Gelombang Demo Mengguncang Negeri : Saat Rakyat Sadar Demokrasi Bukan Solusi

0
20

OPINI | POLITIK

“Kekecewaan makin dalam ketika beredar video anggota DPR bergembira usai keputusan kenaikan tunjangan. Disaat rakyat kesulitan mencari makan dan pekerjaan, para wakilnya justru berpesta. Belum lagi respon – respon sensitif dari sebagian politisi yang membuat luka rakyat makin perih,”

Oleh : Selvi Safitri

SEPANJANG Agustus 2025, Indonesia diguncang gelombang unjuk rasa. Pemicunya jelas, yaitu kebijakan yang dinilai menyiksa rakyat. Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dinaikkan secara drastis, ada yang ratusan bahkan ribuan persen. Sementara disaat bersamaan, DPR justru menyetujui kenaikan tunjangan bagi para anggotanya.

Rakyat yang sudah susah dibuat semakin tertekan. Awalnya, amarah rakyat pecah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 13 agustus. Ribuan orang turun ke jalan, menuntut bupati turun dari kursi kekuasaan. Tak lama berselang, pada 25 Agustus, Medan pun bergolak. Mahasiswa dan buruh bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap menindas. ( Kompas, 18-8-2025 )

Selvi Safitri/Foto : Ist.

Puncaknya terjadi pada 28 Agustus di Jakarta. Ratusan ribu massa mengepung DPR RI. Situasi berubah ricuh setelah kendaraan lapis baja Brimob menabrak kerumunan dan menewaskan driver ojek online Affan Kurniawan, dan membuat satu pengemudi ojek online lainnya kritis. Insiden ini menyulut kemarahan nasional. Gelombang protes merebak ke berbagai daerah, bahkan rumah anggota DPR ikut jadi sasaran amarah rakyat. ( Kompas, 30-8-2025 )

Rangkaian aksi ini tak bisa dilepaskan dari keputusan politik yang sejak lama dirasa tidak memihak rakyat. Buruh, misalnya, menuntut enam hal penting pada aksi 28 agustus yaitu kenaikan upah minimum, penghentian PHK, reformasi pajak, pembentukan aturan ketenagkerjaan baru, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga revisi UU pemilu. Semua tuntutan ini menunjukkan satu hal bahwa rakyat merasa kebijakan negara hanya menambah beban, bukan meringankan.

Kekecewaan makin dalam ketika beredar video anggota DPR bergembira usai keputusan kenaikan tunjangan. Disaat rakyat kesulitan mencari makan dan pekerjaan, para wakilnya justru berpesta. Belum lagi respon – respon sensitif dari sebagian politisi yang membuat luka rakyat makin perih.

Ini bukan kejadian baru. DPR pernah meloloskan UU yang jelas – jelas lebih pro pengusaha, seperti revisi UU KPK ( 2019 ), UU Minerba ( 2020 dan 2025 ), UU Cipta Kerja, hingga UU IKN. Semua itu memperlihatkan pola yang sama yaitu kebijakan berpihak pada elite dan pemilik modal, rakyat ditinggalkan.

Demo besar – besaran memang menjadi bukti bahwa rakyat sedang dizalimi. Tapi sayangnya, kesadaran itu baru sebatas emosi. Rakyat masih berharap solusi datang dari sistem demokrasi itu sendiri. padahal, justru demokrasi lah akar masalahnya.

Dalam demokrasi, hukum dibuat berdasarkan suara manusia. Apa yang dianggap benar atau salah ditentukan oleh mayoritas, padahal akal manusia terbatas dan mudah dikendalikan kepentingan. Tidak heran jika undang – undang sering lahir untuk melayani kepentingan elite politik atau pengusaha yang jadi sponsor mereka.

Prinsip Trias politika yaitu legislative, eksekutif, yudikatif yang katanya untuk mencegah tirani pada praktiknya hanya jadi topeng. Faktanya, uang dan kekuasaan bisa dengan mudah membelokkan hukum agar berpihak pada kelompok tertentu. Hasilnya, rakyat selalu di posisi yang kalah.

Berbeda dengan demokrasi, islam menetapkan hukum bukan dari akal manusia, melainkan dari wahyu Allah. Allah menegaskan dalam Al-quran : “ Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik “ ( QS Al-An’am ( 6 ) : 57 ). Artinya, manusia, termasuk penguasa sekalipun, tidak berhak membuat hukum sendiri. semua wajib tunduk pada hukum Allah yang pasti adil dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi.

Dalam sistem islam, khalifah ( pemimpin atau penguasa ) memang punya wewenang untuk menetapkan aturan, tetapi semua aturan itu bersumber dari syariat : Al-quran, Sunah, Ijmak sahabat, dan Qiyas. Ada mekanisme muhasabah ( control ) terhadap penguasa, baik oleh individu rakyat, partai politik islam, maupun lembaga resmi seperti Majelis Umat ( Dewan Perwakilan Rakyat ) dan Mahkamah Mazalim ( Hakim ). Mekanisme ini menjamin kezaliman penguasa bisa segera diluruskan.

Sejarah juga membuktikan. Khalifah Umar bin Khattab pernah mengembalikan rumah seorang Yahudi yang digusur gubernurnya, hanya dengan sebuah pesan peringatan sederhana. Ada pula kisah Khaulah binti Tsa’labah yang menegur Umar soal kebijakan mahar, dan Umar dengan rendah hati mengakui kesalahannya. Semua itu mungkin terjadi karena hukum yang dipakai adalah hukum Allah, bukan buatan manusia.

Jika umat benar – benar menginginkan perubahan, maka kesadaran itu harus diarahkan ke solusi mendasar yaitu meninggalkan sistem demokrasi yang zalim dan beralih kesistem islam yangh adil. Rasullah SAW sudah memberi teladan bagaimana sebuah bangsa bisa berubah dari jahiliah menuju masyarakat yang adil dan sejahtera, dengan ideology islam sebagai landasan.

Perubahan sejati bukan sekedar mengganti orang atau kebijakan, tetapi mengganti sistem rusak dengan sistem yang berasal dari Allah, yakni Khilafah Islamiyah. Hanya dengan islam kaffah, rakyat akan terbebas dari kezaliman dan merasakan keadilan yang hakiki. (**)

*Penulis Adalah Mahasiswa Sastra Jepang USU