OPINI | POLITIK
“Ada lahan-lahan khusus yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi sehingga tidak boleh dialihfungsikan menjadi permukiman, pertanian, infrastruktur, apalagi pariwisata. Kawasan konservasi ini berperan sebagai penyangga ekosistem,”
Oleh : Karin Kurniawan
SAAT ini miris sekali melihat bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa kota, yang bahkan sampai menghanyutkan rumah, menewaskan banyaknya nyawa manusia dan banyak saudara-saudara kita menjadi dampak lalu mereka harus mengungsi dikutip dari laman detik.com Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus melaporkan data dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Tercatat, ada 10 kabupaten/kota yang terdampak. Dampak dari terjadinya banjir dan longsor di Sumatera desa nyaris lenyap, sungai bak seperti daratan dikutip dari laman news.detik.com, minggu (7/12/2025), ketinggian banjir merendam desa itu hampir mencapai atap masjid.
Tak hanya di Sumatera dampak banjir juga dirasakan di kota Seperti misalnya di Desa Sekumur di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Desa ini disebut hilang disapu banjir bandang pekan lalu. Di kampung itu hanya tersisa masjid dan tumpukan kayu beragam ukuran.
Bencana banjir dan longsor yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh curah hujan yang turun terus menerus selama beberapa hari belakangan akibat Badai Siklon Senyar, tetapi juga akibat rusaknya alam yang dieksplotasi oleh manusia. Badai Siklon Senyar merupakan fenomena langka yang terjadi di utara pulau Sumatera yang memicu cuaca ekstrem yang signifikan.
Rusaknya hutan di wilayah Bukit Barisan akibat penebangan pohon oleh perusahaan, pengalihan hutan menjadi perkebunan sawit, serta pembukaan tambang emas mengakibatkan hilangnya daya serap air saat hujan terjadi sehingga terjadilah banjir dan longsor. Dapat kita lihat banyaknya batang pohon yang hanyut dibawa banjir dan longsor ke hilir sungai, bukan hanya di wilayah Sibolga, Sumatera Utara, juga di wilayah Sumatera Barat dan Aceh pun demikian.
Sikap negara menangani bencana alam tidak terlepas dari paradigma sekuler kapitalistik sehingga menyebabkan para penguasa tidak memiliki sensitivitas, kepedulian, dan keinginan serius untuk menyolusi bencana secara tuntas dan mengakar.
Kita justru mendapati banyak kebijakan penguasa yang menjadi penyebab munculnya bencana, bahkan berpotensi menimbulkan bencana baru. Pembukaan lahan menjadi perkebunan sawit dan pertambangan adalah bukti nyata. Beginilah gaya kepemimpinan dalam sekuler dalam mengatasi banjir.Untuk itu, paradigma usang kapitalisme ini harus diganti dengan paradigma sahih, yakni Islam.
Islam dalam Menanggulangi Bencana Alam, Islam menetapkan fungsi kepemimpinan adalah mengurusi urusan umat (raa’in) dan melindungi mereka (junnah). Penguasa wajib mengerahkan segala daya untuk menyejahterakan umat dan menjauhkan mereka dari semua hal yang membinasakan.
Allah Taala berfirman di dalam ayat,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusi, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum [30]: 41).
Juga ayat,
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS Al-Anfal [8]: 25).
Sungguh, bencana alam sejatinya alarm agar manusia berhenti berbuat kerusakan. Kedua ayat di atas memberikan gambaran bahwa bencana alam bisa terjadi karena kerusakan yang dilakukan manusia.
Dalam urusan penanganan bencana, para pemimpin di dalam sistem Islam dituntut untuk melakukan berbagai hal demi mencegah bencana, sekaligus menghindarkan masyarakat dari risiko bencana. Yang paling mendasar adalah dengan cara menerapkan aturan dan kebijakan yang tidak merusak lingkungan, termasuk hal-hal yang bisa mengundang azab Allah Taala.
Pemimpin di dalam sistem Islam akan membuat berbagai kebijakan seputar penataan lingkungan dan pemetaan lahan. Ada lahan-lahan khusus yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi sehingga tidak boleh dialihfungsikan menjadi permukiman, pertanian, infrastruktur, apalagi pariwisata. Kawasan konservasi ini berperan sebagai penyangga ekosistem.
Dalam Islam, sumber daya alam akan dikelola oleh negara bukan perusahaan yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu. Pengelolaan sumber daya juga terikat oleh hukum syariah dengan ketentuan tidak boleh merusak alam, di kelola oleh negara untuk umat, tidak boleh mengeksploitasi tanpa batas agar menjaga alam tersebut.
Sedangkan dalam sistem yang saat ini digunakan, yaitu sistem kapitalisme, dimana yang diprioritaskan adalah keuntungan tanpa memperdulikan keadaan alam dan mengambil sebanyak-banyaknya sumber daya alam yang ada tanpa memikirkan keberlanjutan dan pemulihan alam.
Maka dari itu, saatnya umat memutuskan kepercayaan dan harapan kepada penguasaan zalim, dan beralih kedalam sistem yang membawa keberkahan yaitu dengan Islam. Wallahualam bishawab. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah


















