Darurat Banjir dan Longsor, Harapan Rakyat Kian Hanyut

0
26
Puji Sartika/Foto : Ist.

OPINI | POLITIK

“Kegagalan dari sistem yang salah bisa merusak nilai-nilai norma kehidupan. Ulah manusia yang rakus dan serakah, kini banyak para korban yang kehilangan keluarga, tempat tinggal dan harta benda mereka. Lingkungan mereka menjadi porak-poranda,”

Oleh : Puji Sartika

BANJIR kembali melanda sejumlah daerah di kabupaten Tapanuli Tengah pada hari rabu, 11/02/2026. Debit air yang masuk ke pemukiman semakin cepat akibat hujan deras sejak pukul 17.00 wib, sementara itu beberapa warga ada yang terjebak di rumah atau di tempat lain akibat tingginya air, membuat warga khawatir akan terulang kembali banjir yang sebelumnya.

Indonesia sudah menjadi negara yang rawan banjir, contohnya diakhir tahun 2025 bencana besar terjadi di mana-mana. Yang paling parah adalah banjir besar yang terjadi di Pulau Sumatera, tepatnya di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Belum lagi tuntas pemerintah menangani bencana banjir, kini Tapanuli Tengah kembali terendam banjir.

Curah hujan yang tinggi bukan sebab utama yang menyebabkan terjadinya banjir. Hal ini dikarenakan adanya pemicu/trigger atau sistem yang sudah rapuh. Banyak pejabat pemerintah membantah hujan yang terjadi bukan karena pembalakan hutan secara semena-mena, mereka mengatakan banjir bandang yang terjadi disebabkan oleh cuaca ekstrem.

Hutan yang tadinya penuh dengan pepohonan dengan kayu yang besar akarnya dan tanah yang porus pun bisa menjadi wadah untuk menyerap air, kini langsung lari ke permukaan. Faktor ini akibat dari ulah manusia, hujan yang cukup tinggi memang meningkat karena perubahan iklim global, akan tetapi perubahan iklim itu sendiri didorong oleh aktivitas manusia atau emisi karbon. Dampaknya bisa kita lihat, diperparah oleh kerusakan lokal, pembalakan liar, tambang terbuka, perkebunan besar yang mengabaikan buffer sungai dan permukiman di sempadan sungai.

Hujan hanyalah sebuah cuaca yang turun secara silih berganti, akan tetapi manusialah yang menghancurkan daya serap lahan sehingga menyebabkan banjir. Hujan tidak bisa kita salahkan, karena itu bukan simplifikasi, akan tetapi pengalihan isu dari faktor struktural yang sebenarnya bisa diatur oleh kebijakan pemerintah.

Sebenarnya tambang dan eksploitasi hutan tidak otomatis harus merusak sampai sekarang. Yang merusak itu paradigma ekonomi ekstraktif kapitalistik yang target utamanya adalah laba jangka pendek, bukan keberlanjutan ekosistem atau kesejahteraan jangka panjang. Jadi ini tentang niat dan sistemnya, jika paradigmanya tetap, sebanyak mungkin, serendah apapun biaya maka kerusakan yang terjadi hanyalah masalah waktu.

Ahli fungsi lahan yang terjadi, hanyalah istilah manis untuk perubahan dalam tata ruang, misalnya dari hutan produksi menjadi pertambangan. Namun akhir-akhir ini ahli fungsi lahan diikuti dengan desforestasi besar-besaran. Ahli fungsi lahan bukan sekadar perubahan akan tetapi pemberian hak untuk mengubah ekosistem. Ini bisa terkesan legal, karena memberikan izin menghancurkan fungsi ekologis vital.

Kegagalan dari sistem yang salah bisa merusak nilai-nilai norma kehidupan. Ulah manusia yang rakus dan serakah, kini banyak para korban yang kehilangan keluarga, tempat tinggal dan harta benda mereka. Lingkungan mereka menjadi porak-poranda. Secara mendasar, kebutuhan mereka korban bencana tidak berbeda dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Hanya saja, saat bencana ada kondisi bahaya yang masih mengancam serta hilangnya seluruh sarana kehidupan secara mendadak.

Pada saat yang sama negara dituntut melakukan penyelamatan korban dan memulihkan infrastruktur dasar dengan cepat. Kenyataannya, kedua hal ini sering tidak terpenuhi karena sistem politik dan ekonomi yang berjalan tidak mampu memobilisasi sumber daya secara efektif.

Permasalahan tidak berhenti sampai di sini saja, respon tanggap darurat yang tidak handal lahir dari kerangka makro sistem politik demokrasi dan ekonomi kapitalis, turut berdampak pada pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kegagalan dalam sistem sekuler tidak sekadar menambah jumlah korban bencana melainkan juga meningkatkan kerentanan kesehatan masyarakat.

Islam mengajarkan kita tentang kesadaran, seperti salah satu hadist yang mengatakan, ‘Janganlah kalian saling membahayakan dan janganlah saling merugikan’ (HR. Ibnu Majah). Kalimat tersebut sudah sangat jelas larangan buat kita untuk tidak merugikan bahkan sampai membahayakan orang lain.

Islam pun tidak melarang untuk memanfaatkan hasil tambang dan hutan, bahkan Islam melihat Sumber Daya Alam sebagai amanah yang telah Allah kasih ke kita, sehingga kita boleh memanfaatkan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan pribadi. Semua sudah Allah atur dengan sangat detail untuk mengelola SDA.

Tapi sekarang yang jadi sumber masalahnya adalah eksploitasi yang zhalim, seperti merusak lingkungan sehingga menimbulkan bencana. Adapun ketidakadilan distribusi seperti kekayaan tambang yang hanya dinikmati sekelompok orang atau oligarki. Selanjutnya pengabaian syariat, yaitu dengan menghalalkan korupsi, manipulasi, suap dan kebohongan publik.

Rasulullah saw pernah melihat seorang sahabat berwudhu dengan air secara berlebihan, beliau menegur dengan lembut, ‘jangan berlebih-lebihan. ‘Sahabat itu bertanya, ‘apakah dalam air juga ada sikap berlebihan?’ Beliau menjawab, ‘ ya. Meskipun engkau berada di sungai yang mengalir.’ (HR. Ibnu Majah)

Hadist di atas menjelaskan, bahwa Islam tidak menunggu krisis untuk mengajarkan konservasi, bahkan saat sumber daya melimpah, pemborosan tetap tercela. Adapun prinsip dari politik ekonomi Islam yaitu penetapan politik secara benar, barang tambang yang besar itu termasuk kepemilikan umum, tidak bisa dikelola oleh sekelompok orang ataupun ormas. Negara yang mengelola dan hasilnya untuk pelayanan rakyat.

Harga energi dan mineral tidak ditentukan oleh kartel tetapi diatur, sehingga rakyat bisa menikmati manfaat bukan justru terbebani. Pada masa kekhalifan Umar bin al khaththab ra. Beliau melihat seseorang menebang pohon tanpa kebutuhan yang jelas, wajah Umar pun berubah dan dengan tegas ia berkata, ‘jangan kalian rusak bumi ini. Beliau memerintahkan agar pohon-pohon yang bermanfaat tidak ditebang sembarangan, apalagi yang menjadi peneduh dan sumber kehidupan masyarakat.

Lingkungan bukan hanya sekadar wadah, ia sebagai penopang kehidupan rakyat. Sang pemimpin seharusnya bisa mengambil tindakan dan membuat wewenang bahwa tidak semua kawasan bisa digarap atau dirusak sembarangan. Bukti dari konsep Islam tentang perlindungan lingkungan telah dikenal dalam praktik pemerintahan Islam sejak generasi awal.

Setidak ada kesadaran dalam diri kita tentang tauhid, kesadaran bahwa bumi beserta seluruh isinya adalah milik Allah, manusia hanyalah penduduknya.

Manusia hanya berusaha meningkatkan literasi lingkungan dan literasi syariat. Umat perlu paham bagaimana negara bekerja, apa itu desforestasi, apa itu perubahan iklim dan sekaligus paham tentang fikih milkiyah, fikih hisbah, fikih siyaksiyah, jihad ilmu. Agar nantinya dapat melahirkan lebih banyak lagi ahli kehutanan, tata lingkungan, tetapi tetap berkepribadian Islam.

Masyarakat harus diberi kepahaman yang kuat dengan membangun publik baik secara media, maupun lisan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar musibah alam, tetapi buah sistem yang salah, tolak normalisasi kerusakan atas nama investasi dan pembangunan. Kesadaran ini membentuk etika lingkungan yang dalam. Alam dijaga bukan karena manfaatnya semata, tetapi karena titipan Ilahi.

Kepedulian terhadap lingkungan itu lahir dari akidah Islam, manusia memahami bahwa ia adalah khalifah dibumi bukan sebagai pemilik. Sebagai khalifah kita seharusnya mampu mendorong perubahan sistem bukan tambal sulam. Selama paradigma kapitalisme yang mengukur segalanya dengan profit jangka pendek tetap dominan, kerusakan akan terus terulang. Umat perlu menyadari bahwa solusi hakiki adalah kembali pada syariat secara kaffah. Kita semua sudah melihat, bahwa sekarang ini krisis lingkungan semakin parah, mungkin saat ini yang kita butuhkan bukan sekadar teknologi hijau, melainkan iman.

Pandangan Islam, tata kelola bencana bukan sekadar urusan teknis, tetapi urusan politik. Semuanya mengarah pada satu gagasan besar, kebaikan tertinggi adalah menjaga kehidupan manusia, tidak terlibat menglegalkan yang jelas dapat merusak. (**)

*Penulis Adalah Aktivis Dakwah