
OPINI | HUKUM
“Apabila mereka selesai dalam mengelola emosi, tentu tidak sulit untuk menenangkan bayi yang sedang menangis. Dan yang terpenting, apakah iman mereka bisa kita sebut lemah?”
Oleh : Nurul Fahira
BARU-BARU ini, telah terjadi penyiksaan hingga mengakibatkan kematian pada bayi berusia 2 tahun yang dititipkan kepada pasangan suami istri. AYS (28) dan istrinya YG (24) menyiksa bayi berusia 2 tahun yang diasuhnya hingga tewas, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, gara-gara korban rewel. “Pengakuan tersangka sakit hati karena korban sering rewel dan menangis,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton (Kompas.com, 14/06/2025).
Sebegitu tidak berharganya kah nyawa manusia hari ini? Apakah seorang bayi yang memang hanya bisa menangis untuk meluapkan apa yang dirasakannya, adalah wajar untuk dihilangkan nyawanya? Miris. Tapi ini adalah fakta. Berita yang diangkat dalam opini ini tidak cuma sekedar 1-2 kasus saja. Kita mengetahui beritanya jika sudah dilaporkan atau diangkat menjadi headline berita. Bagaimana apabila terdapat banyak kasus yang serupa, tetapi sukar untuk ditelusuri atau bahkan sang pelaku melakukan aksinya secara diam-diam tanpa ada yang mengetahui?
Ini menjadi momok yang menakutkan bagi kita semua. Sudah saatnya kita tidak lagi menutup mata terhadap berbagai permasalahan yang terjadi hari ini. Kita mungkin merasa cuek, merasa abai, merasa tidak perlu untuk peduli terhadap pembunuhan, pelecehan, dan penyiksaan yang terjadi terhadap orang lain. Tetapi ceritanya pasti akan berbeda jika yang mengalami hal tersebut itu adalah keluarga kita, atau bahkan diri kita sendiri.

Apakah naluri kasih sayang terhadap sesama manusia sudah tidak ada lagi? Bahkan jangankan manusia yang seumuran dengannya. Ini adalah bayi, bayi yang hanya bisa nangis dan nangis juga tidak bisa menjadikan seseorang menjadi “manusia”. Dengan teganya membunuh nyawa yang tak berdosa. Padahal kalau seandainya buah hatinya diperlakukan dengan cara yang sama, apakah dia rela?
Dan apa yang didapatkan oleh pelaku? Tentu, penjara. Mungkin ada tambahan denda. Apakah penjara dan denda dapat mengembalikan nyawa bayi tersebut? Tidak mungkin. Dan mungkin saja, hal ini dapat menjadi inspirasi orang lain ketika mereka tidak menyukai suatu hal ataupun seseorang, maka akan dengan mudah untuk mengangkat senjata tajam dan membunuhnya.
Tentu, rangkaian rantai peristiwa seperti ini akan terus terulang apabila pelaku tidak mendapatkan rasa jera dan hukuman yang diberikan hanya berputar di ujung-ujungnya saja. Berbagai faktor mempengaruhi kekerasan di dalam lingkungan keluarga, di antaranya adalah faktor ekonomi, emosi yang tidak terkelola, kerusakan moral, serta iman yang lemah dan kurangnya pemahaman tentang fungsi dan peran orang tua.
Walaupun bukan orang tua kandungnya, terlihat bahwa pasutri tersebut sulit untuk mengelola emosinya masing-masing. Apabila mereka selesai dalam mengelola emosi, tentu tidak sulit untuk menenangkan bayi yang sedang menangis. Dan yang terpenting, apakah iman mereka bisa kita sebut lemah? Kita tidak bisa menilai tentang keimanan seseorang, tetapi apabila sudah sampai kepada tahap membunuh jiwa seseorang, artinya rasa takut terhadap Allah dan azabnya sudah disingkirkan.
Mengapa seperti itu? Wajar saja. Sebab di zaman serba memisahkan antara kehidupan pribadi dengan agama, alias sekulerisme, banyak hal bisa terjadi. Tayangan, media atau lingkungan dapat menjadi peran penting seseorang melakukan suatu tindakan tertentu, termasuk salah satunya pembunuhan terhadap anak.
Di Indonesia, sudah ada Regulasi/Undang-Undang mengenai perlindungan anak, perlindungan dari kekerasan seksual terhadap anak, serta pembangunan keluarga. Namun, pada kenyataannya, semua itu tidak mampu menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak. Sebab, UU tersebut dirancang dengan semangat sekuler dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan yang menyebabkan berbagai kekerasan pada anak, yang disebabkan oleh faktor-faktor yang kompleks dan saling berhubungan.
Inilah mengapa kita perlu kembali kepada agama kita sendiri. Yakni Islam. Islam sudah mempunyai aturan sedemikian rupa atas segala apa yang kita lakukan di dunia. Yang aturan tersebut tentu berasal dari maha yang menciptakan kita semua. Aturan islam tentu terkandung di dalam Al-Qur’an. Pertanyaannya adalah, apakah semua yang ada di dalam Al-Qur’an adalah dongeng semata? Lantas, mengapa tidak dijalankan dan direalisasikan? Inilah sebabnya kita butuh negara yang menaungi masyarakatnya dengan berlandaskan ideologi Islam.
Karena sama saja, walaupun indonesia bermayoritas muslim, tetap saja aturan dalam Al-Qur’an tersebut tidak dapat terjalankan sebab semua yang ada di dalam kitab suci tersebut dicampakkan. Dan malah lebih memilih aturan dari akal manusia yang terbatas dan serba kurang. Na’udzubillah.. Padahal apabila kita merujuk kepada aturan Islam, siapapun yang membunuh nyawa seseorang, akan mendapat balasan setimpal. Yakni dibunuh balik. Dan itu sudah jelas tertulis dalam Al-Qur’an. Hanya negara yang berideologi Islam lah yang bisa menerapkan segala aturan dari Allah yang dapat menyejahterakan semua makhluk di bumi ini. (**)
*Penulis Adalah Mahasiswi USU

















