Proyek Rp7 Miliar di Sambas Jadi Sorotan, LP KPK Kalbar Siap Turun!

0
4458
Foto : Ist.

HUKUM | TIPIKOR

“Kami tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga ingin memastikan bahwa proyek-proyek pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, bukan sekadar menjadi ajang pemborosan anggaran,”

Sambas | KALBAR | Lapan6Online : Proyek pengamanan pantai di Dusun Turi, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, kini menjadi sorotan publik. Proyek bernilai fantastis sebesar Rp7 miliar itu merupakan bagian dari program strategis nasional yang digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, SNVT Pelaksana Jaringan Sumber Daya Air Kalimantan I.

Sejak pemberitaan mengenai dugaan kejanggalan proyek tersebut viral di sejumlah media online, berbagai elemen masyarakat mulai angkat bicara. Kritik tajam bermunculan, mempertanyakan transparansi dan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana, CV Panen Cipta Manggala.

Dalam menanggapi dinamika ini, Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK) Kalimantan Barat, Rudi Wisnu, menyatakan pihaknya telah menaruh perhatian serius terhadap informasi yang beredar.

“Kami tidak bisa tinggal diam ketika ada dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah, apalagi nilainya tidak kecil. Dalam waktu dekat, kami akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan Investasi mengumpulkan data lapangan,” ujar Rudi Wisnu kepada Lapan6online.
pada Jum’at (30/5/2025)

Menurut Rudi, investasi ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti serta memastikan apakah pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak kerja. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap objektif dan profesional dalam proses penelusuran tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa uang negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Jika dalam proses investasi ditemukan indikasi penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maka kami tidak akan ragu melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,” tegasnya.

Proyek pengamanan pantai ini sedianya bertujuan untuk melindungi kawasan pesisir dari abrasi dan kerusakan lingkungan akibat gelombang laut. Namun ironisnya, proyek yang sejatinya membawa manfaat bagi masyarakat pesisir tersebut justru menuai polemik akibat dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.

LP KPK Kalbar menilai bahwa transparansi dan pengawasan melekat harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap pelaksanaan proyek pemerintah, apalagi yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

Rudi berharap, langkah investasi yang akan dilakukan pihaknya bisa menjadi pintu masuk untuk perbaikan tata kelola proyek infrastruktur ke depan.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga ingin memastikan bahwa proyek-proyek pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, bukan sekadar menjadi ajang pemborosan anggaran,” pungkas Rudi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian yang diberitakan. (*Yulizar)