OPINI | POLITIK | EKONOMI
“DPR hanyalah wajah yang bisa berganti setiap lima tahun. Tapi sistemnya tetap sama. Dan selama demokrasi masih berdiri, wajah-wajah serupa akan terus lahir,”
Oleh : Karin Kurniawan, S.Pd
SAAT ini lagi panas-panasnya dengan kenaikan gaji dan tunjangan DPR di tengah rakyat yang semakin hari semakin susah, anggota DPR justru menikmati gaji yang sangat fantastis yaitu mereka mendapat penghasilan 3 juta per hari total dalam sebulan mencapai 100 juta.
Diberitahukan pula pajak menghasilan mereka ditanggung negara dan ditambah lagi tunjangan rumah bagi DPR 50 juta perbulan membuat masyarakat semakin geram.
Dikutip dari cnbcindonesia.com, surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 mengatur bahwa setiap anggota DPR berhak atas tunjangan rumah, sehingga angka penerimaan bulanan langsung melonjak menembus lebih dari Rp100 juta.
Dengan jumlah anggota sebanyak 580 orang, anggaran negara harus mengeluarkan sekitar Rp29 miliar per bulan hanya untuk membiayai tunjangan rumah, atau setara Rp1,74 triliun selama satu periode masa jabatan lima tahun.

Fenomena yang menunjukkan miskinnya adab dan hati nurani para wakil rakyat dan para penguasa, mereka bergelimang harta dari uang rakyat justru di tengah kehidupan rakyat yang semakin menderita dan menjerit.
Mengapa masyarakat sangat geram terhadap kenaikan tunjangan ini? Pasalnya, saat ini pemerintah juga tengah gencar melakukan efisiensi anggaran dan pengetatan pajak. Menurut Titin kebijakan ini mencolok dan tidak berpihak pada kondisi rakyat.
Diikutip dari laman detik.com “Pemerintah di satu sisi melakukan efisiensi dan memperketat pajak dari rakyat, tetapi di sisi lain justru menaikkan gaji dan tunjangan DPR. Saya kira tindakan ini tidak menunjukkan empati dari lembaga negara,” ujar Titin dikutip dari laman UMY, Sabtu (30/8/2025).
Sungguh miris, masyarakat sudah membayar pajak, tetapi uang pajak tersebut justru digunakan untuk menutup kewajiban para wakil rakyat melalui subsidi pajak.
Hal inilah yang menyebabkan masyarakat geram, aksi demo di depan Gedung DPR pun mencuat sejak 25 Agustus 2025 lalu. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin terkikis, apalagi ditengah banyak kasus korupsi dan sikap tidak pantas yang sering dipertontonkan digedung dewan.
DPR hanya menjadi mesin pengasil keuntungan pribadi, bukan lembaga pengayom rakyat. Demokrasi yang katanya untuk rakyat, justru melahirkan elit oligarki yang makin kaya, sementara rakyat makin sengsara.
Inilah dampak dari DPR membuat aturan yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam. Pajak dinaikan tanpa peduli dengan beban rakyat. RUU yang merugikan umat bisa disahkan asal menguntungkan penguasaan. Kritik rakyat bisa dipersempit dengan alasan keamanan.
Padahal dalam Islam, politik tidak pernah lepas dari hukum Allah. Pemimpin wajib berhukum dengan syariah. Kekuasaan adalah amanah, rakyat berhak menasihati, bahkan mengoreksi penguasa. Inilah bedanya. Rakyat miskin karena sistem ekonomi kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir elit.
Pajak menjerat karena negara sibuk menutup defisit dengan memeras rakyat. Aparat represif karena demokrasi butuh menjaga status quo oligarki. Sementara itu, rakyat biasa dibiarkan memilih dua jalan pahit antara diam tetap tertindas, atau bersuara lalu terlindas.
Maka, menyuarakan “Bubarkan DPR” saja tidak cukup. DPR hanyalah wajah yang bisa berganti setiap lima tahun. Tapi sistemnya tetap sama. Dan selama demokrasi masih berdiri, wajah-wajah serupa akan terus lahir.
Islam sudah menawarkan jalan yang lebih adil. Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban didunia dan di akhirat.
Rasulullah saw bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Itulah prinsip dasar kepemimpinan dalam Islam. Negara dalam Islam wajib mengurus rakyat, bukan menindasnya. Hukum Allah menjadi standar, bukan suara mayoritas atau kepentingan oligarki.
Kritik bukan dibungkam, tapi diposisikan sebagai nasihat yang bernilai ibadah. Pejabat tidak boleh hidup mewah di atas penderitaan rakyat. Kekuasaan dijalankan bukan untuk ambisi duniawi, tapi untuk menjalankan syariah Allah secara kaffah.
Semua itu hanya mungkin terwujud dalam sistem Islam Sebuah sistem pemerintahan yang meneladani Rasulullah dan para khalifah setelahnya. Jadi, seruan “Bubarkan DPR” mungkin melegakan telinga.
Tapi itu hanya menebang ranting. Kalau kita sungguh ingin menyelesaikan masalah bangsa, seruan yang lebih tepat adalah “Bubarkan Demokrasi.” Karena dialah akar masalah sesungguhnya.
Dalam pandangan Islam, kekuasaan adalah amanah berat yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Karena itu kekuasaan tak elok dan tak layak diperebutkan sebagaimana yang terjadi dalam sistem politik demokrasi. Wallahu’alam. (**)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah Muslimah


















