HUKUM
“Dari keterangan saksi, kami menduga perkara ini tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan perdata. Ada indikasi yang perlu diuji secara pidana,”
Mempawah l KALBAR l Lapan6Online : Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilayangkan Maman Suratman terhadap Subandio terus bergulir di Polres Mempawah.
Penyidik kini mendalami adanya indikasi niat sejak awal untuk tidak merealisasikan janji pemberian uang sebesar Rp100 juta.
Dua saksi masing-masing Suyanto dan Budianto menjalani pemeriksaan selama satu jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, pada Jumat (30/1/2026)
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mengurai konstruksi peristiwa yang dilaporkan.
Fokus penyidik tertuju pada klarifikasi keterangan saksi terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap pelapor.
Dalam keterangannya, saksi Suyanto menyebutkan bahwa sebelum Maman Suratman mendatangi rumah terlapor, Subandio diduga telah menyampaikan janji pemberian uang sebesar Rp100 juta. Namun, menurut saksi, janji tersebut diduga sejak awal disertai niat untuk mencari alasan agar pembayaran tidak pernah direalisasikan.
Keterangan ini dinilai pelapor sebagai indikasi adanya unsur perencanaan dan itikad tidak baik sejak awal komunikasi terjadi.
“Dari keterangan saksi, kami menduga perkara ini tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan perdata. Ada indikasi yang perlu diuji secara pidana,” ujar Maman Suratman.
Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukannya bukan tanpa dasar, melainkan bertumpu pada rangkaian peristiwa, bukti, serta keterangan saksi yang menurutnya cukup untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami menghormati dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polres Mempawah agar perkara ini diusut secara objektif, transparan, dan profesional,”tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor Subandio belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan saksi tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terlapor untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini.
*Yulizar l Lapan6online


















