Terkait Rumor Dugaan Sunat Dana PIP, Direktur Ponpes Mihahajul Huda Lampura Ngaku Benar Ada Pemotongan?

0
36
Mamad, Direktur Ponpes Pendidikan MTSS Minhajul Huda/Foto : Ist.

NEWS | PERISTIWA

“Dana Program Indonesia Pintar (PIP,red) berharap menjadikan pintar anak-anak bangsa ini, namun yang terjadi dilapangan justeru “yang pintar” para pemimpin sekolahnya, apa iya dana untuk siswa harus dipotong atau disunat?”

Lampung Utara | Lapan6Online : Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS) Mihahajul Huda, Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung menjadi sorotan public terkait dugaan adanya penyunatan secara massal dana PIP (Program Indonesia Pintar,red).

Hal ini seperti yang disampaikan sumber awak media yang enggan disebutkan namanya pada Senin (02/06/2025), ia mengatakan bahwa,”Disinyalir melakukan penyunatan massal, memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) per/siswa/wi sebesar Rp100,-(seratus ribu),” kata nara sumber pada media ini, tak lain merupakan orang tua/wali murid, yang indentitasnya tidak ingin di sebutkan dalam pemberitaan ini.

Berdasarkan dari informasi tersebut, media ini mengkonfirmasi Mamad selaku Direktur Pondok Pesantren MTSS Minhajul Huda.

Mamad pun tak mengelak mengakui,”Benar melakukan pemotongan PIP per siswa/wi Rp 100 ribu,” ujarnya polos.

Bahkan Mamad juga mengakui dia yang melakukannya, saat di temui media, pada Senin (2/6/2025).

Alasan Mamad,”Itu sudah persetujuan dari orang tua/wali murid alasannya uang yang di pemotongnya untuk biaya pemberkasan dan membeli materai,”ujar Mamad yang tak mencerminkan ada rasa salahnya sedikit pun atas perbuatannya.

Pernyataan Mamad lansung dibantah salah satu orang tua murid selaku penerima dana PIP. Sebut saja si Fulan bukan nama yang sebenarnya.

Fulan mengatakan,”Khusus saya, tidak mengetahui soal pencairan dana PIP, apalagi mau menyuruh atau menyetujuinya terkait dengan pemotongan dana PIP anak saya ,” tegas dia.

Saat di pertanyakan kembali dengan Fulan harapannya persoalan pemotongan dana PIP milik anaknya.”Saya sangat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat untuk segera bertindak,” pintanya.

Selanjutnya sumber yang sama, orang tua / wali murid mengatakan, pemotongan dana PIP tersebut Rp 100 ribu per siswa/wi, menurut dari salah satu guru,”Yang membagikannya untuk ngasih orang kementerian, kata dia ,” beber sumber tersebut. (*Tim/MG/Red)