah yang selama ini muncul di sektor perkebunan sawit, seperti konflik lahan dengan masyarakat, persoalan plasma, hingga dampak lingkungan, harus menjadi perhatian utama sebelum pemerintah memberikan ruang bagi investasi baru

Adinus menegaskan bahwa aspirasi masyarakat di wilayah dapilnya harus menjadi dasar pertimbangan dalam setiap rencana investasi yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dalam skala besar.

“Jangan sampai investasi yang masuk justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh aspek, baik legalitas lahan, dampak sosial, maupun dampak lingkungan benar-benar jelas sebelum memberikan izin,”ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat melakukan kajian yang komprehensif serta melibatkan masyarakat secara terbuka dalam setiap tahapan perencanaan investasi tersebut.

Menurut Adinus, pembangunan daerah memang membutuhkan investasi, namun kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bhumi Murip Wahana terkait rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Seluas dan Kecamatan Sanggau Ledo tersebut.

*Yulizar Lapan6Online