LP3K-RI & GPASRI Sinkronisasi Hukum Agama, Adat Istiadat dan Hukum NKRI

0
441
Hasri Gandeng DG Pawuang

PROFILE

“Mengintegrasikan pendidikan moderasi beragama di sekolah, mengadakan dialog antar agama, dan membaca literatur keagamaan untuk memperluas pemahaman,”

Majene | SULBAR | Lapan6Online : Pada Jumat 23 Mei 2025 berbagai kunjungan perjalanan dan kajian serta pengalaman LP3KRI dan GPASRI dalam melakukan Sosialisasi dan memerhatikan serta mengunjungi para tokoh pemangku adat turunan masyarakat adat dan mendapatkan berbagai informasi serta cerita tentang kehidupan sosial masyarakat khususnya di Sulawesi Barat (Mandar).

Di era modern, beragama melibatkan adaptasi dan moderasi. Hal ini mencakup penggunaan teknologi untuk dakwah, menghargai perbedaan keyakinan, dan menjalankan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari dengan bijaksana.

Lebih detailnya Adaptasi Teknologi
Menggunakan media sosial, internet, dan platform digital lainnya untuk menyebarkan ajaran agama, meningkatkan pemahaman, dan mendorong toleransi antar umat beragama.

Moderasi
Mengambil jalan tengah dalam menjalankan ajaran agama, menghindari ekstremisme, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.

Penghargaan Perbedaan
Menghargai hak individu untuk memilih keyakinan, serta saling menghormati dalam perbedaan.

Penerapan Nilai-Nilai Agama:
Mempraktikkan kejujuran, kasih sayang, dan perdamaian dalam kehidupan sehari-hari.

Kesadaran Diri:
Memahami pentingnya beragama dengan bijaksana, beradaptasi dengan perubahan zaman, dan memanfaatkan teknologi dengan bertanggung jawab.

Edukasi dan Dialog
Mengintegrasikan pendidikan moderasi beragama di sekolah, mengadakan dialog antar agama, dan membaca literatur keagamaan untuk memperluas pemahaman.

Budaya Tradisi sejarah
Memanfaatkan teknologi untuk belajar tentang budaya, sejarah, dan bahasa secara lebih mendalam.

Hasri Gandeng DG Pawuang dan Andi Muis DG Mattata

e-Commerce:
Menggunakan e-commerce untuk menjual produk kerajinan tangan atau hasil bumi.

Platform Online
Berpartisipasi aktif dalam wacana digital melalui media sosial dan platform online.

Menjaga Bahasa Daerah
Menggunakan Bahasa Daerah Menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari, menulis, atau mengajarkannya kepada generasi muda.

Pelestarian Pakaian Adat
Menggunakan Pakaian Adat Menggunakan pakaian adat sesuai dengan acara-acara tertentu.
Memahami Nilai-nilai Mempelajari dan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian adat.

Peran Generasi Muda
Bergabung dengan Komunitas Budaya Bergabung dengan komunitas budaya untuk belajar dan berbagi pengetahuan.
Menjadi Konten Kreator Menjadi konten kreator budaya untuk mempromosikan dan mengenalkan budaya.

Mempromosikan Produk Lokal Mempromosikan produk pakaian budaya lokal.
Dengan melakukan berbagai upaya ini, diharapkan adat, budaya, sejarah, dan tradisi Indonesia dapat tetap lestari di tengah arus globalisasi dan perubahan zaman.

Hukum negara memiliki peran dan fungsi penting dalam menjaga agama, adat istiadat, dan sejarah, serta menerapkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hukum negara memberikan kerangka hukum untuk melindungi kebebasan beragama, mengakui dan menghormati adat istiadat, dan memastikan sejarah tidak diabaikan dalam pembangunan bangsa.

Menjaga Kebebasan Beragama
Hukum negara, seperti yang diatur dalam UUD 1945, menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing. Ini berarti negara tidak boleh memaksa atau mengintervensi kebebasan beragama, dan setiap individu memiliki hak untuk memilih dan menjalankan ajaran agama yang mereka yakini :

Menghormati Adat Istiadat
Hukum negara mengakui dan menghormati keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan pengakuan ini, yang menunjukkan bahwa hukum adat memiliki tempat yang sah dalam sistem hukum nasional.

Melestarikan Sejarah
Hukum negara, melalui berbagai peraturan dan kebijakan, berusaha untuk melestarikan dan menjaga warisan sejarah bangsa.
Ini mencakup perlindungan situs bersejarah, museum, dan artefak, serta upaya untuk mengabadikan peristiwa sejarah dalam pendidikan dan budaya.

Menerapkan Hukum NKRI
Hukum negara memiliki fungsi utama untuk menegakkan hukum dan menciptakan tatanan sosial yang tertib. Ini meliputi penerapan undang-undang, peraturan, dan sanksi yang berlaku bagi seluruh masyarakat.

Menjaga Keadilan dan Ketertiban:
Hukum negara berperan dalam mewujudkan keadilan sosial dan ketertiban dalam masyarakat. Ini berarti bahwa hukum harus diterapkan secara adil, tanpa diskriminasi, dan menjamin hak-hak asasi manusia.

Melindungi Hak Asasi Manusia:
Hukum negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan. Ini diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan yang melindungi masyarakat dari tindakan sewenang-wenang dan kekerasan.

Mengatur Hubungan Sosial
Hukum negara mengatur hubungan antara individu, kelompok, dan pemerintah. Ini meliputi pengaturan mengenai hak dan kewajiban, sengketa, dan tindakan yang dilarang.

Membangun Negara yang Berdaulat:
Hukum negara membantu membangun negara yang berdaulat dan berintegritas. Ini termasuk menegakkan hukum, mempertahankan kedaulatan wilayah, dan mempromosikan kepentingan nasional.

Dengan menjalankan peran dan fungsi ini, hukum negara berperan penting dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Hukum juga membantu dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan menjaga keutuhan NKRI. (*HGDP)