OPINI | POLITIK
“Dampaknya, kita menyaksikan kesenjangan ekonomi yang makin lebar, korupsi merajalela di lembaga-lembaga negara, serta kemerosotan akhlak yang meluas pada generasi muda,”
Oleh : Amrullah Andi Faisal
LIMA puluh tahun, usia yang matang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan wadah para ulama dan kaum cendekia Muslim berperan penting dalam membina umat dalam banyak bidang kehidupan.
Tetapi di usia emas ini, pertanyaan yang penting diajukan, “Apakah umat Islam semakin dekat dengan kemuliaan Islam yang hakiki, atau malah semakin jauh dari penerapan syariat yang utuh?
Alhamdulillah atas sumbangan MUI dalam membimbing akidah, mengeluarkan banyak fatwa penting, serta melawan kepungan sekularisme.
Tetapi kita juga harus membuka mata, negeri ini masih berdiri di atas kapitalisme sekuler, yang menolak hukum Allah sebagai sumber hukum paling tinggi. Dampaknya, kita menyaksikan kesenjangan ekonomi yang makin lebar, korupsi merajalela di lembaga-lembaga negara, serta kemerosotan akhlak yang meluas pada generasi muda.
Perundang-undangan buatan manusia masih menjadi panglima, sedangkan syariah dianggap urusan pribadi.
Syariah, Jalan Kehidupan Lebih Sebatas Ibadah
MUI di usia emasnya, semestinya mempelopori perjuangan penerapan syariah secara utuh, tidak sebatas persoalan ibadah atau akhlak pribadi. Islam merupakan sistem hidup yang menyeluruh. Mengatur ekonomi, politik, pendidikan, hukum sampai pemerintahan.
Allah berfirman dalam Surah Al Maidah ayat 50 :
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Selama hukum Allah dicampakkan dari masyarakat dan negara, kebangkitan umat cuma khayalan. Zina disahkan, riba diperkuat, perilaku menyimpang LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) dikampanyekan atas nama hak asasi manusia, serta penguasa bebas membuat hukum sesuai nafsu politiknya. Seluruhnya itu dampak ditinggalkannya sistem Islam yang melindungi umat dan pelaksana hukum Allah Subhanahu Wa Taala.
Khilafah Penjaga Syariah
Guna menerapkan syariah secara keseluruhan, butuh lembaga politik yang sah dan kokoh, yakni Khilafah Islamiyah. Ini bukan khayalan dan ancaman, namun ajaran Islam yang pernah diterapkan hampir 14 abad. Imam al-Mawardi dalam Al Ahkam as Sulthaniyyah mengatakan, “Menegakkan kepemimpinan umum bagi kaum Muslimin merupakan kewajiban untuk menjaga agama dan mengatur urusan dunia.”
Umat Islam dan kafir zimmi hidup dalam keadilan dan keamanan di masa Khilafah. Hukum ditegakkan, riba diberantas, pemimpin diawasi dan bertakwa. Rakyat diajak kepada ketaatan, bukan dimanjakan dalam maksiat. Inilah sistem politik yang disyariatkan Allah dan diwariskan Rasulullah ﷺ kepada pelanjutnya.
MUI, Peloporilah Perubahan
Dalam momentum milad emas ini, kita mengharap para ulama dan pimpinan MUI untuk mempelopori dakwah penegakan syariah Islam yang sempurna, termasuk melalui Khilafah. Umat rindu pada ulama yang berani berdiri di baris depan, dalam memberi nasihat dari mimbar, juga memimpin perjuangan politik yang syar’i.
Beranilah menyuarakan Islam yang utuh. Jangan takut terhadap tekanan atau cap radikal. Pewaris Nabi sesungguhnya ialah mereka yang menyampaikan Islam sebagaimana adanya, bukan menyesuaikan agar cocok dengan sistem kufur.
Di ulang tahun setengah abad ini, sudah sepantasnya MUI bangun memimpin umat berjuang menuju penerapan Islam secara sistemik. Ini bukan proyek politik pragmatis, namun kewajiban keimanan yang bersumber dari wahyu.
Cahaya di Tengah Kegelapan
Wahai MUI, jadikan usia ke-50 ini sebagai titik balik. Umat menunggu suara berani ulama yang memimpin perjuangan menegakkan hukum Allah. Umat sudah capek hidup dalam sistem sekuler yang menyesatkan. Jadilah cahaya di tengah kegelapan zaman penuh fitnah ini.
Bina umat menjadi taat secara individu, juga agar turut memperjuangkan perubahan sistem menuju Islam yang paripurna. Sebab cuma dalam bingkai syariah dan Khilafah, umat ini akan mulia, mendapat berkah dan ridha Allah SWT. (**)
*Penulis Adalah Statistisi Ahli dan Kolumnis Publik di Sinjai


















