Dari Sekularisme Menuju Keadilan Islam : Membaca Tragedi Nenek Saudah

0
19
Selvi Safitri/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Demokrasi yang berjalan hari ini pun sangat sering kali belum mampu melindungi rakyat kecil. Hukum terasa tegas kepada masyarakat bawah, tetapi lemah terhadap pelaku kejahatan yang punya jaringan dan kekuasaan ekonomi,”

Oleh : Selvi Safitri

KASUS penganiayaan terhadap Nenek Saudah ( 68 ) di Kabupaten Paseman, Sumatera Barat, menyisakan luka yang lebih dalam dari sekedar lebam diwajah. Seorang nenek yang hanya ingin mempertahankan tanah miliknya sendiri justru harus dianiaya oleh para pekerja tambang emas illegal. Tanah itu berada dekat dengan rumahnya, tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi seorang lansia.

Berdasarkan laporan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Padang, kejadian ini terjadi pada kamis malam, 1 Januari 2026, di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao. Nenek Saudah mengalami luka di bagian wajah, sempat pingsan di lokasi, dan baru sadar beberapa jam kemudian sebelum dibawa ke rumah sakit. Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan benar – benar terjadi, bukan sekedar ancaman atau cekcok biasa. ( Kompas.id, 06-01-2026 )

Kasus seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Tambang emas ilegal sudah lama menjadi sumber masalah di banyak daerah. Lingkungan rusak, sungai tercemar, tanah warga dirampas, dan yang paling menyedihkan, masyarakat kecil sering kali menjadi korban. Para pelaku tambang ilegal kerap merasa aman karena hukum jarang benar – benar menyentuh mereka.

Ketika seorang nenek berani dipukul demi mempertahankan haknya, kita patut bertanya : dimana peran negara ? mengapa aktivitas ilegal bisa berjalan lama tanpa pengawasan serius ? Desakan LBH Padang kepada Polda Sumatera Barat agar kasus ini ditangani secara serius menunjukkan bahwa tanpa tekanan publik, keadilan sering kali berjalan lambat.

Tragedi Nenek Saudah tidak bisa dilepaskan dari sistem yang kita jalani hari ini. Dalam sistem sekuler, agama tidak dijadikan dasar dalam membuat hukum dan kebijakan. Akibatnya, kezaliman sering hanya dianggap sebagai pelanggaran hukum biasa, bukan perbuatan dosa yang harus dicegah sejak awal.

Sementara itu, sistem kapitalisme membuat uang dan keuntungan menjadi tujuan utama. Alam dilihat sebagai sumber uang, bukan amanah yang harus dijaga. Selama menghasilkan uang, banyak pihak menutup mata terhadap dampak kerusakan dan penderitaan warga. Dalam sistem seperti ini, orang kecil sering kalah, sementara yang punya modal dan kekuasaan justru lebih aman.

Demokrasi yang berjalan hari ini pun sangat sering kali belum mampu melindungi rakyat kecil. Hukum terasa tegas kepada masyarakat bawah, tetapi lemah terhadap pelaku kejahatan yang punya jaringan dan kekuasaan ekonomi.

Sebagai warga negara dan sebagai seorang muslim, saya memandang bahwa luka di wajah Nenek Saudah adalah luka nurani kita bersama. Ini bukan semata kegagalan individu pelaku, melainkan kegagalan sistem yang membiarkan keserakahan mengalahkan kemanusiaan. Ketika seorang nenek harus mempertahankan hak atas tanahnya sendiri, maka ada yang sangat salah dengan cara kita mengelola negeri ini.

Dalam sistem yang ada saat ini, orang – orang yang berusaha menegakkan nilai moral dan keadilan sering kali dicap merepotkan, kolot, atau menghambat pembangunan. Padahal, justru merekalah yang sedang berusaha menjaga amanah Allah di bumi.

Berbeda dengan sistem islam yang menerapkan bahwa manusia adalah penjaga bumi, bukan perusaknya. Tanah, air, dan hasil alam adalah amanah dari Allah yang tidak boleh dirusak atau dikuasai dengan cara zalim. Dalam islam, sumber daya alam seperti tambang seharusnya dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan dikuasai secara ilegal oleh segelintir orang.

Islam juga mengajarkan bahwa negara wajib melindungi yang lemah dan mencegah kezaliman sejak awal. Hukum bukan hanya untuk menghukum setelah kejadian, tetapi untuk menjaga agar kejahatan tidak terjadi. Orang yang menyakiti, merampas hak, dan merusak lingkungan harus sadar bahwa perbuatannya bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah.

Tragedi Nenek Saudah seharusnya membuka mata kita semua. Selama sistem yang ada masih menomorsatukan uang dan mengesampingkan nilai agama, kezaliman akan terus berulang dengan korban yang berbeda. Sudah saatnya kita kembali ke nilai-nilai islam yang menjunjung tinggi keadilan, menjaga yang lemah, dan memuliakan kehidupan manusia. (**)

*Penulis Adalah Mahasiswa Sastra Jepang USU