Banjir Sumatera, Peringatan Atas Kelalaian Menjaga Amanah

0
269
Foto : Repro

OPINI | POLITIK

“Kasus Sumatra terbaru, puluhan korban jiwa dan ribuan terdampak, menunjukkan jika mitigasi dan kesadaran ekologis tidak segera diperkuat, maka penderitaan akan terus berulang,”

Oleh : Amrullah Andi Faisal

PERISTIWA banjir dan longsor yang menimpa beberapa kabupaten di Pulau Sumatera dengan korban tewas, hilang, rumah terendam dan ribuan warga mengungsi, bukan sekadar kecelakaan alam. Dalam perspektif Islam, alam bukanlah entitas pasif. Ia bagian dari tatanan ciptaan Allah yang memiliki keseimbangan dan hukum-hukum alam.

Ketika manusia merusak ekosistem dengan deforestasi, perusakan lereng bukit, pengabaian sistem drainase, atau penataan ruang yang tidak mempertimbangkan risiko, maka alam memberi respon melalui bencana. Ini sesuai dengan prinsip tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi.

Amrullah Andi Faisal/Foto : Ist.

Namun, bencana juga bisa menjadi peringatan dan panggilan untuk introspeksi kolektif. Sejauh mana umat Islam telah menjalankan amanah menjaga alam, memperhatikan keseimbangan lingkungan, serta mencegah kerusakan yang berpotensi mengancam jiwa dan harta.

Tren Bencana Hidrometeorologi Meningkat
Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sepanjang 2025 hingga 24 November tercatat 2.919 kejadian bencana di seluruh Indonesia, Mayoritas (98,97 persen) merupakan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem. Artinya, potensi bencana bukan sekadar sporadis, melainkan sudah menjadi bagian dari realitas sistemik.

Kasus Sumatra terbaru, puluhan korban jiwa dan ribuan terdampak, menunjukkan jika mitigasi dan kesadaran ekologis tidak segera diperkuat, maka penderitaan akan terus berulang.

Solusi Islami yang Sistemik

  1. Pemahaman Aqidah: Amanah dan Khalifah
    Umat Islam perlu didorong untuk kembali pada kesadaran bahwa manusia adalah khalifah di bumi, bukan pemilik mutlak. Perusakan lingkungan, pembabatan hutan, penataan ruang tanpa memikirkan ekologis adalah pelanggaran amanah. Dakwah dan pendidikan harus menguatkan paradigma ekologis bahwa menjaga alam adalah bagian dari iman.
  2. Penerapan Etika Lingkungan dalam Tata Kelola Publik
    Pemerintah, penguasa dan masyarakat, harus menerapkan prinsip syariah lingkungan. Tidak merusak, memberi hak kepada makhluk hidup lain, menjaga keseimbangan. Dalam kebijakan tata ruang, pembangunan di kawasan rawan longsor atau banjir seharusnya dikaji dari perspektif syariat. Menjaga nyawa adalah prioritas.
  3. Penguatan Sistem Mitigasi dan Kesiapsiagaan Berbasis Komunitas
    Komunitas masjid, pesantren, organisasi massa Islam bisa berperan aktif dalam mitigasi bencana. Menanam pohon, menjaga kawasan resapan air, membuat wakaf lingkungan —misalnya hutan wakaf, sumur resapan— serta advokasi peraturan zonasi yang mempertimbangkan aspek ekologis. Ini selaras dengan konsep zakat, sedekah, wakaf. Bukan hanya materi, tapi menjaga keberlanjutan hidup banyak manusia.
  4. Revitalisasi Nilai Ukhuwwah dalam Bencana
    Bencana harus dijadikan momentum memperkuat solidaritas umat. Saling membantu, berbagi pekerjaaan dalam evakuasi, rehabilitasi, membangun ulang hunian, sebagaimana semangat tolong-menolong dalam kebaikan (taʿāwun). Solidaritas semacam ini juga menjadi bukti iman dan amal saleh dalam kondisi krisis.
  5. Advokasi Kebijakan Berbasis Sains dan Syariat
    Menggabungkan data ilmiah (curah hujan, topografi, pola tanah, kajian mitigasi) dengan nilai-nilai Islam. Misalnya, sebelum izin pembangunan perumahan dikeluarkan di daerah rawan, harus ada analisis risiko dan persetujuan ulama lokal yang paham syariat lingkungan.

Islam Layak Berbicara dan Umat Harus Tanggap
Islam bukan hanya ritual ibadah individual, tapi sistem kehidupan, termasuk bagaimana manusia berinteraksi dengan alam. Ketika bencana berulang, umat seharusnya tidak pasrah menganggap takdir semata. Tetapi introspeksi, apakah kita telah menjalankan amanah sebagai khalifah? Apakah kita sudah menjaga lingkungan? Apakah struktur sosial, ekonomi dan kebijakan kita memperhatikan hak hidup dan keseimbangan ekologis?

Dengan memahami bahwa krisis lingkungan dan bencana hidrometeorologi merupakan buah dari kesalahan manusia dan sistem yang lalai, bukan hanya takdir acak, maka solusi juga harus sistemik. Bukan sekadar bantuan sesaat, tapi transformasi struktural dari paradigma pembangunan, kebijakan, hingga kesadaran spiritual.

Merawat Bumi dan Iman
Umat Islam perlu mengambil pelajaran dari bencana di Sumatra. Jadikan ini momentum memperkuat dakwah ekologis, membumikan nilai amanah dan khalifah, serta merajut kebersamaan dalam mitigasi dan pemulihan.

Bukan sekadar menangis untuk korban, tapi membangun sistem yang mencegah tragedi serupa. Karena menjaga alam, melindungi makhluk hidup dan menyelamatkan nyawa adalah bagian dari kewajiban keimanan.

Semoga bencana ini menyadarkan kita bahwa bumi ini titipan , bukan eksploitasi tanpa batas. Menjaga alam adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab kita sebagai hamba dan khalifah.

Rujukan Data :

  1. At least 17 dead after landslides and flash floods hit Indonesia’s Sumatra island | AP News.
  2. BNPB laporkan sebanyak 2.919 kejadian bencana hingga November 2025 – ANTARA News.

*Penulis Adalah Kolumnis Publik Sinjai