
PERISTIWA
“Kalau musim hujan, cepat sekali dangkal. Limbah yang terbawa air hujan mengendap di area pangkalan. Dulu waktu manajemen RGM masih peduli, mereka langsung kerahkan alat berat untuk pengerukan. Sekarang, jangankan bantuan, diminta hadir saja sulit,”
Puloampel | Serang | BANTEN | Lapan6Online : Kondisi memprihatinkan dialami ratusan nelayan di Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Pendangkalan parah di pangkalan nelayan akibat sedimentasi membuat perahu-perahu tidak bisa bersandar saat air laut surut. Ironisnya, alih-alih mendapatkan solusi, para nelayan justru dihadapkan pada tarik-menarik kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Ali Musrofi, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rukun Cikubang, menyebutkan bahwa aktivitas nelayan kini terganggu parah. Perahu kandas, aktivitas melaut terhambat, dan mata pencaharian pun terganggu. Ia menduga pendangkalan dipicu oleh sedimentasi yang diperparah oleh limbah dari stokepile perusahaan pengelola limbah batu bara di sekitar area.
“Kalau musim hujan, cepat sekali dangkal. Limbah yang terbawa air hujan mengendap di area pangkalan. Dulu waktu manajemen RGM masih peduli, mereka langsung kerahkan alat berat untuk pengerukan. Sekarang, jangankan bantuan, diminta hadir saja sulit,” ujar Ali, pada Selasa (13/05/2025).
Para nelayan pun mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Serang untuk tak hanya diam di kantor.
“DKP jangan cuma duduk manis. Turun ke lapangan, lihat sendiri bagaimana kondisi kami. Pemerintah harus hadir agar pihak industri juga merasa bertanggung jawab,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Fungsional Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Serang, Fran Santoso, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah pernah memfasilitasi persoalan ini ke tingkat provinsi dua hingga tiga tahun lalu.
“Memang ini menjadi problem. Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pembangunan dan langkah-langkah teknis perikanan ada di tingkat provinsi. Kabupaten hanya berwenang melakukan pembinaan. Jadi kami agak bingung juga mau bergerak sejauh apa,” ungkap Fran yang juga menjabat sebagai Sekretaris Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Provinsi Banten.
Fran menegaskan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh kabupaten atau provinsi. Perlu duduk bersama antara DKP Kabupaten Serang, DKP Provinsi Banten, serta melibatkan perusahaan-perusahaan pesisir sebagai mitra strategis.
“Pangkalan Cikubang punya potensi besar. Tapi tanpa sinergi, semuanya akan jalan di tempat. Kami minta bantuan agar provinsi bisa lebih aktif mendorong penyelesaian masalah ini,” tegasnya.
Kini, nasib ratusan nelayan Cikubang menggantung di tengah gelombang tumpang tindih kewenangan. Sementara air laut terus pasang surut, harapan mereka kian surut jika semua pihak hanya saling lempar tangan. (*Kop/MasTe/Lpn6)

















