Tepat Waktu! Bupati Andi Syukri Serahkan LKPD Unaudited Majene di Mamuju

0
228

EKONOMI | POLITIK

“Ini adalah bukti kepatuhan kita terhadap regulasi. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola Pemkab Majene tetap transparan dan akuntabel demi kemajuan masyarakat,”

Mamuju | SULBAR | Lapan6Online : Langkah nyata menuju pengelolaan anggaran yang bersih kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Majene. Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat, Selasa (31/03/2026).

Penyerahan dokumen penting ini dilakukan secara kolektif bersama para kepala daerah se-Sulawesi Barat di Kantor BPK RI Sulbar. Bagi Pemkab Majene, penyerahan yang tepat waktu ini merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Andi Syukri mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum atas penggunaan dana publik selama setahun terakhir.

“Ini adalah bukti kepatuhan kita terhadap regulasi. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola Pemkab Majene tetap transparan dan akuntabel demi kemajuan masyarakat,” tegas Andi Achmad Syukri usai acara.

Dokumen unaudited ini nantinya akan menjadi dasar bagi tim auditor BPK untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara mendalam. Bupati berharap sinergi dengan BPK terus terjaga agar tata kelola keuangan di Bumi Mandar semakin berkualitas.

Agenda ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta jajaran pimpinan badan keuangan dari masing-masing kabupaten, menandai dimulainya proses audit serentak di wilayah Sulawesi Barat. (*HGDP/Lpn6)