PRESISI | HUKUM
“Peredaran pelumas palsu sangat merugikan masyarakat dan industri otomotif nasional. Kami akan usut tuntas kasus ini,”
Kubu Raya l KALBAR l Lapan6Online : Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat menggerebek tiga gudang di Kompleks Pergudangan Jalan Extra Joss, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada,Kamis (26/6/2025) berjalan dengan aman.
Dalam operasi tersebut, ratusan jenis pelumas kendaraan berbagai merek yang diduga palsu berhasil diamankan.

Penggerebekan dimulai sejak pukul 14.00 hingga 19.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Terry Hendrata, S.H., S.I.K., M.H. Tiga gudang yang diperiksa yaitu Gudang B6, B7, dan D6.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 165 jenis pelumas dengan rincian :
Gudang B6 : 52 jenis
Gudang B7 : 54 jenis
Gudang D6 : 59 jenis
“Barang bukti ini terdiri dari pelumas untuk kendaraan roda dua dan roda empat, berbagai merek. Semuanya akan kami uji keasliannya bersama para ahli,” ujar Kompol Terry kepada media.
Operasi ini juga dihadiri oleh perwakilan Intelijen Kejati Kalbar, BAIS Pertamina, LSM, media, dan masyarakat sekitar sebagai bentuk transparansi.
Menurut Kompol Terry, pelaku dapat dijerat dua undang-undang sekaligus, yaitu, UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (Pasal 100 atau 102), dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Pasal 62 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a), dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.
Langkah selanjutnya, polisi akan memanggil pemilik usaha, memeriksa kepala gudang dan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan pengujian laboratorium terhadap pelumas yang disita.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini.
“Peredaran pelumas palsu sangat merugikan masyarakat dan industri otomotif nasional. Kami akan usut tuntas kasus ini,” tegas Kombes Pol Bayu.
Polda Kalbar memastikan penyelidikan akan terus bergulir hingga pelaku utama dalam jaringan pelumas palsu ini berhasil diungkap dan diproses hukum.
*Yulizar | Lapan6online


















